Berikutnya adalah giliran Banu Nadir, satu suku Yahudi lainnya di Yathrib. Setelah melihat apa yang dilakukan Muhammad terhadap Banu Qainuqa’, Ka'b Ibn Ashraf, kepala suku Banu Nadir mencari perlindungan kaum Quraish dan seperti yang dijelaskan di atas, dia dibunuh.
Sebelumnya telah perang pembalasan (Uhud) antara orang-orang Mekah dan Muslim di mana Muslim dikalahkan. Muhammad perlu mengkompensasi kekalahannya dan menguatkan kembali iman para pengikutnya bahwa Allah tidak membiarkan mereka kalah. Banu Nadir adalah target yang gampang.
Sejarahwan Muslim Pakistan dan ahli tafsir Qur’an dan pencetus ide kebangkitan Islam, Maududi, mengisahkan sebagai berikut: “Beberapa lama setelah penjatuhan hukuman (pengusiran suku Qainuqa’ dan pembunuhan sejumlah penyair Yahudi), orang-orang Yahudi terus dicekam rasa ketakutan dan mereka tidak berani lagi bertindak. Namun kemudian di bulan Shawaal, tahun ketiga Hijrah, kaum Quraish dengan persiapan yang matang membalas dendam atas kekalahan mereka di Badr terhadap Madinah, dan orang-orang Yahudi melihat hanya ada beberapa ribu orang yang berperang dengan Nabi Suci (saw) melawan tiga ribu orang Quraish, dan malah 300 orang munafik melarikan diri kembali ke Medinah. Pengikut Abdullah ibn Ubayy, kepala suku Khazraj adalah yang pertama-tama melanggar persetujuan perdamaian dengan menolak bergabung dengan Nabi Suci membela kota tersebut walaupun mereka terikat perjanjian untuk melakukannya.”
Sangatlah menakjubkan bahwa kaum Muslim berpikir bahwa orang-orang Yahudi terikat perjanjian untuk membantu Muhammad bertarung dalam perang agama melawan orang-orang Mekah, walaupun dia teah mengusir salah satu suku mereka (Yahudi) dan telah membunuh kepala suku mereka dan dua penyair mereka. Perang antara Muhammad dan orang-orang Quraish tidak ada hubungannya dengan orang Yahudi, dan dengan membunuh orang-orang Yahudi dan mengusir Banu Qainuqa’, Muhammd telah melanggar perjanjian perdamaian dengan mereka. Dan masih juga, untuk membenarkan kelakukan bejadnya, pembela Islam menyalahkan orang Yahudi dengan menuduh mereka melanggar perjanjian.
Muhammad sekarang sedang mencari alasan untuk mengusir Banu Nadir. Mereka memiliki tanah pertanian terbaik di Yathrib dan taman-taman penuh pohon kurma dan mempekerjakan banyak orang Arab. Karena itu beberapa Muslim, yang berkat jasa Muhammad telah menjadi bandit ulung, membunuh dua orang dari Banu Kalb. Suku ini telah menandatangani perjanjian damai dengan Muhammad, di mana pengikut-pengikut Muhammad tidak boleh merampok atau membunuh mereka dan sebagai gantinya akan mendapat dukungan dari mereka. Para pembunuh itu mengira korban mereka adalah dari suku lain. Seperti yang digariskan tradisi, Muhammad harus membayar ganti rugi uang darah atas pertumpahan darah ini. Walaupun telah diperkaya dengan harta rampokan dari Banu Qainuqa’, sang Nabi pergi menghadap Banu Nadir dan meminta mereka turut membantu membayar uang darah itu sebagai bagian dari perjanjian damai. Ini adalah permintaan yang keterlaluan dan Muhammad mengharap Banu Nadir akan menolak, dan itu akan memberi dia alasan untuk memperlakukan mereka sebagaimana dia telah memperlakukan Banu Qainuqa’. Namun Banu Nadir terlalu takut untuk menolak permintaan tidak adil itu. Mereka setuju untuk membantu dan bubar untuk mengumpulkan uang. Muhammad dan teman-temannya duduk di bawah dinding, menunggu. Ini bukanlah apa yang direncanakan Muhammad. Dia telah datang membawa permintaan yang sangat tidak adil dengan harapan akan menerima reaksi negatif dan karenanya dapat melaksanakan rencana busuknya. Sekarang dia harus membuat strategi baru.
Tiba-tiba dia mendapat “inspirasi” baru. Dia berdiri dan tanpa mengucap sepatah katapun kepada para pengikutnya, dia meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah. Ketika para pengikutnya menanyainya kemudian, dia berkata bahwa malaikat Jibril memberitahu dia bahwa orang-orang Yahudi bersekongkol untuk menjatuhkan batu ke kepalanya dari atas dinding di mana mereka sedang duduk. Dengan alasan ini dia mulai menyiapkan serangannya atas Banu Nadir.
Tidak ada satupun pengikut Muhammad yang melihat orang memanjat dinding itu atau mendengar rencana pengancaman jiwa mereka. Namun orang-orang ini yang telah banyak mendapat keuntungan keuangan dengan mengikuti dia, percaya apa saja yang dikatakannya, tidak punya alasan ataupun kehendak untuk meragukan apa yang dikatakannya.
Orang berakal yang mana saja bisa melihat kemustahilan cerita Muhammad. Jika Banu Nadir benar-benar mau dan berani membunuhnya, mereka tidak perlu memanjat dinding untuk menjatuhkan batu. Muhammad hanyalah didampingi segelintir pengikutnya, Abu Bakr, Omar, Ali dan mungkin satu atau dua lainnya lagi. Sangatlah mudah untuk membunuh mereka semua, jika memang ini yang mereka kehendaki. Tuduhan ini jelas-jelas palsu.
Nabi yang percaya bahwa Allah itu khairul maakereen (penipu paling ulung), (Q.3:54) sendirinya adalah orang yang licik. Cerita tentang Jibril memberitahu dia tentang rencana orang Yahudi untuk mencabut nyawanya sama kredibelnya seperti cerita tentang kunjungannya ke neraka dan surga. Namun para pengikutnya yang gampang dibodohi itu percaya padanya dan sangat marah mendengar dongeng karangannya itu. Bersamanya merekapun maju menumpahkan darah orang-orang yang tidak berdosa.
Maududi menutup ceritanya dengan berkata: “Sekarang tidak ada alasan untuk memberi mereka kemurahan hati lagi. Nabi suci segera memberi mereka ultimatum bahwa pengkhianatan terencana mereka terhadapnya telah diketahuinya; dan karena itu mereka harus meninggalkan Madinah dalam sepuluh hari. Jika mereka terdapati masih tinggal di tempat tinggal mereka, mereka akan dibunuh dengan pedang.” Maududi memberi contoh yang sempurna akan logika Muslim dengan menceritakan dongeng pengkhianatan Muhammad seakan-akan itu hal yang alami dan semestinya orang bertindak.
Abdullah bin Ubayy berusaha keras membantu Banu Nadir, tetapi saat itu pengaruhnya terlalu lemah dan pengikut-pengikut Muhammad telah terbutakan oleh iman mereka. Mereka tidak mengizinkan bin Ubayy memasuki tenda Muhammad dan malahan menyerangnya dan melukai wajahnya dengan pedang.
Setelah beberapa hari, Banu Nadir berunding untuk meninggalkan semua harta benda mereka bagi Muhammad dan meninggalkan kota. Beberapa di antara mereka pergi ke Suriah dan yang lainnya pergi ke Khaibar dan beberapa tahun kemudian dibunuh ketika Muhammad mengincar kekayaan kaum Yahudi di sana.
Walaupun Muhammad membiarkan orang-orang ini pergi, rencananya yang pertama adalah untuk membantai mereka. Berikut ini adalah kutipan dari Sirat (Sejarah hidup Muhammad) yang membuat hal ini sangat jelas:
Mengenai Banu al-Nadir, Surat al Mujadila diturunkan di mana dikisahkan bagaimana Allah membalas dendam pada mereka dan memberi Rasulnya kekuasaan atas mereka dan bagaimana Dia memperlakukan mereka. Allah berkata: “Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pad saat pengusiran kali yang pertama. ….Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka,” yang merupakan balas dendam dari Allah. “Benar-benar Allah mengazab mereka di duniaini, yaitu dengan pedang, dan di akhirat neraka jahanam." [69]
[69] Ibn Ishaq irat, hal. 438
Dalam pengepungan ini Muhammad memerintahkan penebangan dan pembakaran pohon-pohon milik Banu Nadir. Kekejian ini tidak pernah dilakukan bahkan oleh orang-orang primitif Arab. Yang perlu dilakukannya untuk membenarkan kekejiannya ini hanyalah membuat teman khayalannya menyetujui apa yang telah dia lakukan. Ini sangat mudah dilakukan jika Allah tunduk pada kehendakmu.
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Q. 59:5)
Sangat mudah membayangkan mengapa di lingkungan kering kerontang padang pasir, para penghuni padang pasir menganggap penebangan pohon dan peracunan sumur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan juga melanggar perjanjian perdamaian dan adat lokal.
Seorang cendekiawan Muslim, Al-Mubarkpouri, berkata: “Rasul Allah (saw) menyita senjata mereka, tanah, rumah dan harta kekayaan mereka. Di antara rampasan itu dia berhasil menyita 50 baju pelindung, 50 helmet dan 340 pedang. Rampasan ini semuanya milik Nabi semata, karena tidak ada perang yang terlibat dalam penyitaannya. Dia membagikan rampasan itu sesuai kehendaknya di antara para Muhajirin dan dua orang miskin Ansar, Abu Dujana dan Suhail bin Haneef. Rasul Allah menghabiskan sebagian dari harta ini untuk keluarganya untuk kehidupan mereka sepanjang tahun. Sisanya digunakan untuk melengkapi tentara Muslim dengan senjata bagi perang-perang berikutnya dalam jalan Allah. Hampir semua ayat dalam surat al Hashr mengambarkan pengusiran kaum Yahudi dan menyingkapkan kelakuan memalukan kaum munafik. Ayat-ayat itu mewujudkan peraturan berkenaan dengan harta rampasan. Dalam surat ini, Allah yang maha kuasa memuji para Muhajirin dan Ansar. Surat ini juga menunjukkan kehalalan menebang dan membakar lahan musuh dan pohon-pohon untuk tujuan militer. Tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai perusakan asalkan dilakukan dalam jalan Allah.”
Seperti halnya Maududi, Mubarakpouri juga menunjukkan ketidak adanya hati nurani dan etika yang menjadi ciri khas ummah. Muslim melakukan apa yang nabi mereka lakukan. Mereka menganggap membakar dan merajah harta orang-orang non Muslim sebagai tindakan halal dalam perang, karena itu disetujui dan dilakukan sendiri oleh Muhammad. Berdasarkan tindakan Muhammad, dapat disimpulkan bahwa kekejaman dalam Islam, dengan sangat disayangkan, bukanlah penyimpangan dari Islam yang sejati. Pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan adalah praktek Islam. Tidak ada yang melampaui batas dalam memajukan agama Allah.
Anehnya, surat al-Hashrs diakhiri dengan menyuruh muslim bertakwa kepada Tuhan, yang membuatnya jelas bahwa ketakwaan bagi Muslim mempunyai arti yang sangat lain. Pembela Islam berkata bahwa moralitas jaman sekarang tidak boleh dipakai untuk menilai Muhammad yang hidup 1400 tahun yang lalu. Ironisnya, mereka menggunakan moralitas itu sebagai standar dan mencoba memaksakannya pada semua manusia setiap waktu.
Seorang muslim menulis padaku, “Semua tulisan ini menjadi problematik bagi banyak orang karena pandangan mereka tentang apa yang benar secara moral dan apa yang salah secara moral. Sumber penyakit ini adalah mentalitas orang Kristen yang “memberi pipi lainnya” dan “penebusan penderitaan oleh Kristus” yang kedua-duanya telah menjadi penyakit dalam akal orang Eropa selama berabad-abad.”
Aku tidak percaya moralitas dan etika adalah penyakit. Keduanya berasal dari hati nurani manusia dan merupakan prinsip2 Hukum Emas (Golden Rule). Kita tahu bedanya yang benar dan yang salah ketika kita mempertimbangkan bagaimana kita mau diperlakukan orang lain.
Sebelumnya telah perang pembalasan (Uhud) antara orang-orang Mekah dan Muslim di mana Muslim dikalahkan. Muhammad perlu mengkompensasi kekalahannya dan menguatkan kembali iman para pengikutnya bahwa Allah tidak membiarkan mereka kalah. Banu Nadir adalah target yang gampang.
Sejarahwan Muslim Pakistan dan ahli tafsir Qur’an dan pencetus ide kebangkitan Islam, Maududi, mengisahkan sebagai berikut: “Beberapa lama setelah penjatuhan hukuman (pengusiran suku Qainuqa’ dan pembunuhan sejumlah penyair Yahudi), orang-orang Yahudi terus dicekam rasa ketakutan dan mereka tidak berani lagi bertindak. Namun kemudian di bulan Shawaal, tahun ketiga Hijrah, kaum Quraish dengan persiapan yang matang membalas dendam atas kekalahan mereka di Badr terhadap Madinah, dan orang-orang Yahudi melihat hanya ada beberapa ribu orang yang berperang dengan Nabi Suci (saw) melawan tiga ribu orang Quraish, dan malah 300 orang munafik melarikan diri kembali ke Medinah. Pengikut Abdullah ibn Ubayy, kepala suku Khazraj adalah yang pertama-tama melanggar persetujuan perdamaian dengan menolak bergabung dengan Nabi Suci membela kota tersebut walaupun mereka terikat perjanjian untuk melakukannya.”
Sangatlah menakjubkan bahwa kaum Muslim berpikir bahwa orang-orang Yahudi terikat perjanjian untuk membantu Muhammad bertarung dalam perang agama melawan orang-orang Mekah, walaupun dia teah mengusir salah satu suku mereka (Yahudi) dan telah membunuh kepala suku mereka dan dua penyair mereka. Perang antara Muhammad dan orang-orang Quraish tidak ada hubungannya dengan orang Yahudi, dan dengan membunuh orang-orang Yahudi dan mengusir Banu Qainuqa’, Muhammd telah melanggar perjanjian perdamaian dengan mereka. Dan masih juga, untuk membenarkan kelakukan bejadnya, pembela Islam menyalahkan orang Yahudi dengan menuduh mereka melanggar perjanjian.
Muhammad sekarang sedang mencari alasan untuk mengusir Banu Nadir. Mereka memiliki tanah pertanian terbaik di Yathrib dan taman-taman penuh pohon kurma dan mempekerjakan banyak orang Arab. Karena itu beberapa Muslim, yang berkat jasa Muhammad telah menjadi bandit ulung, membunuh dua orang dari Banu Kalb. Suku ini telah menandatangani perjanjian damai dengan Muhammad, di mana pengikut-pengikut Muhammad tidak boleh merampok atau membunuh mereka dan sebagai gantinya akan mendapat dukungan dari mereka. Para pembunuh itu mengira korban mereka adalah dari suku lain. Seperti yang digariskan tradisi, Muhammad harus membayar ganti rugi uang darah atas pertumpahan darah ini. Walaupun telah diperkaya dengan harta rampokan dari Banu Qainuqa’, sang Nabi pergi menghadap Banu Nadir dan meminta mereka turut membantu membayar uang darah itu sebagai bagian dari perjanjian damai. Ini adalah permintaan yang keterlaluan dan Muhammad mengharap Banu Nadir akan menolak, dan itu akan memberi dia alasan untuk memperlakukan mereka sebagaimana dia telah memperlakukan Banu Qainuqa’. Namun Banu Nadir terlalu takut untuk menolak permintaan tidak adil itu. Mereka setuju untuk membantu dan bubar untuk mengumpulkan uang. Muhammad dan teman-temannya duduk di bawah dinding, menunggu. Ini bukanlah apa yang direncanakan Muhammad. Dia telah datang membawa permintaan yang sangat tidak adil dengan harapan akan menerima reaksi negatif dan karenanya dapat melaksanakan rencana busuknya. Sekarang dia harus membuat strategi baru.
Tiba-tiba dia mendapat “inspirasi” baru. Dia berdiri dan tanpa mengucap sepatah katapun kepada para pengikutnya, dia meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah. Ketika para pengikutnya menanyainya kemudian, dia berkata bahwa malaikat Jibril memberitahu dia bahwa orang-orang Yahudi bersekongkol untuk menjatuhkan batu ke kepalanya dari atas dinding di mana mereka sedang duduk. Dengan alasan ini dia mulai menyiapkan serangannya atas Banu Nadir.
Tidak ada satupun pengikut Muhammad yang melihat orang memanjat dinding itu atau mendengar rencana pengancaman jiwa mereka. Namun orang-orang ini yang telah banyak mendapat keuntungan keuangan dengan mengikuti dia, percaya apa saja yang dikatakannya, tidak punya alasan ataupun kehendak untuk meragukan apa yang dikatakannya.
Orang berakal yang mana saja bisa melihat kemustahilan cerita Muhammad. Jika Banu Nadir benar-benar mau dan berani membunuhnya, mereka tidak perlu memanjat dinding untuk menjatuhkan batu. Muhammad hanyalah didampingi segelintir pengikutnya, Abu Bakr, Omar, Ali dan mungkin satu atau dua lainnya lagi. Sangatlah mudah untuk membunuh mereka semua, jika memang ini yang mereka kehendaki. Tuduhan ini jelas-jelas palsu.
Nabi yang percaya bahwa Allah itu khairul maakereen (penipu paling ulung), (Q.3:54) sendirinya adalah orang yang licik. Cerita tentang Jibril memberitahu dia tentang rencana orang Yahudi untuk mencabut nyawanya sama kredibelnya seperti cerita tentang kunjungannya ke neraka dan surga. Namun para pengikutnya yang gampang dibodohi itu percaya padanya dan sangat marah mendengar dongeng karangannya itu. Bersamanya merekapun maju menumpahkan darah orang-orang yang tidak berdosa.
Maududi menutup ceritanya dengan berkata: “Sekarang tidak ada alasan untuk memberi mereka kemurahan hati lagi. Nabi suci segera memberi mereka ultimatum bahwa pengkhianatan terencana mereka terhadapnya telah diketahuinya; dan karena itu mereka harus meninggalkan Madinah dalam sepuluh hari. Jika mereka terdapati masih tinggal di tempat tinggal mereka, mereka akan dibunuh dengan pedang.” Maududi memberi contoh yang sempurna akan logika Muslim dengan menceritakan dongeng pengkhianatan Muhammad seakan-akan itu hal yang alami dan semestinya orang bertindak.
Abdullah bin Ubayy berusaha keras membantu Banu Nadir, tetapi saat itu pengaruhnya terlalu lemah dan pengikut-pengikut Muhammad telah terbutakan oleh iman mereka. Mereka tidak mengizinkan bin Ubayy memasuki tenda Muhammad dan malahan menyerangnya dan melukai wajahnya dengan pedang.
Setelah beberapa hari, Banu Nadir berunding untuk meninggalkan semua harta benda mereka bagi Muhammad dan meninggalkan kota. Beberapa di antara mereka pergi ke Suriah dan yang lainnya pergi ke Khaibar dan beberapa tahun kemudian dibunuh ketika Muhammad mengincar kekayaan kaum Yahudi di sana.
Walaupun Muhammad membiarkan orang-orang ini pergi, rencananya yang pertama adalah untuk membantai mereka. Berikut ini adalah kutipan dari Sirat (Sejarah hidup Muhammad) yang membuat hal ini sangat jelas:
Mengenai Banu al-Nadir, Surat al Mujadila diturunkan di mana dikisahkan bagaimana Allah membalas dendam pada mereka dan memberi Rasulnya kekuasaan atas mereka dan bagaimana Dia memperlakukan mereka. Allah berkata: “Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pad saat pengusiran kali yang pertama. ….Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka,” yang merupakan balas dendam dari Allah. “Benar-benar Allah mengazab mereka di duniaini, yaitu dengan pedang, dan di akhirat neraka jahanam." [69]
[69] Ibn Ishaq irat, hal. 438
Dalam pengepungan ini Muhammad memerintahkan penebangan dan pembakaran pohon-pohon milik Banu Nadir. Kekejian ini tidak pernah dilakukan bahkan oleh orang-orang primitif Arab. Yang perlu dilakukannya untuk membenarkan kekejiannya ini hanyalah membuat teman khayalannya menyetujui apa yang telah dia lakukan. Ini sangat mudah dilakukan jika Allah tunduk pada kehendakmu.
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Q. 59:5)
Sangat mudah membayangkan mengapa di lingkungan kering kerontang padang pasir, para penghuni padang pasir menganggap penebangan pohon dan peracunan sumur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan juga melanggar perjanjian perdamaian dan adat lokal.
Seorang cendekiawan Muslim, Al-Mubarkpouri, berkata: “Rasul Allah (saw) menyita senjata mereka, tanah, rumah dan harta kekayaan mereka. Di antara rampasan itu dia berhasil menyita 50 baju pelindung, 50 helmet dan 340 pedang. Rampasan ini semuanya milik Nabi semata, karena tidak ada perang yang terlibat dalam penyitaannya. Dia membagikan rampasan itu sesuai kehendaknya di antara para Muhajirin dan dua orang miskin Ansar, Abu Dujana dan Suhail bin Haneef. Rasul Allah menghabiskan sebagian dari harta ini untuk keluarganya untuk kehidupan mereka sepanjang tahun. Sisanya digunakan untuk melengkapi tentara Muslim dengan senjata bagi perang-perang berikutnya dalam jalan Allah. Hampir semua ayat dalam surat al Hashr mengambarkan pengusiran kaum Yahudi dan menyingkapkan kelakuan memalukan kaum munafik. Ayat-ayat itu mewujudkan peraturan berkenaan dengan harta rampasan. Dalam surat ini, Allah yang maha kuasa memuji para Muhajirin dan Ansar. Surat ini juga menunjukkan kehalalan menebang dan membakar lahan musuh dan pohon-pohon untuk tujuan militer. Tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai perusakan asalkan dilakukan dalam jalan Allah.”
Seperti halnya Maududi, Mubarakpouri juga menunjukkan ketidak adanya hati nurani dan etika yang menjadi ciri khas ummah. Muslim melakukan apa yang nabi mereka lakukan. Mereka menganggap membakar dan merajah harta orang-orang non Muslim sebagai tindakan halal dalam perang, karena itu disetujui dan dilakukan sendiri oleh Muhammad. Berdasarkan tindakan Muhammad, dapat disimpulkan bahwa kekejaman dalam Islam, dengan sangat disayangkan, bukanlah penyimpangan dari Islam yang sejati. Pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan adalah praktek Islam. Tidak ada yang melampaui batas dalam memajukan agama Allah.
Anehnya, surat al-Hashrs diakhiri dengan menyuruh muslim bertakwa kepada Tuhan, yang membuatnya jelas bahwa ketakwaan bagi Muslim mempunyai arti yang sangat lain. Pembela Islam berkata bahwa moralitas jaman sekarang tidak boleh dipakai untuk menilai Muhammad yang hidup 1400 tahun yang lalu. Ironisnya, mereka menggunakan moralitas itu sebagai standar dan mencoba memaksakannya pada semua manusia setiap waktu.
Seorang muslim menulis padaku, “Semua tulisan ini menjadi problematik bagi banyak orang karena pandangan mereka tentang apa yang benar secara moral dan apa yang salah secara moral. Sumber penyakit ini adalah mentalitas orang Kristen yang “memberi pipi lainnya” dan “penebusan penderitaan oleh Kristus” yang kedua-duanya telah menjadi penyakit dalam akal orang Eropa selama berabad-abad.”
Aku tidak percaya moralitas dan etika adalah penyakit. Keduanya berasal dari hati nurani manusia dan merupakan prinsip2 Hukum Emas (Golden Rule). Kita tahu bedanya yang benar dan yang salah ketika kita mempertimbangkan bagaimana kita mau diperlakukan orang lain.