JAMAN PRA-ISLAM

Menurut sejarah, pada zaman Vikrama (58 S.M. - 415 M.) para Maharaja Candragupta memperluas Kerajaan Hindu yg mencakup India dan jauh sampai seluruh Teluk Arabia di Barat. Para Maharaja ini adalah pengikut setia dewa-dewi Hindu khususnya Dewa Shiva (dewa bulan-Allat) dan istrinya Dewi Dhurga (dewi bulan-Allah).

Para Maharaja mempersembahkan kepada dewa-dewa mereka bangunan-bangunan kuil di seluruh wilayah kerajaan mereka (di Saudi Arabia saja sedikitnya ada 7 kuil peninggalan mereka, termasuk Ka’bah yang masih berdiri sampai saat ini). Bahkan setelah kerajaan Hindu ini runtuh, penduduk Arab masih percaya dan menyembah dewa-dewa itu dan mengagungkan kuil-kuil yang ada sampai datangnya masa nabi Muhammad.

(Untuk lebih detail-nya- lihat artikel “Ka’bah, sebuah kuil Hindu” www.hinduism.co.za).

ASAL-USUL NABI MUHAMMAD

Muhamad, lelaki suku Quraisy dari wilayah Arab (Arab Saudi sekarang), lahir pada tahun 571 M. Ayahnya, Abdullah, wafat 4 bulan sebelum kelahirannya. Muhamad kecil dan ibunya yang menjanda, Aminah, dilindungi oleh kakeknya, Abdul Mutalib. Pada masa ini, Halimah, seorang wanita Beduin, merawat baby Muhamad. Namun beberapa minggu kemudian Halimah mengeluh bahwa Muhamad dirasuki oleh iblis dan menolak untuk terus merawatnya. Aminah, ibu Muhamad lalu wafat ketika Muhammad berusia 5 tahun. Jadilah Muhamad seorang anak yatim-piatu, dan pada umurnya yang kedelapan, kakek Abdul Mutalib juga meninggal dunia. Muhamad kecil ini lalu diambil-alih oleh paman Abu Talib yang memiliki usaha perdagangan/kafilah dengan Syria.

Pada usia 20 tahun, Abu Talib menyuruh Muhamad bekerja untuk Khadijah, pengusaha kafilah yang sukses. Pada usia 25 tahun, Muhamad menikahi majikannya itu, janda Khadijah yang kaya dan berumur 40 tahun, demikian sehingga jadilah ia seorang ayah tiri bagi 2 orang anak Khadijah hasil perkawinan sebelumnya. Muhamad belum lagi menampakkan “siapa dirinya sesungguhnya” ketika ia menikahi Khadijah. Khadijah-pun wafat. Jadilah Muhamad seorang kaya raya dan kemudian menikahi 9 istri, memiliki lusinan gundik, belum lagi istri-istri simpanan, dan lebih dari seratus budak laki-laki/perempuan. Dia juga bertunangan dengan Aisha yang umurnya masih 6 tahun, lalu mengawininya saat Aisha berusia 9 tahun (8 tahun menurut kalendar umum sekarang). Muhamad terangsang ketika melihat menantunya berganti pakaian dan lalu mengawininya (mantan istri putra angkatnya, Zaid).

Suatu saat Muhamad tertangkap basah sedang memperkosa budak salah satu istrinya (Maryam, budak Sadiah) di luar kesepakatan kawin saat itu, Muhamad malah mengomeli Sadiah yang dikatakannya “membesar-besarkan perkara”. Muhamad dan para pengikutnya sering menyerang desa-desa yang lemah (bahkan desa yang sudah membuat perjanjian damai dengannya) membunuh/memenggal kepala para lelaki dan merampas istri-istri, anak laki maupun anak perempuan mereka dan menjadikan mereka budak, “yang terbaik adalah selalu untuk-nya” demikian Allah mengatakan kepada Muhamad dlm Al-Qur’an.

Di dalam Hadis Sahih Bukhari, tertulis: ketika beberapa pencuri tertangkap, Muhamad memerintahkan pengikutnya untuk mencungkil kedua mata dari masing-masing pencuri dan menyuruh mereka pergi dalam keadaan buta dan berdarah. Dari 68 perang yang dilancarkan Muhamad dan para pengikutnya, hanya satu yang bersifat mempertahankan diri dan sisanya yang 67 adalah penyerangan ofensif yang disulut oleh mereka sendiri.

ASAL-USUL QUR’AN

Muhamad mulai mendirikan agamanya setelah tahun 610 Masehi, ketika ia mengangkat dirinya sendiri sebagai utusan Allah, sebagaimana tertulis dalam Qur’an (bukan sebagai nabi). Ia mengaku bahwa Malaikat Jibril yang memerintahkannya (tanpa satu saksi-pun yang bisa membenarkan pengakuannya).

Muhamad mengumpulkan cerita2;
-10% kitab Talmud Babilonia (bukan Taurat Yahudi, namun sebuat kitab lain yang mengandung banyak keanehan);
-sekitar 5% dari potongan Injil, tapi diselewengkan artinya. Mungkin diambilnya dari Maryam, budak yang beragama Kristen-Koptik dan Waraqah, istri Nasrani-nya yang juga sepupu Khadijah, dan dari perjalanan Muhammad sendiri di Syria);
-sekitar 25% dari kuil Hindu/Allah/berhala/ritual dan kepercayaan-kepercayaan yang memang sudah ada saat itu di Saudi Arabia. (Kata “ALLAH” sendiri sebenarnya adalah sebuah kata Sansekerta, dan sesungguhnya tidak pernah ada Allah yang asli dari Islam);
-sekitar 10% Animisme (roh-roh, syaitan, Jinn, iblis, mahluk halus, dedemit, dsb.) diambil dari cerita rakyat dan dongeng-dongeng bangsa Arab yang telah lama beredar di zamannya; sekitar 10% tradisi-tradisi dan budaya bangsa Arab,
-dan 40% sisanya adalah khayalan dan karangan-karangan liar dari Muhamad dan para pengikutnya sendiri.

Semuanya itu membentuk ISLAM, agama baru. Karena Muhamad dan beberapa ratus pengikutnya buta huruf (tidak bisa menulis dan membaca) dan Muhamad memiliki daya ingat yang buruk, para pengikutnya yang lain menghafalkan/merumuskan untuknya ayat-ayat Qur’an yang telah mereka contek atau mereka karang. Namun pada perang Yamamah, hampir seluruh pengikutnya tewas dan ayat-ayat Qur’an yang asli hilang selamanya dan tidak pernah tersusun lagi menjadi sebuah buku sebelum akhirnya Muhammad sendiri tewas akibat diracun, 632 M. oleh budak Yahudinya, yang berkata “Jika memang engkau adalah seorang rasul, Allah seharusnya bisa menyelamatkanmu”.

Kalif Abu Bakar (632-634 M.) lalu mempercayakan Zayed Ibn Thabit untuk menyusun kembali Quran, dari ingatan-ingatan para istri, gundik, budak (mereka semua buta huruf), dan beberapa kenalan/sahabat yang mengaku mendengar beberapa ayat langsung dari Muhammad dan para pengikutnya. Zayed berhasil mengumpulkan kurang lebih 7,900 ayat. Tetapi susunan pertama ini, mengandung banyak kontradiksi, kejanggalan, kelucuan/ejekan, hal-hal yang membingungkan, dan kesalahan-kesalahan dan akhirnya menimbulkan kesulitan dan masalah yang besar selama beberapa tahun.

Di bawah pemerintahan Kalifah Uthman (644-656), diperintahkanlah agar semua salinan Al-Quran yang beredar ditarik dari peredaran dan dibakar. Zayed untuk kedua kalinya diperintahkan untuk menyusun dan menulis ulang Al-Quran supaya lebih masuk akal dan lebih meyakinkan dari Quran yang asli, yang disimpan oleh Hafsa (janda Muhammad). Zayed berusaha semampunya menulis ulang Quran dan lebih dari 2,000 ayat yang kontradiktif, membingungkan, keliru dan tidak masuk akal dibatalkan / dibuang, beberapa diganti, dan beberapa lainnya ditambahkan atau dicontek sedemikian supaya pembatalan/perubahan-perubahan tersebut dapat lebih masuk akal.

Quran edisi baru ini berkata di Surah 16:101-103 bahwa orang-orang Arab menuduh seorang budak Nasrani telah mengajari Muhammad dan ia lalu dianiaya, dan di 25:4-5 membenarkan dugaan pencotekan dari cerita-cerita rakyat, dan dongeng-dongeng bangsa Arab. Abu Al-Aswad Al Doaly menaruh titik-titik sebagai tanda baca, semasa kekuasaan Mu’awiyah Ibn Abi Sofyan (661-680). Huruf-huruf lalu diimbuhi oleh beragam titik oleh Nasir Ibn Asem dan Hayy ibn Ya’amor, pada masa Abd Al-Malek Ibn Marawan (685-705). Sistem penandabacaan yang lengkap (damma, fataha, kasra), diciptakan oleh Al Khalil Ibn Ahmad Al Faraheedy (wafat 786 M).

Saat ini Quran memiliki hanya 6,241 ayat dari aslinya yang 7,900. Meskipun demikian, mengingat kondisi yang ada saat itu dan fakta bahwa penyusunan mengandalkan sumber dari ingatan-ingatan kaum buta huruf, dsb; dapatlah dipahami bahwa Quran, karangan dan buatan manusia ini masih menyimpan banyak kontradiksi, sumber perbantahan, kejanggalan, keanehan, kekonyolan, hal-hal yang tidak masuk akal dan keliru, belum lagi theori-theori yang berlawanan dengan ilmu pengetahuan. Jadi, tebalnya ayat-ayat Quran yang ada sekarang sesungguhnya berasal dari kata-kata para istri, gundik, istri simpanan, budak dari Muhammad, dan disusun oleh Zayed Ibn Thabit (tidak ada hubungannya sama sekali dengan Tuhan).

ISI QURAN

Bab-bab dalam Quran tidak disusun berdasarkan prioritas naratif, kontinuitas, biografi, kronologi, atau kesinambungan urutan, melainkan diatur berdasarkan panjangnya teks – bab yang terpanjang ditulis pertama dan bab terakhir berisi hanya 6 baris. Ayat-ayat ditempatkan tidak berdasarkan urutan logika tertentu dan bercampur-aduk di dalam sebuah tema atau topik-topik yang tidak berhubungan satu sama lain. Orang-orang Nasrani akan terperangah jika melihat tidak adanya nubuatan, tidak ada urutan kronologi, tidak ada gambaran geografis, tidak ada biografi dari siapapun (bahkan tidak juga dari Muhammad), tidak ada aturan penulisan, tidak ada sejarah, amsal, perumpamaan, mujizat, kidung mazmur, pendek kata, yang ada di situ hanyalah perintah dan larangan, seperti halnya manual sebuah mesin cuci; dan disertai gambaran hukuman-hukuman, pembalasan, dan ganjaran.

Sebagai contoh perintah, seluruh umat Muslim harus membantai (membunuh) kaum non-Muslim seperti tertulis di Surah 4:74, 9:5 dan 9:29. Sebagai contoh hukuman, Surah 4:34 memerintahkan para suami untuk mencambuk istri-istri yang tidak patuh dan meninggalkan mereka sampai mereka pasrah dan menyerah. Untuk non-Muslim ‘ganjarannya’ adalah, Surah 2:191 “Bunuhlah mereka (non-Muslim)… demikianlah ganjaran mereka yang menentang aqidah (Islam)”. Kaum Muslimin juga diperintahkan untuk melakukan perintah Sura 8:12 “Aku akan men-teror kaum kuffur. Karena itu, pukullah leher dan setiap sendi mereka dan lumpuhkanlah mereka. Pancunglah kepala mereka dan potonglah setiap jari tangan dan kaki mereka”.

Ada banyak lagi contoh “ganjaran jahat” seperti itu tertulis bagi kaum non-Muslim. Contoh untuk upah kaum Muslim yang berperang dan mati bagi Allah ada di Sura 52:17-20; 55:56-58; 55:70-74 dan 56:37-38, yang menjanjikan hadiah buah-buah terbaik, sungai anggur, dan 72 perawan cantik dan menggiurkan di Firdaus sebagai ganti nyawa mereka yang syahid dan menewaskan sebanyak mungkin kaum kaffir. Bahkan kaum Muslim yang homoseksual pun digambarkan akan diganjar dengan “anak-anak lelaki yang segar bak mutiara” Sura 52:20-24.

Al-Quran juga melarang seluruh Muslim kebebasan “BERPIKIR dan bertindak sesuai kata hati mereka, karena berpikir dianggap adalah pekerjaan Allah dan utusan-nya, Muhammad, lihat Sura 33:36 (dengan kata lain, kebebasan berpikir tidak diperbolehkan di dalam Islam). Nilai ini tertanam dalam ummat Islam mulai dari masa kecil di Madrasah atau Pesantren sehingga tidak heran mengapa orang Muslim sangat takut untuk menantang Qurannya. Mempertanyakan logika Quran dianggap pelecehan dalam Islam (dan fatal hukumannya).

Ayat-ayat dalam Quran dimaksudkan hanya untuk dihafal dan dilantunkan dalam nada tertentu dan tidak memerlukan pengertian dari arti-artinya, dari tulisan Arab kuno itu. Sehingga, umumnya umat Muslim tidak mengerti dan tidak mempertanyakan Quran yang mereka baca, inilah kepercayaan buta. Perbedaan-perbedaan yang ada di dalam Quran saat ini menciptakan lebih banyak masalah, calon-calon haji yang tiba di Mekkah diperiksa dan apabila kitab Quran-nya berbeda dengan Quran kaum Wahabi, akan disita dan dibakar.

HADIS DAN SUNNAH

Karena Quran penuh dgn :
- ayat-ayat yang akhirannya terbuka (artinya terlalu luas);
- adanya hal-hal yang bersifat penjelasan umum ataupun tidak masuk
akal ;
- dan menjurus kepada bermacam2 tafsir ttg kondisi biografis seputar
ucapan-ucapan, kebiasaan, dan perbuatan Muhammad dan para
pengikutnya ;

maka dibutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk mengerti Quran dgn lebih seksama. Inilah yang dimaksud dengan HADIS, yang juga dianggap kitab suci, tapi nomor dua setelah Quran.

Cukup banyak penulis menghasilkan bermacam Hadis sepanjang rentang waktu 600 tahun (mulai sekitar 800 M. sampai 1,400 M.), dan ini malah menambah banyak kebingungan, perbantahan, dan distorsi, penyelewengan dalam banyak aliran (madhab) oleh berbagai penulis ini, karena hampir semua dari mereka tidak pernah mengenal Muhamad secara langsung.

SUNNAH adalah ‘jalan’ atau ‘cara’ (tersirat di dalamnya perbuatan-perbuatan dan kebiasaan Muhamad), dan juga dianggap suci, namun nomor 3 setelah Quran. Juga di sini, perbedaan-perbedaan yang besar dari berbagai penulis menghasilkan sangat banyak masalah yang tidak diketahui oleh khalayak dan malah menjurus ke kekacauan.

Tergantung dari macamnya aliran Islam, Hadis dan Sunnah yang mereka pilih untuk dituruti, perbedaan-perbedaan di antara umat Muslim sendiri bisa sangat besar sehingga benturan-benturan di antara aliran-aliran tersebut masih berlangsung hingga saat ini seperti di Pakistan, Indonesia, Aljazair, Afghanistan, dan Timur Tengah.

HUKUM SYARIAH ISLAM

Ada empat ‘penafsiran’ berkenaan dengan pemberlakuan hukum syariah Islam. Hukum-hukum ini perlahan-lahan berkembang dan diperbaharui, diubah bahkan sampai saat ini, dari negara- ke negara, wilayah ke wilayah, namun semuanya selalu mendasarkan kepada model jurisprudensi abad ke-7.

Kelemahan terbesar syariah adalah bahwa hukum ini tidak memperkenankan ‘bukti-bukti lapangan,’ namun hanya mengakui kesaksian saksi mata untuk sebuah kasus kriminal. Sudah bukan rahasia bahwa di dalam hukum Syariah, mereka yang menginginkan pembalasan atau seseorang yang mereka benci dihukum, cukup membawa saksi-saksi palsu. Catatan rekor memperlihatkan bahwa kaum hawa adalah yang mendapatkan perlakuan paling tidak adil. Sebagai contoh, jika seorang gadis diperkosa, ia harus bisa memperlihatkan sekurangnya 2 atau 4 saksi mata yang ber-reputasi baik (tergantung Syariah mana yang diterapkan) untuk bisa menuduh si pemerkosa. Jika hanya ada seorang saksi mata, bebaslah sang pemerkosa dan bisa memperkosa lagi. Bukan itu saja. Jika si gadis yang diperkosa tersebut hamil akibat tindak perkosaan tersebut, dialah yang akan dihukum mati dengan cara dirajam batu, karena dianggap berzinah (hamil di luar nikah).

Dalam sebuah masyarakat yang demokratis dan modern, sangat diketahui bahwa 92% keputusan kasus kriminal bukanlah didapat dari kesaksian saksi mata melainkan dari ‘bukti-bukti lapangan’ dan penerapan ilmu pengetahuan (mis. DNA, dsb.), yang mana semuanya itu malah dilarang dalam Islam.

Syariah juga berlawanan dengan konvensi/kesepakatan PBB tentang hak azasi manusia. Dapatkah anda bayangkan hidup di sebuah masyarakat di mana pemerkosa, pembunuh, sex-maniak, dsb. berkeliaran bebas karena Islam? Saya tambahkan di sini, juga FITNAH yang membawa akibat fatal bagi mereka yang tak bersalah, karena Syariah adalah hukum yang bersifat totaliter, sangat berdarah. Hanya rasa takut massa mayoritas yang menjadi ciri khas sistem macam ini.

Perempuan-perempuan yang tidak berpendidikan dari abad ke-7, yang merupakan sumber utama dari Al-Quran, terkenal oleh kemampuan fisik dan keahlian seks mereka, bukan oleh akal budi mereka. Mental terkebelakang dari sumber-sumber ini tercermin di dalam Islam. Itulah sebabnya, Islam bersifat regresif (berjalan mundur) dan menjurus kepada kebobrokan. Ini terlihat dari setiap komunitas Muslim. Masyarakat Muslim adalah yang paling cepat mengambil jalan kekerasan, meledak-ledak, berbahaya, membenci, tidak maju, tidak berkembang, kacau, dihinggapi berbagai penyakit, bencana dan lalu tanpa punya rasa malu sebagian kabur ke negara-negara non-Islam.

Lewat migrasi inilah, Muslim membuktikan bahwa Islam itu jahat, adalah kemunduran, dan tidak manusiawi. Jutaan Muslim saat ini, meninggalkan Islam, meskipun “perangkap/perbudakan” Islam adalah benar-benar kejam dan berdarah dingin (membunuh mereka yang keluar/murtad dari agama). Yang tinggal di dalam kultus ini hanyalah mereka yang bodoh, masa bodoh, muslim KTP, atau yang terpaksa, karena tidak dapat berkutik terhadap tekanan-tekanan Islam. Bahkan kaum yang berwenang, ulama bereputasi tinggi dalam Islam pun sangat khawatir dengan cepatnya keruntuhan yang merongrong Islam dari setiap penjuru.

Tekanan kepada PBB untuk melarang Quran yang biadab itu bertambah setiap hari. Sangat tidak diragukan bahwa Islam itu hanyalah buatan manusia dan palsu. Keruntuhan Islam tidak bisa terbantahkan lagi dan bahkan mereka bodohpun dapat melihat hal ini. Kecuali mereka yang masa bodoh ataupun terpaksa.