(Surah No. 66, AT-TAHRIM)
Latar belakang Sura ini:
Saat itu adalah giliran Hafsa untuk bersetubuh dengan sang Nabi. Budak Hafsa yang bernama Maria, orang Koptik Kristen pemberian dari Raja Alexandria, juga berada di kamarnya ketika sang Nabi masuk. Maria adalah gadis remaja yang cantik jelita, merangsang sukma. Dia membangkitkan nafsu berahi pria manapun yang melihatnya; apalagi pria seperti sang Nabi yang diberi kekuatan seks sebanyak 30 pria oleh Allah. Kalau tidak percaya, lihat hadisnya:
Hadis Sahih Bukhari Volume 1, Book 5, Number 268:
Dikisahkan oleh Qatada:
Sang Nabi diberi kekuatan seksual setara dengan 30 pria.


Agar bisa berduaan saja dengan Maria, maka sang Nabi mengarang alasan dan mengatakan pada Hafsa bahwa ayahnya, yakni Umar, ingin bertemu dengannya.
Padahal Umar tidak memanggil Hafsa dan saat itu dia sedang melakukan sunnah nabi.
Hafsa tidak menemukan ayahnya Umar ketika tiba di rumah ayahnya di ujung jalan.
Hafsa: “Bu, Bapak mana?”
Ibu Hafsah: “Bapak sedang pergi ke ladang Al Manasi dekat Baqia untuk berak.”
Hafsa: “Kenapa tidak ke belakang rumah saja?”
Ibu Hafsah: “Lho, bukankah merupakan sunnah nabi untuk berak di tempat yang sama sang Nabi berak?”
Hafsa: “O gitu ya? Ya udah, kutunggu saja dia.”
Ibu Hafsa: “Tampaknya kau harus tunggu lama. Dia berencana mengintip istri2 Nabi.”
Hafsa: “Astagfirullah! Ngapain ngintip istri2 Nabi?”
Ibu Hafsa: “Perlu dong, agar mereka benar2 pakai kerudung sesuai dengan Q 33:59 jika mereka berak. Kau kan tahu bahwa ayat itu dikirim Allah atas permintaan ayahmu.”
Sahih Bukhari Volume 8, Book 74, Number 257:
Dikisahkan oleh 'Aisha:
'Umar bin Al-Khattab berkata pada Rasul Allah, “Suruh istri2mu berkerudung.” Tapi sang Nabi tidak melakukan hal itu. Istri2 sang Nabi terbiasa buang hajat di malam hari di satu tempat yang bernama Al-Manasi’. Suatu saat, Saodah, anak perempuan Sam’a, istri nabi yang kedua, pergi buang hajat. Dia adalah wanita yang tinggi besar. ‘Umar bin Al-Khattab melihatnya saat Saodah buang hajat dan berkata, “Aku tahu itu engkau, wahai Saodah!”


Umar tidak suka dengan apa yang dilihatnya dan dia ingin ada perintah Illahi agar wanita dikerudungi seluruh tubuhnya sehingga anggota tubuh mereka tak tampak ketika sedang buang hajat. Allah dengan gesitnya lalu menurunkan perintah kerudung Hijab bagi Muslimah di Q 33:59. (Al-Hijab; pengerudungan seluruh bagian tubuh termasuk mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1).

Bukhari Volume 1, Buku 8, Nomer 395:
Dikisahkan oleh 'Umar (bin Al-Khattab): Allah setuju denganku akan tiga hal dan Dia mewahyukan ayat2 tentang hal itu, satu diantaranya adalah ayat kerudung bagi wanita (Q 33:59).

Hafsa: “Wah, aku tidak bisa menunggu Bapak terlalu lama. Malam ini giliranku ngeseks dengan sang Nabi. Dia tentunya sedang menungguku di ranjang saat ini.”

SANG NABI MEMANG SEDANG BERADA DI RANJANG SAAT ITU, TAPI TIDAK SEDANG MENUNGGU HAFSA.

Ketika Hafsa kembali, dia menemukan sang Nabi sedang sibuk menggumuli babunya si Mariah di atas ranjang Hafsa!! Hafsa ngamuk berat (dia pemarah sama seperti ayahnya Umar) dan mulai mencaci-maki sang Nabi.

Hafsa: “Rasulullah, kau bohong dan menipuku agar bisa ngebor babuku?”
Sang Nabi: "Hafsa, jaga kata2mu. Qur’an 33:32 berkata kau harus berbicara sopan terhadap Rasul Allah.”
Q 33:32
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik)

Hafsa: “Aku akan berkata sopan pada Nabi jika Nabi berhenti melakukan perbuatan yang memalukan dirinya sendiri.”
Sang Nabi: “Ngeseks dengan budak wanita bukanlah perbuatan yang memalukan. Allah telah menghalalkan hal itu bagiku.”
Q 33:50
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,

Hafsa: “Aku tidak peduli semua alasan ini itu halal… Silakan kau ngeseks dengan onta betina sekalipun, aku tidak peduli. Tapi aku tidak mau kau melakukan hal itu di atas ranjangku, di malam giliranku.”
Sang Nabi: “Hafsa, tenang dong, say. Kuberitahu, yah. Jika kau tidak membocorkan hal ini dan tidak mengatakan pada siapapun, maka aku bersumpah tidak akan pernah lagi menyentuh Maria. Cobalah tenang, minum air putih dingin kek.”
Hafsa: “Baiklah, aku juga ingin buang air kecil.”


Q 66:1 dan 66:2 DIWAHYUKAN

Hafsa kembali dari buang air kecil dan lagi2 menemukan suaminya di ranjangnya bersama Maria.
Hafsa: “Rasulullah, kau ini sudah hilang ingatan, ya? Barusan kau bilang kau tidak akan menyentuh Maria lagi!”
Sang Nabi: “Iya, memang begitu, tapi lalu Allah menurunkan Q 66:1 sewaktu kau pergi pipis, dan isinya adalah, “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?”
Hafsa: “Bagaimana dengan sumpahmu tadi?”
Sang Nabi: “Allah membatalkan sumpahku dengan Q 66:2 yang mengatakan bahwa Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”


ALLAH MENGINTIP BAGI SANG NABI

Di pagi harinya, ketika sang Nabi selesai sholat fajar, istri2nya pada cemberut padanya dan mendiamkannya tanpa menyapanya dengan ramah seperti dulu. Sebodoh-bodohnya Muhammad, dia ternyata bisa menduga bahwa Hafsa telah menceritakan kejadian di ranjangnya kemaren malam pada semua istri2nya yang memang pada dasarnya iri pada kecantikan Maria dan cemburu pada rasa suka Muhammad pada Maria. Muhammad sangat jengkel dan dia dengan cepatnya menemui Hafsa di kamarnya.
Sang Nabi: “Tadi malam aku beritahu kau untuk merahasiakan kejadian ngeseks dengan Maria terhadap siapapun. Kenapa sekarang kau memberitahu orang lain tentang hal itu?”
Hafsa: “Lho, tahu dari mana kau tentang hal itu?”
Sang Nabi: “Allah yang memberitahu diriku.”
Q 66:3
Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".


ISTRI2 YANG TIDAK TAAT AKAN DIBAKAR DI NERAKA!

Muhammad yang murka segera mengumpulkan istri2nya yang pada cemberut padanya dan menyampaikan ancaman illahi dari Allah pada mereka.
Q 66:5
Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.

Pesan ini bagaikan hukuman mati bagi para istri Nabi yang ketakutan. Diceraikan bisa berarti mati kelaparan karena tiada pria yang boleh mengawini istri Nabi berdasarkan ayat terdahulu. Sang Nabi lalu melanjutkan:
Q 66:10, 11
(10) Allah membuat istri Nuh dan istri Lut perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya); "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)".
(11) Dan Allah membuat istri Firaun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang lalim",


SATU BULAN JEDA, HANYA BERSAMA MARIA SAJA

Para istri Muhammad mulai menangis ketakutan. Mati kelaparan saja masih lebih baik daripada dibakar abadi di neraka. Mereka bersujud memeluk kakinya dan minta ampun padanya. Sang Nabi suci penuh kasih lalu mengeluarkan Q 4:34 (tidak berhubungan seks dengan istri sebagai hukuman). Dia bisa saja menceraikan mereka semua seperti nasehat Allah atau memukul mereka seperti yang tercantum dalam Q 4:34.
(Di sini tertulis penjelasan tentang pemukulan pada istri dari Muslim2 mukmin yang doyan memukuli istri atau bermaksud melaksanakannya.)

Muhammad mengasingkan diri dari istri2nya selama sebulan dan hanya tidur bersama Maria saja untuk menghina mereka dan membuat mereka cemburu.
Bukhari: Volume 3, Buku 43, Nomer 648:
Sang Nabi tidak mengunjungi istri2nya karena Hafsa membocorkan rahasia kepada ‘Aisha, dan sang Nabi berkata bahwa dia tidak akan mengunjungi para istrinya selama sebulan karena dia marah pada mereka ketika Allah membatalkan sumpahnya untuk tidak menyentuh Maria lagi.”

Allah juga menambahkan penderitaan pada istri2 Muhammad dengan membuat Maria hamil sekalian dan melahirkan anak laki (Ibrahim). Punya bayi laki merupakan hal yang paling diinginkan Muhammad dan hal ini tidak dia dapatkan dari istri2nya sendiri. (Adadeh: Ibrahim mati di usia 2 tahun.)

---
** Catatan: Sekelompok Muslim yang malu akan kejadian ini membuat hadis palsu tentang Sura 66, untuk melindungi nama baik Muhammad. Mereka mengarang cerita bahwa sumpah Muhammad adalah tidak menyentuh madu dan bukan Maria. Ini jelas karangan mereka belaka dan sangat tidak masuk akal.
Inilah yang ditulis Ibn Saad dalam “Tabaqat”
Waqidi has informed us that Abu Bakr has narrated that the messenger of Allah (PBUH) had sexual intercourse with Maria in the house of Hafsa.. She told the prophet, O Messenger of Allah, do you do this in my house and during my turn? The messenger said, control yourself and let me go because I make her haram to me. Hafsa said, I do not accept, unless you swear for me. That Hazrat (his holiness) said, by Allah I will not contact her again. [Tabaqat v. 8 p. 223 Publisher Entesharat-e Farhang va Andisheh Tehran 1382 solar h ( 2003) Translator Dr. Mohammad Mahdavi Damghani]
terjemahan:
Waqidi telah menulis bahwa Abu Bakr mengisahkan bahwa Rasul Allah berhubungan seks dengan Maria di rumah Hafsa. Hafsa lalu berkata pada Rasul Allah, ‘Kau lakukan hal ini di rumahku, di saat giliranku?’ Sang Rasul Allah berkata, ‘Tenangkan dirimu dan jangan cela aku sebab aku telah membuat dia (Maria) haram bagiku. Hafsa berkata, ‘Aku tidak percaya, kecuali kau bersumpah padaku.’ Maka sang Hazrat (nabi suci) berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan menyentuh dia lagi.’

Hadis Sahih Bukhari, Volume 8, Book 74, Number 257:
Narrated 'Aisha (the wife of the Prophet):
'Umar bin Al-Khattab used to say to Allah's Apostle "Let your wives be veiled" But he did not do so. The wives of the Prophet used to go out to answer the call of nature at night only at Al-Manasi.' Once Sauda, the daughter of Zam'a went out and she was a tall woman. 'Umar bin Al-Khattab saw her while he was in a gathering, and said, "I have recognized you, O Sauda!" He ('Umar) said so as he was anxious for some Divine orders regarding the veil (the veiling of women.) So Allah revealed the Verse of veiling. (Al-Hijab; a complete body cover excluding the eyes).
(See Hadith No. 148, Vol. 1)
terjemahan:
Dikisahkan oleh 'Aisha (istri Sang Nabi):
'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, "Suruhlah istri2mu mengenakan kerudung." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab; seluruh tubuh ditutupi termasuk mata).


Berdasarkan keterangan hadis bukhari di atas, ternyata hijab, jilbab, niqab tidak lebih daripada WC portable!! Hijab dikenakan Muslimah agar bagian aurat mereka tidak tampak ketika buang hajat. Masyaallah!! Kenapa tidak membangun WC tertutup saja?? Kenapa malah perempuannya dikerudungin dan harus membawa WC portable ini ke mana2?


SUMBER TAMBAHAN:
Image

Masih ingat gambar dari Adadeh di atas yang menghebohkan seantero Nusantara dua tahun terakhir ini? Kita tentunya masih ingat caci-maki, kutuk, sumpah-serapah, ancaman cincang, ancaman mati, api neraka, hinaan2 luarbiasa yang dilemparkan pada Adadeh. Sekarang saya ingin mencoba meluruskan kesalahpahaman umat Muslim yang mengira Adadeh hanya memfitnah dan menghina Nabi Muhammad SAW tanpa sumber informasi yang benar dan bertanggungjawab. Cara terbaik mencari kebenaran kisah Muhammad dan Mariah Qubtiah adalah dari sumber Islam sendiri. Mari kita periksa dua buah kitab Islam yang terpercaya dan masih digunakan umat Muslim di berbagai madrasah, pendidikan rendah sampai tinggi Islam di seluruh dunia.

1. Sumber pertama: SEBAB TURUNNYA AYAT AL-QUR'AN, oleh Jalaluddin As-Suyuthi

Image
Image
Image

Keterangan Suyuthi ternyata cocok dengan komik jenaka Adadeh yang menggambarkan Muhammad ngebor Mariah di rumah Hafsah dan kepergok oleh Hafsah yang lalu mencak2 bagaikan layaknya istri yang mendapati suaminya ngebor babu di ranjangnya.

2. Sumber kedua: TAFSIR QUR'AN, oleh At-Thabari, volume 25
Kisah skandal sex di buku tafsir Thabari ini hanya bisa tersaingi oleh stensilan Annie Arrow!! Sungguh buku yang berbahaya bagi umat Muslim, apalagi jika jatuh ke tangan kafir kayak gw. Image

Image
Image
Image

Image
Image
Image
Image
Image

Nah, setelah membaca keterangan dari Suyuthi dan Thabari di atas, tentunya kalian semua tahu bahwa komik bang Adadeh memang tepat dan bukan fitnah terhadap Nabi besar aurat Islam SAW. Bagi umat Muslim, saya persilakan melakukan sunnah Nabi menggendong babu ke ranjang istri dan mengebornya sampai hamil.

Image
Shuban Allah!!

Hukum Warisan dalam Quran membuktikan bahwa Allah Swt tidak bisa berhitung, rumus - rumus original yang datang dari Allah Swt ini ternyata sangat bodoh, dan untuk melakukan pembenaran atas kesalahan allah swt ini, muslim melakukan modifikasi rumus. Berikut penjelasannya dari Ali Sina, mengenai Hukum Waris dari Allah Swt.:

Satu kesalahan hitungan yang paling jelas dalam Qur’an dapat ditemukan dalam penjelasan tentang harta warisan. Hukum2 warisan tersebar di beberapa Sura, seperti misalnya di Al-Baqarah (2), Al-Maidah (5) dan Al-Anfal (8 ). Tapi keterangan menyeluruh tentang hukum2 ini dijabarkan di Surah Nisa (4).

Q 4:11
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Q 4: 12
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

Q 4:176
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) : jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Meskipun tertera perkataan “Allah menerangkan”, ternyata hukum ini jauh dari terang.

Ayat 4:11 mengatakan jika seorang pria hanya mempunyai seorang anak perempuan, maka anak perempuan itu mendapatkan separuh harta warisan. Tapi karena ayat yang sama berkata bahwa porsi warisan anak laki dua kali besarnya daripada anak perempuan, maka ini berarti saudara lakinya mewarisi seluruh warisan. Bukankah ini membingungkan? Jelas ada yang salah dalam hukum ini. Kesalahan ini akan semakin banyak dijumpai dalam pembagian warisan di mana pihak orangtua dan istri2 diikutsertakan.

Terdapat kasus2 di mana jumlah pembagian total kepada pewaris ternyata melebihi harta warisan yang ada. Lihat contoh berikut.

Menurut ayat2 di atas, jika seorang pria mati meninggalkan seorang istri, tiga anak perempuan dan dua orangtuanya,

Bagian istrinya adalah 1/8 (Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan)

Anak2 perempuannya akan menerima 2/3 (tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal.)

Dan kedua orangtuanya akan menerima 1/6 dari warisannya (Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak;)

Jika kau menambah semua pembagian ini maka jumlah keseluruhan melebihi jumlah warisan yang ada.

Istri........................1/8..=...3/24
Anak2 perempuan..2/3..=..16/24
Ayah.......................1/6..=....4/24
Ibu..........................1/6..=....4/24
Total..............................=...27/24


Mari kita lihat contoh lain. Misalnya saja seorang pria mati meninggalkan istrinya, ibunya, dan saudara2 perempuannya.

Istri menerima 1/4 warisan, (Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak;)

Ibu menerima 1/3 warisan (Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga;)

Dan saudara2 perempuannya 2/3 (tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal)

Jika kita menjumlahkan semua bagian ini, hasilnya ternyata melebihi jumlah warisan yang ada.
Istri 1/4........................=...3/12
Ibu 1/3.........................=...4/12
Saudara2 perempuan...=...8/12
Total.............................=..15/12


Contoh2 menunjukkan bahwa porsi2 pewaris ternyata melebihi jumlah total warisan. Di kedua kasus contoh jumlah total warisan ternyata tepat SEBELUM bagian warisan istri diikutsertakan.

Apakah yang harus dilakukan jika seorang pria punya dua istri, yang seorang dengan anak2 dan yang lain tanpa anak? Apakah ini berarti istri yang punya anak akan menerima 1/8 dan istri yang tak beranak menerima 1/4? Kalau benar begitu, apakah ini adil?

Sekarang misalkan saja seorang wanita mati dan meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki:

Suami menerima separuh (Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak.)

Saudara laki menerima semuanya (jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak)

Apakah ini berarti orangtua, saudara2 perempuan dan suami tidak mendapat apa2? Jika begitu, dimanakah keadilan? Bagaimana mungkin saudara laki mewarisi segalanya?

Suami...........=...1/2
Saudara laki..=...2/2
Total.............=...3/2


Ayat ini tidak menjelaskan bahwa saudara laki mendapat semua harta warisan jika tiada pewaris lainnya. Ayat ini hanya mengatakan jika tiada anak, maka dia dapat semua warisan. Ayat yang sama menerangkan bahwa jika seorang pria mati dan meninggalkan seorang saudara perempuan, maka perempuan itu dapat separuh harta warisan. Lalu apa yang terjadi dengan sisa separuh warisan lainnya?

Ini contoh yang lain. Seorang wanita mati meninggalkan seorang suami, saudara perempuan dan seorang ibu.

Suami......................(1/2)...=...3/6
Saudara perempuan..(1/2)...=...3/6
Ibu..........................(1/3)....=...2/6
Total...................................=...8/6


Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa aturan warisan dalam Qur’an sangatlah kacau balau. Begitu kacaunya sampai kaum Shia dan Sunni menerapkan hukum warisan ini dengan cara yang berbeda. Misalnya:

Seorang pria mati meninggalkan seorang istri dan dua orang tua, Islam Shia ( *2741) akan memberi pihak istri ¼ dan lalu membagi-bagikan sisanya untuk ibu 1/3 dan untuk ayah 2/3, ini berarti mereka akan menerima 1/4 dan 1/2 dari tanah yang ada. Islam Sunni menetapkan bagian warisan istri 1/4, ibu 1/3 dan ayah sebagai sanak keluarga pria terdekat sebagai 5/12. Jika dilihat semua ini, Qur’an ternyata tidak jelas sama sekali.

http://www.al-islam.org/laws/2741
*2741 If the father and the mother of deceased are his only heirs, the estate is divided into 3 parts, out of which 2 parts are taken by the father and one by the mother. If, the deceased has two brothers or four sisters, or one brother and two sisters, who are Muslims and are related to him from the side of the father (i.e. the father of these persons and of the deceased is same, although their mothers may be different), the effect of their presence on the inheritance is that, although they do not inherit anything in the presence of the father and the mother, the mother gets 1/6 of the estate, and the rest is inherited by the father.

Terjemahan:
Jika seorang ayah dan seorang ibu menjadi pewaris tunggal seorang pria yang mati, maka tanah milik orang itu dibagi tiga bagian, 2/3 diberikan pada pihak ayah, dan 1/3 diberikan pada pihak ibu. Jika pria yang mati itu punya dua saudara laki atau empat istri, atau satu saudara laki dan dua saudara perempuan yang Muslim dan berhubungan darah dengan dia dari pihak ayah (yakni ayah orang ini dan orang yang mati adalah sama, meskipun ibu2 mereka mungkin orang yang berbeda), akibat kehadiran mereka dalam pembagian warisan adalah sang ibu menerima 1/6 tanah, dan sisanya diwariskan kepada pihak sang bapak.

Untuk memecahkan masalah salah hitung ini, para ahli bedah Islam telah mengeluarkan rumus “sains” akal2an yang dikenal sebagai “Al-Fara ‘id”. Ini terdiri dari hukum “Awl” dan “Usbah,” dan hukum2 “Usool” dari Fara’id, hukum2 dari "Hajb wa Hirman," dan berbagai sumber lainnya yang berhubungan dengan masalah ini.

Hukum “Awl” (penyesuaian) berhubungan dengan kasus2 di mana jumlah bagian para ahli waris melebihi atau “lebih banyak” dari jumlah total warisan. Dalam kasus seperti ini, bagian warisan disesuaikan untuk memuaskan seluruh pihak. Begini caranya:

Istri......................1/8..=...3/24......diubah jadi....3/27
Anak perempuan...2/3..=..16/24...diubah jadi..16/27
Ayah....................1/6..=....4/24.....diubah jadi....4/27
Ibu.......................1/6..=...4/24.....diubah jadi....4/27
Total...........................=...27/24.......................27/27


Dan untuk kasus yang kedua
Istri.........................1/4...=...3/12..diubah jadi......3/15
Ibu..........................1/3...=...4/12..diubah jadi......4/15
Saudara perempuan..2/3...=...8/12..diubah jadi....8/15
Total................................=..15/12.......................15/15


Dengan begitu masalah salah hitung ini dibetulkan oleh kemampuan otak manusia, tapi bagian warisan jadi tidak sama dengan yang ditetapkan Qur’an. Setiap pewaris harus rela menyerahkan sebagian dari bagiannya agar hukum warisan ini jadi betul. Ini adalah kasus yang jelas di mana firman Allah ternyata perlu dibetulkan oleh manusia agar bisa diterapkan.

Tapi ada juga kasus di mana bagian warisan ternyata tidak mencapai 100% bulat dan ada lebihnya (surplus). Misalnya saja kasus di mana seorang pria mati dan meninggalkan istri dan kedua orangtuanya.

Orang tua..1/3....=...4/12
Istri..........1/4.....=..3/12
Total..................=...7/12


Siapa yang bakal menerima bagian warisan surplus 5/12?

Kasus berikut adalah kasus lain yang menunjukkan adanya bagian warisan lebih (surplus) yang belum dibagikan:

Skenario.........................Warisan Dibagikan........Surplus
Hanya 1 istri............................=..1/4........................................3/4
Hanya 1 ibu.............................=..1/3..........................................2/3
1 anak perempuan.................=..1/2...........................................1/2
2 anak perempuan.................=..2/3..........................................1/3
Hanya 1 sdr. perempuan.......=..1/2..........................................1/2
1 ibu dan 1 sdr. perempuan..=..1/3 + 1/2 = 5/6....................1/6
1 istri dan 1 ibu.......................=..1/4 + 1/3 = 5/12..................7/12
1 sdr. perempuan dan 1 istri..=..1/2 + 1/4 = 3/4..................1/4

Dalam semua kasus di atas dan kasus2 kombinasi lainnya terdapat surplus. Apa yang terjadi dengan surplus ini? Siapakah yang mewarisinya?
Untuk menghadapi masalah ini, hukum “Usbah” diterapkan. Hukum ini dibuat untuk mengurus warisan yang tidak dibagikan karena tiada orang yang menerimanya. Kalau Qur’an itu jelas dan tanpa salah, tidak diperlukan akal2an hukum seperti ini.

Hukum Usbah berdasarkan Hadis berikut:
Hadis Sahih Bukhari 8.80.724
Dikisahkan oleh Ibn ‘Abbas:
Sang Nabi berkata, “Berikan Fara’id (bagian warisan yang ditetapkan di Qur’an) kepada mereka yang berhak menerimanya. Lalu sisanya harus diberikan kepada anggota keluarga pria terdekat dari orang yang mati.”


Berdasarkan hukum ini, orang yang mati dan meninggalkan seorang anak perempuan saja tanpa ada anggota keluarga pria lain terdekat kecuali sepupu jauh, maka anak perempuan ini hanya menerima separuh harta warisan dan separuh sisanya diberikan kepada sepupu jauh tersebut. Ini tentunya tidak adil bagi anak perempuan itu. Terlebih tidak adil lagi jikalau pria yang mati itu punya seorang bibi atau saudara misan perempuan miskin yang tidak kebagian apa2 hanya karena mereka bukan berkelamin pria.

Sekarang lihat kasus di mana seorang pria yang mati tidak punya anggota keluarga lain selain istrinya dan saudara jauh pria. Istrinya akan menerima 1/4 harta warisan dan saudara jauh pria itu akan menerima sisanya, yakni tiga kali lipat lebih banyak daripada harta warisan istri itu yang baru saja ditinggal mati suami. Apakah ini yang disebut dengan keadilan?

Bagaimana jika pria yang mati itu tidak punya saudara jauh pria sama sekali? Apa yang terjadi dengan sisa harta warisannya? Apa yang terjadi jika keadaannya terbalik yakni istri yang mati dan tidak punya sanak saudara lain sama sekali? Pihak suami akan menerima separuh dari warisan istri, dan lalu siapa yang mendapatkan sisa separuh lainnya?

Perlu diketahui bahwa Qur’an tidak menetapkan prioritas penerima bagian harta warisan. Tidak ada sama sekali keterangan yang menyatakan “pertama-tama berikan kepada pihak ini dan lalu sisanya berikan kepada pihak itu”. Bahkan jikalaupun kita mau melaksanakan hukum2 ini dan memberi prioritas sesuai dengan apa yang tercantum, tetap saja tidak bisa dilaksanakan karena dengan begitu setiap bagian warisan harus dikorting. Juga di banyak kasus terjadi jumlah total warisan tidak bisa habis dibagikan kepada pewaris.

Inilah kesalahan yang berusaha disangkal Pak Sami Zaatari. Dalam usahanya untuk membantah artikel ini, Pak Zaatari menulis, “Jika A (mati) meninggalkan seorang janda atau duda, maka bagian warisan janda atau duda haruslah terlebih dahulu dihitung seperti yang disebutkan di separuh bagian pertama ayat 4:1.”

Pak Zaatari harus menunjukkan kepada kita aturan seperti itu di Qur’an. Tidak ada aturan dalam Qur’an yang menyebut harta warisan harus diberikan kepada pewaris tertentu lebih dahulu dan sisanya dibagikan kepada pewaris yang lain. Sudah jelas pula bahwa aturan perhitungan pembagian harta warisan dalam Qur’an salah secara matematis.

Kekacauan hukum warisan ini tampak lebih jelas lagi di contoh berikut. Misalnya saja seorang pria hanya punya seorang anak perempuan dan 10 anak laki. Menurut Qur’an, anak perempuan ini menerima separuh warisan dan ke-10 anak laki harus membagi-bagi rata separuh harta warisan lainnya. Jadi setiap anak laki hanya kebagian 1/20 harta warisan. Tapi ini lalu bertentangan dengan hukum yang menetapkan pria menerima dua kali lebih banyak harta warisan dibandingkan wanita.

Tentu saja Muslim telah menerapkan aturan Islam selama 1.400 tahun dan melalui berbagai cara mereka dapat menerapkan hukum yang memusingkan ini. Apa yang mereka lakukan? Mereka mengartikan, menyesuaikan dan membuat kompromi agar hukum kacau balau ini jadi masuk akal. Mereka mengumpulkan semua warisan di satu tempat dan memberi setiap anak pria dua kali bagian anak perempuan. Jalan keluar ini memang melaksanakan salah satu aturan warisan Qur’an, tapi bertentangan dengan aturan Qur’an lainnya.

Di atas segala penerapan hukum yang bertentangan ini, sebenarnya masalah utama tidak terletak pada kesalahan perhitungan pembagian warisan. Masalah utamanya adalah ketidakadilan dalam hukum ini. Orang yang bisa berpikir waras tidak dapat menghindari pertanyaan mengapa seorang anak perempuan hanya menerima separuh dari warisan anak laki? Mengapa derajat anak perempuan lebih rendah daripada anak laki? Mengapa Qur’an menyebut “bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan”? (Q 4:11). Misalnya saja seorang pria mati meninggalkan 4 istri. Semua istri2 ini harus membagi rata ¼ kekayaannya, jika pria ini tidak punya anak dan 1/8 jika pria ini punya anak. Jika pria ini tidak punya anak, maka setiap istri akan memperoleh 1/16 harta warisan dan jika pria ini punya anak, maka setiap istri akan memperoleh 1/32. Bagaimana caranya seorang wanita yang mungkin sudah terlalu tua untuk bisa menikah lagi dapat hidup layak dengan warisan sekecil itu di dalam masyarakat yang didominasi kaum pria sebagaimana lumrahnya negara2 Islam? Di lain pihak, seorang pria yang kehilangan keempat istrinya akan mewarisi ½ sampai ¼ kekayaan setiap istrinya. Bukankah ini rumus hitungan yang jelas untuk memperkaya pria dan mempermiskin wanita? Lebih mudah untuk memaafkan kesalahan berhitung dalam Qur’an dibandingkan dengan memaafkan ketidakadilan ini.

Ayat Q 4:175 berbunyi
“Thus doth Allah make clear to you (His law), lest ye err. And Allah hath knowledge of all things.”
versi DepAg RI:
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.

Tapi seperti yang kita lihat, hukum Allah ternyata tidak jelas sama sekali. Jumlah hitungan salah, bagian warisan tidak ditentukan secara jelas, dan pembagiannya tidak adil. Terserah kaum Muslim untuk menentukan apakah Allah bukan yang “Maha Tahu”, tidak bisa menghitung angka2 yang sederhana, bingung dan tidak adil ataukah Qur’an itu salah dan Muhammad bukanlah utusan Tuhan. Salah satu dari dua hal ini pasti benar. Silakan pilih sendiri.

Pada tanggal 3 Juni 2010, artikel di-harian Al Watan, Wartawan Kuwait 'Abdullah Al-Hadlaq mendukung keputusan Israel untuk menghentikan armada Gaza, Abdullah mengatakan bahwa operasi Angkatan Laut Israel "berhadapan langsung dengan kekerasan" dari armada aktivis, dan penyelenggara armada diketahui memiliki hubungan dengan organisasi teror regional dan global.

Berikut ini adalah kutipannya: [1]

"Senjata di kapal jelas telah dipersiapkan dengan sangat baik dan tidak ada pilihan lain bagi tentara israel kecuali meresponnya "

"Angkatan Laut Israel telah memberi peringatan berulang ke kapal-kapal "kemanusiaan" yang berusaha mematahkan blokade atas gerakan Teroris Hamas di Gaza, dan juga mengundang mereka ke pelabuhan di Asdod, sehingga dapat muatan kapal dapat diperiksa secara menyeluruh oleh keamanan [pasukan] sebelum dikirimkan ke Jalur Gaza. Ketika armada mengabaikan peringatan dan permintaan tersebut, angkatan laut Israel tidak punya pilihan selain untuk mengambil alih kapal. Pada akhirnya, Tentara IDF berhadapan dengan tindak kekerasan [yang telah direncanakan terlebih dahulu: para penumpang Flotilla menyerang tentara Israel dengan senjata api, pipa logam, pisau dan klub, dan meraih senapan salah satu tentara. Senjata yang ada di Flotila jelas-jelas sudah dipersiapkan sebelumnya dan tentara Israel tidak punya pilihan selain meresponnya, termasuk dengan tembakan senapan.

"Operasi Angkatan Laut Israel dilakukan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari pejabat politik tertinggi, [bertujuan] menghentikan kapal dan menjaga mereka dari pelanggaran blokade laut dan mencapai Gaza. Pesan peringatan yang dikirim oleh [Angkatan Laut Israel untuk Mavi Marmara] adalah sebagai berikut: "Kepada kapten kapal [Mavi] Marmara: Anda mendekati daerah konflik (Israel-Hamas), yang berada di bawah blokade laut Daerah pesisir Gaza dan Pelabuhan Gaza yang ditutup untuk lalu lintas maritim. Kami mengundang Anda untuk berlabuh di Asdod, pasokan bantuan akan dikirimkan melalui darat secara formal ke Gaza, setelah itu Anda dapat kembali ke pelabuhan asal Anda ". [2] Perlu dicatat bahwa, menurut Perjanjian Oslo 1993, Israel berhak mengontrol perairan laut sejauh 40 kilometer di lepas pantai Gaza. "

"Penyelenggara Flotilla adalah pendukung Gerakan dan Organisasi seperti sebagai [Global] Jihad, Hamas, Hizbullah dan Al-Qaeda"

Armada Mavi Marmara, didukung oleh gerakan teroris Hamas dan mencoba melanggar blokade melalui gerakan kemanusian ini di Gaza, adalah suatu bentuk provokasi yang direncanakan terhadap Israel. Pengambilalihan kapal Mavi Marmara berhadapan langsung dengan kekerasan [yang dilakukan oleh aktivis armada] ketika mereka mencoba [untuk pelanggaran] blokade. Panitia armada [] adalah pendukung gerakan dan organisasi seperti [] Jihad global, Hamas, Hizbullah dan Al-Qaeda, dan memiliki catatan hitam dalam hal penyelundupan senjata dan operasi teror. Dan kenyataannya adalah benar, pasukan Israel menemukan senjata dan amunisi yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Blokade laut atas gerakan Hamas di Gaza adalah legal. Ketika Israel mengizinkan armada - yang tidak sah - untuk mencapai gerakan Hamas, itu akan membuka jalan bagi penyelundupan senjata dan teroris ke Jalur Gaza. Tidak ada negara berdaulat yang akan membiarkan warga negaranya atau kedaulatannya terancam. Selain itu, upaya untuk memaksa jalan ke Gaza lewat laut tidak [benar-benar] bermanfaat bagi rakyat Gaza, karena pengiriman bantuan melalui darat cukup untuk [tujuan] memasok kebutuhan penduduk Palestina. Organisasi-organisasi internasional telah membantu Gaza dengan semua kebutuhan pasokan makanan yang diperlukan, pakaian dan medis. Lebih dari 15.000 ton pasokan bantuan dasar masuk ke Gaza setiap minggunya. Bahan konstruksi masuk di bawah pengawasan organisasi internasional, untuk mencegah gerakan teroris Hamas menyita/merampoknya dan menggunakannnya untuk membangun pertahanan militer. Jalur darat adalah cara yang paling efisien untuk memberikan pasokan ke Gaza, dan penyelenggara Flotilla mengetahui bahwa bantuan melalui darat berjalan dengan baik. Mereka juga tahu bahwa sejak Desember 2008, kapal mereka tidak diizinkan untuk memasuki pantai Gaza.

"Protes dan demonstrasi yang pecah di berbagai ibukota negara tidak memiliki makna atau nilai, adalah puncak dari situasi darurat [yang diselenggarakan oleh] Liga Arab, Uni Eropa dan PBB. Gelombang protes tidak akan mengubah apa pun, tetapi investigasi atas peristiwa flotilla akan mengungkapkan semua secara jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan [kemudian semua orang] akan mengetahui kebenaran tentang gerakan Hamas "


Endnotes:

[1] Al-Watan (Kuwait), June 3, 2010. [1] Al-Watan (Kuwait), 3 Juni 2010. It should be noted that, at a June 4, 2010 rally, Hizbullah secretary-general Hassan Nasrallah said that some papers in the Gulf had published papers supporting the IDF raid on the flotilla, but their authors were a minority that would be taken care of by people of honor. Al-Safir (Lebanon), June 5, 2010.

[2] The full message of the Israeli navy was as follows: "You are approaching an area of hostilities, which is under a naval blockade. Gaza coastal area and Gaza Harbor are closed to maritime traffic. The Israeli government supports delivery of humanitarian supplies to the civilian population in Gaza Strip and invites you to enter Ashdod port. Delivery of supplies will be in accordance with the authorities' regulations and through the formal land crossing to Gaza and under your observation, after which you can return to your home ports."



sumber:http://www.memri.org/report/en/0/0/0/0/0/0/4342.htm

Pemerintah Israel merilis sebuah video yang merekam detik-detik peristiwa penyergapan Kapal Mavi Marmara yang mengangkut bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Dalam video itu terlihat, tentara Israel satu per satu turun dari helikopter. Setibanya di atas kapal, para aktivis memukuli mereka dengan batang besi, kursi, pisau, dan botol. Ada juga yang membawa katapel.

“Kami turun dengan tangan kosong, dan mereka (para aktivis) menghukum mati kami,” tutur salah seorang tentara yang tidak disebut namanya, sebagaimana dikutip dari situs berita Israel, Ynet, Selasa (1/6/2010). Ia ikut turun ke Kapal Mavi Marmara. Tangannya patah dalam pertikaian dengan para aktivis di atas kapal.

Ia mengisahkan, setidaknya ada sekitar 30 aktivis yang menyambut mereka di atas geladak. “Mereka datang untuk berperang, sementara kami datang untuk berdialog, meyakinkan mereka untuk tidak meneruskan perjalanan menembus blokade,” ujarnya.

Tentara itu menceritakan, "Setiap dari kami yang turun dari helikopter langsung dikeroyok oleh tiga hingga empat orang setibanya di atas kapal. Mereka menghukum mati kami. Mereka mempersenjatai diri dengan gagang besi, katapel, pisau, dan botol. Di beberapa titik kami berhadapan dengan tembakan yang dilakukan oleh dua orang lelaki.”

“Saya salah satu dari pasukan yang turun belakangan dan saya melihat teman-teman saya tersebar di segala penjuru. Masing-masing dari mereka dikeroyok oleh tiga hingga empat orang. Saya melihat seorang tentara terjatuh di lantai dan dua orang aktivis terus memukulinya. Saya mendorong para penyerang dan mereka berbalik menyerang saya. Serangan ini yang menyebabkan tangan saya patah. Saat itu saya tidak membawa senjata. Setiap dari kami tidak membawa senjata, kami turun hanya dengan senjata paintball di punggung,” terangnya.

“Mereka berlari dan menyerbu ke arah saya. Saya memukul jatuh mereka, mundur beberapa langkah, dan mengambil senjata paintball saya dan menembak ke arah kaki mereka. Salah seorang dari mereka berhasil memukul senjata saya dan merusaknya. Saya berusaha mengambil pistol sehingga saya punya sesuatu untuk dipegang. Pada saat itulah lengan saya sudah tidak berfungsi lagi,” tambah dia.

“Saya melihat dua teman saya terkapar di lantai. Ada yang menembaki kami dari koridor. Kami ditembaki peluru betulan. Saya melihat moncong senjata dan salah seorang dari kami menembak lelaki itu. Kami berlari ke arah lelaki itu, dan dia tidak ada di sana,” kata dia lagi.

Penyergapan di pagi buta ini berujung pada tewasnya sejumlah sukarelawan dan melukai puluhan lainnya. Belum ada angka pasti tentang korban tewas. Ada yang menyebut 10, 16, dan 19. Tindakan Israel ini menuai kecaman dari seluruh dunia. Aksi unjuk rasa mengutuk peristiwa berdarah ini terjadi di mana-mana.


Senjata-senjata yang ditemukan di kapal Mavi Marmara pengangkut "bantuan kemanusian" ke Gaza:


Berikut ini adalah ebook kisah seorang putra pendiri Hamas yang menjadi menjadi mata-mata Israel dan akhirnya murtad karena sudah menemukan jalan kebenaran:
Son of Hamas Putra Hamas

Kalangan umat muslim sendiri terpecah dua dalam hal perkawinan Muhammad (54 th) dengan Aisha (6 th).

Satu kalangan dengan gagah mengatakan bahwa memang benar Muhammad mengawini Aisha pada umur 6 th menidurinya pada umur 9 th karena memang tercatat demikian dalam beberapa hadist Sahih (Bukhari dan Muslim) dan berupaya membela habis-habisan alasan Muhammad meniduri Aisha pada usia 9 th dengan mengesampingkan seluruh nilai moral dan hati nurani yang ada, misalnya umur 9 th sudah matang secara fisik atau sudah mens yang artinya sudah siap utk ditiduri tanpa memperhatikan sisi psikologisnya sama sekali.

Kalangan lain, mungkin karena lebih memperhatikan nilai2 moral dan hati nurani, berupaya mati-matian menyanggah bahwa Muhammad menikahi Aisha pada usia 6 th dengan mengajukan hipotesa2 bahwa Aisha waktu itu sudah berumur paling tidak 16 th, dan dengan sendirinya menyanggah kesahihan hadist yang sudah dinyatakan sahih.

Kedua pendapat tersebut di atas sama2 merupakan upaya untuk membersihkan "cacat" yang ada, tetapi upaya kedua kalangan tsb tidak menolong.

Jika memang benar Muhammad mendiuri anak 9 th yang masih bermain dengan bonekanya, maka nilai moral yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad sangat "menjijikan" dan tidak bisa diterima oleh siapa saja yang masih bermoral dan berhati nurani. Seorang Nabi selayaknya memberikan standard nila moral yang tinggi dan bukan terbawa arus pada saat itu.

Jika ternyata Muhammad mengawini Aisha bukan pada umur 6 th spt yang tercatat dalam hadist2 sahih, maka bagaimana kesahihan hadist2 tsb dapat dipertanggunjawabkan. Dengan sendirinya Al Quran juga layak dipertanyakan kesahihan, keaslian, dan keabsahannya.

Tetapi untuk topik ini, kita akan mempertanyakan nilai2 moral apa yang hendak diajarkan oleh Nabi Besar kepada umat muslim dengan:
  1. Mencontohkan mengawini anak ingusan berusia 6 th dan menidurinya pada usia 9 th.

    Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 065.

    Narrated By 'Aisha:
    That the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old. Hisham said: I have been informed that 'Aisha remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)."


    Sahih Muslim. Book 8. Marriage. Hadith 3310.
    'Aisha (Allah be pleased with her) reported: Allah's Apostle (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house when I was nine years old.

  2. Menyatakan bahwa "legitnya" Aisha yang berumur 9 th secara fisik, seperti tharid (hidangan roti dan daging), tidak ada bandingannya.

    Sahih Bukhari. Volume 4, Book 55, Number 623:

    Narrated Abu Musa:
    Allah's Apostle said, "Many amongst men reached (the level of) perfection but none amongst the women reached this level except Asia, Pharaoh's wife, and Mary, the daughter of 'Imran. And no doubt, the superiority of 'Aisha to other women is like the superiority of Tharid (i.e. a meat and bread dish) to other meals."

  3. Menganjurkan untuk mengawini anak2 gadis perawan yang masih ingusan sehingga bisa meraba2 mereka dan bermain2 dengan mereka.

    Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 017.

    Narrated By Jabir bin 'Abdullah :
    When I got married, Allah's Apostle said to me, "What type of lady have you married?" I replied, "I have married a matron' He said, "Why, don't you have a liking for the virgins and for fondling them?" Jabir also said: Allah's Apostle said, "Why didn't you marry a young girl so that you might play with her and she with you?'


Menurut hadist2 SAHIH berikut ini, Aisah dinikahi Muhammad pada usia 6 tahun dan ditiduri/digauli pada usia 9 th.

Sunan Abu Dawud, Vol. 2, #2116:
"Aisha said, "The Apostle of Allah married me when I was seven years old." (The narrator Sulaiman said: "Or six years."). "He had intercourse with me when I was 9 years old."



Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.064
Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).



Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.065
Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old. Hisham said: I have been informed that 'Aisha remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)." what you know of the Quran (by heart)'



Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.088
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).



Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236.
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/058.sbt.html#005.058.236
Narrated Hisham's father:
Khadija died three years before the Prophet departed to Medina. He stayed there for two years or so and then he married 'Aisha when she was a girl of six years of age, and he consumed (sic – consummated) that marriage when she was nine years old.



Apakah "consummated the marriage" berarti melakukan hubungan intim? Jawabnya YA.

http://www.exmuslim.com/com/evidence.htm

There has been some confusion about the definition of the word "consummate". In Sahih Bukhari, vol. 7, #64, the root word used is "dakhala". From the Hans-Wehr Arabic-English Dictionary p273, it means "to enter, to pierce, to penetrate, to consummate the marriage, cohabit, sleep with a woman".



Alasan bahwa Muhammad mengawini Aisha adalah untuk memperkuat tali persaudaraan dengan "suadara angkatnya" Abu Bakr juga tidak valid karena Abu Bakar jelas keberatan karena mereka adalah saudara angkat. Tetapi Muhammad tetap memaksa dan mengatakan tidak menjadi masalah padahal dia pernah menolak tawaran dari Hamza, saudara angkatnya juga, untuk menikasih puterinya:

Menurut hadist berikut Abu Bakr keberatan saat Muhammad melamar Aisah.

Sahih Bukhari. Volume 7. Book 62. No. 18
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.018
Narrated 'Ursa:
The Prophet asked Abu Bakr for 'Aisha's hand in marriage. Abu Bakr said "But I am your brother." The Prophet said, "You are my brother in Allah's religion and His Book, but she (Aisha) is lawful for me to marry."



Abu Bakr sebenarnya tidak salah karena dalam tradisi bangsa Arab persaudaran walaupun saudara angkat sama artinya dengan saudara kandung. Demikian juga dengan anak angkat. Adalah tabu mengawini anak saudara angkat atau isteri anak angkat menurut moral bangsa2 Arab pada waktu itu.

Muhammad sendiri pun menolak saat di tawarin untuk menikah dengan anak Hamza (yang juga adalah saudara angkat spt halnya Abu Bakr) dengan alasan bahwa anak Hamza adalah keponakan angkatnya (seperti halnya Aisha juga adalah keponakannya):

Sahih Bukhari. Volume 7, Book 62, Number 37:
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.037

Narrated Ibn 'Abbas:
It was said to the Prophet, "Won't you marry the daughter of Hamza?" He said, "She is my foster niece (brother's daughter). "



Dampak Sunah Gemblung tersebut dapat kita lihat dari fakta-fakta berikut:


Sekitar 50% Gadis² Yaman Nikah Sebelum Usia 18 tahun.

Oleh LARA SETRAKIAN
April 13, 2010

Image
Para wanita Yaman protes sambil memegang poster wajah gadis malang tsb.

Seorang gadis Yaman berusia 11 tahun dinikahkan dengan seorang pria dewasa di propinsi Hajja. Gadis cilik ini dimasukkan ke rumah sakit karena menderita luka2 vagina, kata kelompok HAM di Sanaa. Ini merupakan kejadian kedua di mana pengantin cilik terluka parah di minggu ini. Seorang gadis cilik lain berusia 13 tahun tewas setelah digagahi oleh suami pria dewasanya. Kedua gadis ini dinikahkan di propinsi Hajja.

An 11-year-old Yemeni girl who was was married to a man in country's Hajja province was hospitalized today with genital injuries, said a human rights group in Sanaa.
It was the second incident involving a child bride in the last week. A 13-year-old girl died after being sexually assaulted by her adult husband. Both girls were married in the country's rural Hajja province.

Gadis usia 11 tahun ini dinikahkan tahun lalu dengan persyaratan suaminya harus menunggu sampai gadis ini menstruasi sebelum disetubuhi. Tapi pria itu tak mau menunggu, sama seperti kebanyakan pria2 dewasa lainnya yang beristri gadis2 cilik, begitu penjelasan Amal Basha, ketua Arabic Sisters Forum.

Sekitar 50% gadis² Yemen menikah di bawah usia 18 tahun, sebagian malah usia 8 tahun. Kurang dari seminggu lalu, HAM di Sanaa melaporkan kematian pengantin wanita usia 13 tahun di daerah terpencil. Associated Press melaporkan gadis ini diperkosa, dan suaminya (23 tahun) sekarang ditahan polisi.

source:http://abcnews.go.com/Health/International/yemeni-bride-11-hospitalized-genital-injuries/story?id=10362500
=======================

Ini sungguh tragedi besar bagi kemanusiaan, terutama gadis² cilik yang seharusnya dilindungi masyarakat dari serangan sexual para pria pedofil.


Kematian Menyakitkan bagi Gadis Cilik Yaman

Setelah berjuang selama 3 hari untuk melahirkan bayinya, gadis usia 12 tahun di Yaman akhirnya tewas. Bayinya pun ikut mati. Fawziyah Abdullah Youssef menikah tahun lalu di usia 11 tahun dengan pria dewasa usia 24 tahun. Ini merupakan kebiasaan di Yaman, di mana orangtuanya mengeluarkannya dari sekolah untuk menikahkannya. "Orang² mengira nikah kanak² merupakan hal yang baik, karena itu datang dari Islam. Mereka tidak mengetahui bahaya yang diakibatkan," kata Ahmad Al-Qureishi dari Seyaj, badan HAM Kanak² pada ABC News. Tingkat bahaya ini tampak jelas dalam statistik yang dikumpulkan PBB. Yaman memiliki kematian wanita melahirkan sebanyak 430 dari 100.000 kelahiran - lebih tinggi 20 x dibandingkan Sauid Arabia - dan Yaman merupkana salah satu dari 50 negara² yang paling tinggi tingkat kematian bayi. Kebanyakan kematian saat melahirkan disebabkan karena MENGANDUNG DI USIA TERLALU MUDA, menurut UNICEF. "Ini semua karena kebiasaan budaya. Untuk setiap satu pencegahan nikah anak yang bisa kami lakukan, terjadi lima pernikahan anak² lainnya yang tidak bisa kami tangani," kata Naseem Rehman, juru bicara UNICEF dari Sana'a, ibukota Yemen.



Contoh pedhopile2 lain yang mengikuti perintah Muhammad yang nikah dengan aisyah umur 9 tahun.

Pernikahan Masal Versi Hamas dengan 450 Gadis Belia Di Gaza 2 Agustus 2009
Image

Sumbernya di sini:
Pernikahan Masal Versi hamas

Afghanistan.

Image
Roshan Qasem, 11, will join the household of Said Mohammed, 55; his first wife; their three sons; and their daughter, who is the same age as Roshan.
Image
Ghulam Haider, 11, is to be married to Faiz Mohammed, 40. She had hoped to be a teacher but was forced to quit her classes when she became engaged.

Kalau kita ingin tahu apakah Muhammad benar-benar NABI atau PENIPU, kita bisa mengetes "KECEPATAN TURUNNYA WAHYU".

Kalau wahyu itu dapat turun dengan cepat secepat ketika dia mengarang ayat-ayat untuk kepentingannya pribadi, maka itulah bukti dia benar-benar mendapat wahyu ilahi.

Tapi..............

Kalau wahyu itu turunnya LAMAAAAA BANGET, sampai harus nunggu 15 hari demi mendapatkan jawaban suatu pertanyaan, maka itulah bukti dia tidak diutus Tuhan.

Mari kita lihat dari bukti riwayat, bagaimana sewaktu Muhammad mengeluarkan ayat-ayat untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, ayat itu bisa secepat kilat keluar dari mulutnya, tapi sewaktu dites pertanyaan oleh orang-orang Quraish, Muhammad butuh 15 hari untuk dapat menurunkan ayatnya.

AYAT-AYAT GAMPANG, BISA KELUAR SECEPAT KILAT SEWAKTU MUHAMMAD MEMBUTUHKANNYA

Ayat Pengusir Tamu

Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 462
    Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. yang berkata, "Pada hari Rasulullah menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang menghadiri jamuan di rumah beliau. Setelah orang-orang tersebut selesai makan, mereka lantas tetap duduk di tempatnya sambil bercakap-cakap."Rasulullah lantas pura-pura berdiri (agar orang-orang yang hadir itu pun ikut berdiri). Melihat tindakan Rasulullah tersebut, sebagian hadirin tersebut lantas ikut berdiri. Akan tetapi, tiga orang dari mereka tetap duduk di tempat dan baru keluar beberapa saat kemudian. Setelah semuanya keluar, saya lalu mendatangi Rasulullah untuk mengabarkan hal tersebut. Rasulullah lantas datang dan masuk ke rumah. Saya pun ikut masuk ke dalam. Akan tetapi, Rasulullah langsung menurunkan tirai yang menghalangi antara saya dan beliau.Allah lantas menurunkan ayat:
      Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (QS 33:53)

Ayat Pelarangan Menikahi Istri Nabi

Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 464-465

    Firman Allah swt.,
      "Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah..." (al-Ahzab: 53)

    Tentang sebab turunnya ayat ini, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Zaid yang berkata, "Suatu ketika, Rasulullah mendengar bahwa ada seorang laki-laki berkata, 'Jika Rasulullah wafat maka sepeninggal beliau saya akan menikahi Fulanah (seraya menyebut nama salah seorang istri beliau). Sebagai respons terhadap hal itu, turunlah ayat,"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah...."""

    Ibnu Abbas juga meriwayatkan, "Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki yang bermaksud menikahi beberapa orang di antara istri Nabi sepeninggal beliau." Sufyan berkata, "Diriwayatkan bahwa istri Rasulullah yang dimaksud adalah Aisyah."

    Dari Suddi juga diriwayatkan, "Kami mendengar bahwa Thalhah bin Ubaidillah pernah berkata, 'Bagaimana mungkin Muhammad menghalangi kami untuk menikahi anak-anak paman kami sementara ia sendiri menikahi kaum wanita kami. Jika suatu saat terjadi sesuatu padanya, niscaya kami akan menikahi istri-istrinya sepeninggalnya.' Sebagai responsnya, Allah lalu menurunkan ayat ini."

    Ibnu Sa'ad meriwayatkan dari Abu Bakar dari Muhamamd bin Amru yang berkata, "Ayat ini turun sebagai respons terhadap ucapan Thalhah bin Ubaidillah, yaitu, 'Jika nanti Rasulullah wafat, maka saya akan menikahi Aisyah.'"

    Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki datang dan berbincang-bincang dengan beberapa istri Rasulullah. Laki-laki itu adalah anak paman istri beliau. Ketika Rasulullah melihat hal tersebut, beliau berkata kepada laki-laki itu, "Jangan sampai engkau mengulangi tindakanmu ini untuk kedua kalinya!"

    Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, ia adalah anak paman saya. Demi Allah, saya tidak mengucapkan kata-kata yang tidak baik kepadanya, demikian juga ia."

    Akan tetapi, Rasulullah balik berkata, "Engkau telah mengetahui bahwa tidak ada yang lebih pencemburu dibanding Allah dan sesungguhnya tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu dibanding saya."

    Laki-laki itu kemudian pergi. Setelah agak jauh ia berkata, "Bagaimana mungkin beliau melarang saya berbicara dengan anak wanita paman saya. Saya sungguh akan menikahinya sepeninggal beliau kelak." Allah lalu menurunkan ayat ini.

    Lebih lanjut, Ibnu Abbas berkata, "Sebagai bentuk penyesalan dan tobatnya terhadap ucapannya di atas, laki-laki itu pun kemudian memerdekakan seorang budak, menginfakkan hartanya di jalan Allah seberat yang bisa diangkut sepuluh ekor unta, serta menunaikan haji dengan berjalan kaki."

Ayat Perintah Hijab bagi Istri Nabi

Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 466
      "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,"'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (al-Ahzab: 59)

    Sebab turunnya ayat

    Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, "Setelah turunnya perintah berhijab, suatu ketika Sau'dah (salah seorang istri Rasulullah) keluar untuk membuang hajat. Sau'dah adalah seorang wanita berbadan besar sehingga akan langsung dikenali jika berpapasan dengan orang yang telah mengenalnya. Di tengah jalan, Umar melihatnya. Umar lalu berkata, 'Wahai Sau'dah, kami sungguh masih dapat mengenali engkau. Oleh karena itu, pertimbangkanlah kembali bagaimana cara engkau keluar!'

    Mendengar ucapan Umar itu, Sau'dah langsung berbalik pulang dengan cepat. Pada saat itu, Rasulullah tengah makan malam di rumah saya dan di tangan beliau tengah tergenggam minuman. Ketika masuk ke rumah, Sau'dah langsung berkata, 'Wahai Rasulullah, bane saja saya keluar untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, Umar lalu berkata begini dan begini kepada saya.' Tiba-tiba turun wahyu kepada Rasulullah. Ketika wahyu selesai dan beliau kembali ke kondisi semula, minuman yang ketika itu beliau pegang masih tetap berada di tangannya. Rasulullah lalu berkata, 'Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk menunaikan hajat kalian."'

Ayat Tentang Perempuan Muslim

Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 452-453
      "Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, lakilaki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (al-Ahzab: 35)

    Sebab turunnya ayat

    Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabnya, seraya menyatakannya berkualitas hasan, sebuah riwayat dari Ikrimah dari Ummu Imarah al-Anshariyah yang mendatangi Rasulullah seraya berkata, "Saya melihat bahwa segalanya hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki. Saya tidak menemukan kaum wanita disebutkan sedikitpun (dalam ayat Al-Qur'an)." Setelah berkata demikian, tiba-tiba turunlah ayat ini.

    Dengan kualitas sanad yang lumayan baik, Imam ath-Thabrani juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata, "Beberapa wanita berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, kenapa yang disebutkan (dalam ayat) hanya kaum mukmin laki-laki saja sementara kaum mukmin wanita tidak pernah disebut?' Tiba-tiba turunlah ayat ini."

Ayat Koreksi tentang Jihad

Hadis Sahih Bukhari, Volume 6, Buku 60, Nomerr 117:
    Dikisahkan Al-Bara:
    Ketika ayat: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (di rumahnya)” (4:95) dinyatakan, Rasul Allah memanggil Zaid untuk menuliskannya. Pada saat yang sama Ibn Umm Maktum datang dan mengeluh tentang kebutaannya, maka Allah mewahyukan: “Kecuali mereka yang tidak sanggup (oleh karena luka atau buta atau lemah…”) (4:95).

    Ini hadis serupa lainnya:
    Muhammad dengan cepat mengubah sebuah ayat sesuai dengan permintaan orang buta tentang melakukan Jihad (4:95)

    Hadis Sahih Bukhari, Volume 6, Buku 61, Nomer 512:
    Dikisahkan oleh Al-Bara:
    Diwahyukan sebagai berikut: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (di rumahnya) dan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya” (4.95)
    Sang Nabi berkata, "Panggil Zaid menghadapku dan suruh dia membawa papan tulis, tinta dan tulang skapula (atau tulang skapula dan tempta tinta).” Lalu dia berkata, “Tulislah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk..”, dan pada saat itu 'Amr bin Um Maktum yang buta datang dan duduk di belakang sang Nabi. Dia berkata, “Wahai Rasul Allah! Apakah perintahmu bagiku (yang berhubungan dengan ayat tersebut) sebagai orang buta?” Maka, ayat itu pun diganti menjadi:
    “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (di rumahnya) kecuali mereka yang tidak sanggup (oleh karena luka atau buta atau lemah, dll”) dan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya.” (4.95)

    Berikut adalah hadis serupa dari Sahih Muslim:

    Hadis Sahih Muslim, buku 20, nomer 4676
    Telah dikisahkan dengan ijin dari Abu Ishaq bahwa dia mendengar Bara’ bicara tentang ayat Qur’an: “Tidak sama kedudukan antara mereka yang duduk (di rumah) diantara para mukmin dan mereka yang pergi berjihad di jalan Allah.” (4:95). (Dia berkata bahwa) sang Rasul Allah (semoga damai menyertainya) memerintahkan Zaid (untuk menulis ayat ini). Dia membawa tulang bahu (unta) yang menulis ayat itu di atasnya. Putra Umm Maktum mengeluh tentang kebutaannya pada Rasul Allah. (Mendengar itu) wahyu berikut dinyatakan: “Dari antara kaum mukmin yang duduk (di rumah) tanpa masalah apapun (sakit, tidak mampu, cacat)” (4:95). Kisah ini disampaikan melalui dua rantai penyampai kisah lainnya.


Dan masih banyak lagi contoh ayat kilat yang keluar dari mulut Muhammad kapan pun dia membutuhkannya untuk memenuhi keinginan pribadinya.

Sekarang, mari kita lihat, bagaimana kecepatan turunnya ayat sewaktu Muhammad diminta menjawab 3 pertanyaan dari orang-orang Quraish:

AYAT-AYAT JAWABAN, BARU KELUAR SETELAH 15 HARI

Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 1 Halaman 253-255

    An-Nadhr bin Al-Harits termasuk syetan-syetan Quraisy, orang yang menyakiti Rasulullah ShallallahuAlaihi wa Sallam, dan membuka permusuhan dengan beliau. la pernah pergi ke Al-Hirah dan di sana ia belajar cerita-cerita tentang raja-raja Persia, kisah-kisah tentang Rustum, dan Isfandiyar. Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk di satu tempat untuk mengajak kaumnya ingat kepada Allah, mengingatkan mereka tentang hukuman Allah yang diterima orang-orang sebelum mereka, dan beliau beranjak dan tempat tersebut, maka An-Nadhr bin Al-Harits duduk di tempat yang sama, kemudian berkata, `Demi Allah, wahai orang-orang Qurais, aku lebih bagus ucapannya daripada Muhammad. Sekarang kalian kemarilah, niscaya aku katakan kepada kalian perkataan yang jauh lebih bagus daripada perkataan Muhammad!' Kemudian An-Nadhr bin Al-Harits bercerita kepada mereka kisah-kisah tentang raja-raja Persia, Rustum, dan Isfandiyar. la berkata, 'Dengan apa Muhammad lebih bagus ucapannya daripada saya?"'

    Ibnu Hisyam berkata, "An-Nadhr bin AI-Hants inilah (seperti disampaikan kepadaku) orang yang berkata, `Aku akan menurunkan ayat seperti yang diturunkan Allah'."

    Ibnu Ishaq berkata, "Seperti disampaikan kepadaku bahwa Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, `Al-Qur'an menurunkan delapan ayat tentang An-Nadhr bin Al-Harits. Yaitu firman Allah Ta'ala, `Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata, 'Itu adalah dongeng orang-orang yang dahulu. '(Al-Muthaffifin: 13). Dan semua ayat-ayat yang di dalamnya terdapat kata Al-Asaathir (dongeng orang-orang terdahulu) dalam AI-Qur'an'."

    Orang-orang Quraisy Bertanya kepada Rahib-rahib Madinah

    Ibnu Ishaq berkata, "Usai An-Nadhr bin Al-Harits berkata seperti itu, orang-orang Quraisy mengirimkannya bersama Uqbah bin Abu Mu'aith kepada rahib-rahib Madinah. Orang-orang Quraisy berkata kepada keduanya, 'Bertanyalah Italian berdua kepada rahib-rahib Yahudi tentang Muhammad, ceritakan sifat-sifatnya, dan jelaskan ucapannya kepada mereka, karena mereka adalah orang-orang yang pertama kali diberi ktab mempunyai pengetahuan tentang para nabi yang tidak kita ketahui.'

    An-Nadhr bin Al-Harits dan Uqbah bin Abu Mu'aith berangkat ke Madinah. Tiba di sana, keduanya bertanya kepada rahib-rahib Yahudi tentang Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, sembari menjelaskan sifat-sif at dan sebagian ucapan beliau kepada mereka. Keduanya berkata kepada mereka, `Sesungguhnya kalian mempunyai Kitab Taurat, dan kami datang kepada kalian untuk bertanya tentang sahabat kami (Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam)'."

    Usulan Orang-orang Yahudi

    Ibnu Ishaq berkata, "Rahib-rahib Yahudi berkata kepada kedua utusan Quraisy, `Tanyakan tiga hal kepada sahabatmu. Jika ia mampu menjawab ketiga hal tersebut, ia seorang Nabi yang diutus. Jika ia tidak bisa menjawabnya, maka ia berkata bohong dan kalian bebas mengeluarkan pendapat kalian tentang dia. Tanyakan kepadanya perihal pemuda-pemuda yang meninggal pada periode pertama dan bagaimana informasi tentang mereka? Karena mereka mempunyai informasi yang menarik. Kemudian tanyakan kepadanya perihal seorang pengembara yang menjelajahi timur dan barat; bagaimana kisahnya? Kemudian tanyakan kepadanya perihal roh; apakah roh itu? Jika sahabatmu bisa menjawab ketiga pertanyaan tersebut, ia seorang Nabi dan kalian hams mengikutinya. Jika ia tidak bisa menjawabnya, berarti ia berkata bohong dan silahkan kerjakan apa yang kalian inginkan terhadap dia'."

    Orang-orang Quraisy Bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam

    Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian An-Nadhr bin Al-Harits dan Uqbah bin Abu Mu'aith bin Abu Amr bin Umaiyyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushai pulang ke Makkah. Ketika keduanya bertemu kembali dengan orang-orang Quraisy, keduanya berkata kepada mereka, `Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kami datang kepada kalian dengan membawa kata pamungkas persoalan kita dengan Muhammad. Rahib-rahib Yahudi menyuruh kita menaayakan tiga hal kepada Muhammad. Jika ia bisa menjawabnya, ia betul-betul seorang Nabi. Jika ia tidak bisa menjawabnya, ia berkata bohong dan kalian bebas mengeluarkan pendapat kalian terhadapnya.'

    Kemudian mereka datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan berkata kepada beliau, `Hai Muhammad, terangkan kepada kami tentang anak-anak muda yang meninggal dunia pada periode pertama, karena mereka mempunyai kisah yang menarik, kisah seorang pengembara yang menjelajahi dunia timur dan barat, dan jugs tentang roh?'

    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Semua pertanyaan kalian aku jawab besok pagi.'

    Beliau rnengatakan begitu tanpa mengatakan insya Allah. Setelah itu, mereka berpaling dari hadapan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Menurut banyak orang, selama lima belas malam Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak mendapatkan wahyu dan Malaikat Jibril tidak datang kepada beliau, hingga membuat gusar penduduk Makkah. Mereka berkata, 'Muhammad menjanjikan memberi jawaban atas pertanyaan kita besok pagi, dan waktu sudah berjalan lima belas malam, namun ia tidak memberi jawaban atas pertanyaan kita.' Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sedih sekali, karena wahyu terputus dari beliau. Beliau terpukul dengan komentar orang-orang Quraisy terhadap dirinya. Kemudian Malaikat Jibril datang kepada beliau dari Allah Azza wa Jalla dengan membawa surat AI-Kahfi. Dalam surat tersebut, Allah mengecam kesedihan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam atas mereka, menjelaskan kepada beliau informasi seputar pertanyaan mereka; perihal pemuda-pemuda yang mereka maksud, sang pengembara, dan permasalahan roh."

NALAR:

Ayat-ayat itu bukan ayat-ayat dari Tuhan, melainkan ayat-ayat hasil pikiran Muhammad belaka.
Ketika Muhammad membutuhkan ayat-ayat yang gampang membuatnya, dia bisa secepat kilat mengucapkannya, tanpa menunggu waktu berhari-hari.
Tetapi sewaktu Muhammad butuh ayat-ayat jawaban atas pertanyaan yang sulit, Muhammad tidak bisa menurunkan ayat secepat ayat-ayat gampang, dia harus mikir dulu untuk menemukan jawabannya.

Untuk menutupi itu, dia mengatakan "wahyu terputus" atau "malaikat jibril terlambat datang kepadanya".


Kesimpulan mengenai Muslim yang Percaya Muhammad menerima Wahyu:

Muslim itu adalah MAKHLUK TERBODOH DI DUNIA.
Muslim sama sekali tidak merasa curiga walau terdapat fakta-fakta kejanggalan yang terlihat dari diri Muhammad.

by Duladi

Islam memiliki barisan sekutu non-Muslim yg berpengaruh dan dalam jumlah besar pula: generasi baru yg disebut dgn “Useful Idiots.” Sebutan ini kabarnya dipakai Lenin utk menggambarkan orang2 yg tinggal di negara2 demokrasi liberal, tapi benci dgn demokrasi liberal itu dan malah menyebarkan dan membenarkan Komunisme.

'Useful Idiots' adalah orang2 naïf, tolol, tidak tahu fakta, malah tidak tahu apapun, idealistik tapi tidak realistik, senang bermimpi disiang bolong, kepingin jadi pahlawan dan sengaja ‘in denial,’ dan bahkan terang2an menipu. Mereka ini berasal dari barisan orang2 yg tidak pernah puas, para anarkis, mengidam2kan menjadi spt Che Guevara, orang2 yang suka menentang apapun/kapanpun. (Contoh : mereka yg menentang pembuatan Nike di negara2 miskin, menghancurkan toko2 Nike di Barat, sambil PAKAI sepatu NIKE ! Atau mereka yg menghancurkan restoran2 McDonald, sambil makan siang/malam di McDonald. Atau orang AS yg mencela George Bush sambil mengelu2kan Ahmadinejad yg tidak enggan membunuh orang2 AS).

'Useful Idiots' ini bisa saja tersingkirkan dari pemerintahan/perusahan multinasional … dsb. Ia bisa juga seorang trilyuner, aktor, tokoh akademis ataupun tokoh politik. Yang menyatukan mereka adalah : kebencian terhdp negara mereka, walau tidak pernah kepingin tinggal di negara lain. (Lihat aja Michael Moore, yg mencela Bush yg mendorong kepemilikan senjata, tapi Moore nggak keberatan tuh kalau disuruh pindah ke TEXAS !! Lihat aja orang2 Pakistan yg satu hari membakar bendera AS, dan hari kemudian ngantre minta visa ke AS !! )

Si 'Useful Idiot' yg paling bahaya adalah mereka yg “Politically Correct.” Ia memang mahir menggunakan bahasa euphemisme, bertele2, double-talk dan penipuan langsung.

Si 'Useful Idiot' mendapat kepuasan karena dianggap sbg anti-status quo. Ia memuaskan diri dgn membantu kekuatan yg dapat menghancurkan Orde yg sudah ada : sebuah Orde yg tidak ia setujui atau tidak dianggap sbg bagiannya.

Si 'Useful Idiot' sering kontradiktif dan tidak jujur. Ia tidak mau berkaca diri guna menemukan sumber masalah dlm dirinya ataupun sumber ketidakbahagiaannya, malah sebaliknya ia lebih suka bergabung dgn kekuatan2 yg membenarkan persepsi kabur-nya itu.

Lebih mudah memang utk menyalahkan orang lain, ketimbang memeriksa dan memperbaiki diri sendiri. Kritik melulu, mengeluh terus menerus —inilah praktek2 liberal si 'Useful Idiot'—yg memang tidak memerlukan bakat maupun energi. Ia seorang filsuf yg senang duduk di menara gajah putih.

Si 'Useful Idiot' tidak sama dgn orang yg secara jujur memiliki pandangan berbeda. Sebuah masyarakat tanpa pandangan jujur dan terbuka adalah masyarakat yang mati. Gagasan2 kritis dan segar adalah sumber hidup sebuah masyarakat sehat—berlawanan dgn sebuah otokrasi dimana garis kebijakan orang2 atas dianggap sakral.

Orang “normal” menghabiskan waktu lama dan energi utk memperbaiki kekurangannya dan ini menyumbang secara positif bagi masy luas. Tapi ini bukan MO (modus operandi) si 'Useful Idiot.' Ia lebih jago menyalahkan orang lain dan membebaskan diri dari tanggung jawab sendiri. Sumbangannya hanyalah menambah problema masyarakatnya.

'The Useful Idiot' sering menyebarkan informasi keliru dan tipuan kapanpun kalau memang cocok dgn tujuannya. Istilah2 spt “Political Islam,” atau “Radical Islam,” misalnya, adalah sumbangan para 'Useful Idiots.' Padahal tanpa istilah2 inipun, Islam dan piagamnya—Quran—memang merupakan gerakan politik radikal. Sang 'Useful Idiot'-lah yg men-sanitasi Islam dan memberi kesan bahwa “Islam sesungguhnya” sebenarnya bersifat non-politis dan moderat.

Islam bersifat politis, sampai ke-akar2nya. Dlm Islam, mesjid dan Negara adalah satu kesatuan—mesjid adalah negara. Pengaturan inilah memang yg dimaksudkan Muhamad. Secara ekstrim, Islam memang radikal. Bahkan Islam “moderat” adalah radikal, baik dlm kepercayaan maupun kelakuannya. Muslim percaya bahwa SEMUA non-Muslim, akan berakhir di neraka dan memang patut dilecehkan, ketimbang mereka yg mukminin.

Tidak ada tingkah laku yg tidak dianggap biadab oleh Muslim, kalau berurusan dgn non-Muslim. Mereka menghancurkan patung2 Budha yang tidak ternilai harganya, memberanguskan monumen2 suci agama2 lain dan mem-bulldozer kuburan2 non-Muslim—ini hanyalah secuil contoh dari kebencian mendalam Islam terhdp mereka yg tidak memilihnya.

Bahkan dari saat pembentukannya, Islam mainstream yg “moderat” secara terang2an bersifat genocidal. Sejarah mereka sendiri menunjukkan bahwa Ali, imam pertama kaum Shi’ah dan menantu Muhamad, memenggal kepala 700 lelaki Yahudi dihadapan Muhamad sendiri. Rasulullah dan konco2nya ini sendirilah yang memperbudak
Isteri dan anak2 korban2 yg mereka penggal itu. Muslim dari dulu sampai sekarang mempraktekkan bentuk2 perbudakan yg paling biadab dan tidak memiliki batas malu. Perdagangan budak, bahkan sampai abad ke 21 ini, adalah bisnis subur di sejumlah negara Islam dimana sheik2 kaya membeli anak2 orang miskin dari gang2 penyelundup manusia bagi pemuasan seksual sadis mereka.

Quran sendiri yg mengajarkan Muslim utk menipu — sesuatu yg dipraktekkan sang RAHMATAN LIL ALAMIN alias Rasulullah alias Muhamad. Para pemimpin Islam yg datang kemudian hanya mempraktekkan contoh nabi yg paling dicintai Allah. Khomeini, pencetus Revolusi Iran th 1979 misalnya, mengiming2i pengikut dgn janji2 demokrasi. Dan begitu ia merebut kekuasaan, Khomeini menghajar para 'Useful Idiots' jamannya tanpa ragu2. Anak2 Iran terbaik ditipu habis dan dimanfaatkan oleh Muslim berjenggot ini sampai mereka harus mengibrit ke negara lain utk menghindari nasib yg sudah dialami puluhan ribu saudara sebangsa mereka yg dipenjara, disiksa, diperkosa dan/atau dieksekusi oleh jaringan imam ahli taqqiya itu.

3 dasawarsa setelah Revolusi Islam yg tragis itu, kekuasaan menyesakkan Islam masih juga membawa sengsara bagi orang Iran. Bangsa ternama dgn sejarah luar biasa secara sistimatis dicabik2 identitasnya dan dipaksa utk berpikir dan berlaku spt Muslim2 barbar dan tidak toleran itu. Bangsa Iran yg terkenal memperlakukan wanita dgn hormat dan derajad sejajar menyaksikan bgm hak2 itu--oleh imam2 jaman batu--dimundurkan ke status lebih rendah dari binatang.

Setiap kali kaum wanita Iran berupaya utk menentang kekuasaan misogynist mullah2nya Muhamad, mereka akan ditindas tanpa ampun. Wanita (bahkan yg dibawah umur) dipukuli, dipenjara, diperkosa secara bertubi2, dicincang, digantung spt juga lelaki dibantai tanpa proses peradilan ataupun amnesti.

Jadi berhati2lah terhdp 'the Useful Idiots' yg tinggal di negara2 demokrasi liberal. Sadar atau tidak, mereka menjadi sukarelawan Islam yang efektif. Mereka mempersiapkan jalan bagi kemajuan Islam dan saya jamin, merekalah akan menjadi korban2 pertama Islam, begitu Islam mengambil tampuk kekuasaan.

Kutipan yg sering dihubung2kan dgn Lenin :
"Kaum Kapitalis akan menjual kami tali utk menggantung leher mereka. Useful Idiots !"

Artikel2 ttg USEFUL IDIOTS :
http://www.torontosun.com/News/Columnis ... 43383.html

Vladimir Lenin menggunakan istilah "useful idiots" bagi mereka yg tinggal di negara2 demokrasi di Barat yg simpati dgn program politik gulag Bolshevik Lenin.

Keluguan/naivitias orang2 Barat dlm menyebarkan propaganda kebencian terhdp diri sendiri benar2 bermanfaat bagi Lenin dan penerus2nya, mulai dari Stalin sampai Gorbachev.

Bahkan Mao Tse TungPUN memiliki barisan 'useful idiots'nya sendiri, spt
wartawan AS, Edgar Snow, yg menjustifikasi sadisme Mao, seorang pembunuh masal terbesar abad 20 (demikian menurut penulis, Jung Chan)

Dlm sebuah masyarakat bebas, kritik diri bukan hal aneh, namun para "Useful idiots" adalah PENGKHIANAT2 yang membawa celaka bagi negara mereka sendiri.

Demonstrasi2 anti-perang di Washington dan tempat2 lain didunia terdiri dari 'useful idiots' jaman kita, yg tidak mengacuhkan Muslim2 bayaran Iran yg membunuh sesama Muslim di Irak, yg bisa mengakibatkan timbulnya tirani di Irak.

Istilah ini juga dipakai utk menggambarkan NON Muslim ataupun MUSLIM yg tidak tahu menahu ttg Islam dan tanpa sadar membantu tersebarnya kebohongan ttg Islam ('Islam agama damai' dsb) dan memudahkan negara mereka semakin digerogoti Islam.


Daftar Userful Idiot International