tag:blogger.com,1999:blog-10310615755879726662024-03-05T02:15:57.084-08:00IslamIslam TulenAlexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comBlogger114125tag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-83087834732638449292011-06-26T01:35:00.000-07:002011-06-26T01:39:03.905-07:00Video Pancung Ruyati Binti Sapubi<div style="text-align: justify;">Video pancung terhadap Ruyati Binti Sapubi TKW indonesia di Arab Saudi<br /></div><br /><br /><object height="370" width="600"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/kpLpy4VSJXE&hl=en_US&feature=player_embedded&version=3"><param name="allowFullScreen" value="true"><param name="allowScriptAccess" value="always"><embed src="http://www.youtube.com/v/kpLpy4VSJXE&hl=en_US&feature=player_embedded&version=3" type="application/x-shockwave-flash" allowfullscreen="true" allowscriptaccess="always" height="370" width="600"></embed></object>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-64144714706291947092011-05-22T10:52:00.001-07:002011-05-22T10:53:15.277-07:00Mencuri dan Berzinah Masuk Surga<div style="text-align: justify;">Ajaran paling bodoh yg pernah saya baca:<br /><br /><span style="text-decoration: underline">Sahih Bukhari Vol 9, Book 93 No 579</span><br />Diceritakan oleh Abu Dharr : Nabi pernah berkata, Jibril datang kepadaku dan memberitahuku kabar gembira bahwa siapa saja yang mati tanpa pernah menyembah apapun selain Allah, akan masuk surga. Aku lantas bertanya (kepada Jibril), "Meskipun dia mencuri, dan meskipun dia melakukan perzinahan?" Dia menjawab, "<span style="font-weight: bold"><span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">Ya, meskipun dia mencuri, dan meskipun dia melakukan perzinahan</span></span> "<br /><br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-37908859066713144012011-05-22T10:49:00.000-07:002011-05-22T10:52:01.322-07:00Pembantaian Anak Yatim dalam Islam<div style="text-align: justify;">Dalam perang, yang namanya anak-anak seharusnya dilindungi, tapi hal ini ternyata tidak berlaku bagi Islam, contohnya adalah sebagai berikut:<br /><br /><span style="text-decoration: underline">Sahih Muslim Book 019 Number 4322 </span><br />Diriwayatkan oleh Sa'b b. Jaththama bahwa dia berkata (kepada Nabi Suci): "Rasul Allah, <span style="font-weight: bold"><span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">kami membunuh anak-anak pagan</span></span> (pemuja berhala) dalam serangan-serangan malam hari." <span style="font-weight: bold"><span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">Dia (Muhammad) berkata: Mereka (anak-anak yatim tersebut) berasal dari mereka (kaum pagan)</span></span>."<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-50991240806822536072011-05-21T10:42:00.000-07:002011-05-21T10:44:51.417-07:00Penyebaran Islam ala Umair bin Wahb<div style="text-align: justify;">Islam disebarkan dengan kekerasan, baik oleh muhammad maupun pengikutnya, berikut ini adalah contohnya:<br /><br /><span style="font-size: 200%; line-height: 116%;"><span style="color: #0000FF">"Ketika Umair bin Wahb telah tiba di Makkah, ia menetap di sana guna mengajak manusia kepada Islam,</span><span style="color: #FF0000"> dan menyiksa dengan siksaan keras siapa saja yang menentangnya.</span></span><br /><br /><br /><br />sumber: Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid I Halaman 638<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-32759586821968741162011-05-21T10:27:00.000-07:002011-05-21T10:33:40.088-07:00Salah Satu Akar Terorisme Islam<div style="text-align: justify;">Akar terorisme Islam, salah satunya terinspirasi dari:<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold">Ketika penderitaan telah sirna dari pasukan Abdullah bin Jahsy setelah Al-Qur'an turun, maka para sahabat ingin mendapatkan pahala.</span> <span style=" line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="color:#FF0000;">Mereka berkata,</span></span><span style=" line-height: 116%;font-size:150%;" > 'Wahai Rasulullah, <span style="color:#FF0000;">bolehkah kita menginginkan perang,</span> <span style="color:#0000BF;">kemudian dengan perang tersebut kita mendapatkan pahala para Mujahidin?'</span></span> Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat,<br /><ul><span style="font-style: italic">'Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' (Al-Baqarah: 218).<br /><br /><br /></span></ul>sumber: Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid I Halaman 579<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-19745203848922467962011-05-04T07:41:00.001-07:002011-05-04T07:41:46.857-07:00Muhammad Kehilangan Gigi di Perang Uhud<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinoImpC9nKsLJLculpgTsYyRrmHiucIDdH2Tvd9W6rBD7COoKI5WcKFpx5xvbdtcjYmNNuc-8a_ctMfvE-x1EJzt8cND1RFac6120LXN_NJE9RQaWTqWFtjthMmaPvlMcgkyA_J6l5-Pw/s1600/1.jpg"><img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 350px; height: 400px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinoImpC9nKsLJLculpgTsYyRrmHiucIDdH2Tvd9W6rBD7COoKI5WcKFpx5xvbdtcjYmNNuc-8a_ctMfvE-x1EJzt8cND1RFac6120LXN_NJE9RQaWTqWFtjthMmaPvlMcgkyA_J6l5-Pw/s400/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5602869812394940898" border="0" /></a><br /><div style="text-align: justify;"> <div class="content"><span style="text-decoration: underline"><span style="font-weight: bold">Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 2 Halaman 42-43</span></span><br /><br /><ul><span style="font-weight: bold"><span style="font-style: italic">Apa Yang Dialami Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di Perang Uhud</span></span><br /><br />Ibnu Ishaq berkata, "Pertahanan kaum Muslimin pun jebol dan mereka diserang musuh-musuh mereka. Itu hari ujian dan hari pembersihan dimana Allah memuliakan kaum Muslimin dengan memberi kesempatan mati syahid kepada mereka. Karena pertahanan kaum Muslimin terbuka, musuh berhasil masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian melempar beliau dengan batu hingga <span style="color:#0000FF;"><span style="font-weight: bold">beliau terjatuh dalam keadaan miring, batu tersebut mengenai gigi, antara gigi depan dengan gigi taring, melukai wajah dan bibir beliau</span></span>. Orang yang melempar beliau dengan batu ialah Utbah bin Abu Waqqash."<br /><br />Ibnu Ishaq berkata, Humaid Ath-Thawil berkata kepadaku dari Anas bin Malik yang berkata, <span style="color:#0000FF;"><span style="font-weight: bold">"Di Perang Uhud, gigi antara gigi depan dengan gigi taring Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pecah dan wajah beliau terluka. Darah pun keluar di wajah beliau</span></span>, kemudian beliau mengusap darah sambil berkata, 'Bagaimana kaum bisa bahagia, kalau mereka melukai wajah Nabi mereka, padahal ia mengajak mereka kepada Tuhan mereka.' [Duladi: Guayamu...!] Tentang hal tersebut, Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya,<br />"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesung¬guhnya mereka itu orang-orang zhalim. " (Ali lmran: 128).<br /><br />Ibnu Hisyam berkata, Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Sa'id Al-Khudri berkata dari ayahnya dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa di Perang Uhud, <span style="font-weight: bold">Utbah bin Abu Waqqash</span> melempar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hingga <span style="color:#0000FF;"><span style="font-weight: bold">memecahkan gigi antara gigi depan dengan gigi taring sebelah kanan bagian bawah dan melukai bibir bawah beliau</span></span>. <span style="font-weight: bold">Abdullah bin Syihab Az-Zuhri</span><span style="font-weight: bold"><span style="color:#0000FF;">melukai kening Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam</span></span>. <span style="font-weight: bold">Ibnu Qami'ah</span><span style="font-weight: bold"><span style="color:#0000FF;">melukai bagian atas pipi yang menonjol hingga dua rantai besi perisai masuk ke dalam bagian atas pipi beliau</span></span>. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terperosok ke salah satu lubang yang dibuat <span style="font-weight: bold">Abu Amir</span> agar kaum Muslimin terperosok ke dalamnya tanpa sepengetahuan mereka. Kemudian Ali bin Abu Thalib memegang tangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Thalhah bin Ubaidillah mengangkat beliau hingga beliau berdiri tegak. Malik bin Sinan yang tidak lain adalah Abu Sa'id Al-Khudri mengusap darah dari wajah beliau dan menelannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, <span style=" line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="font-weight: bold"><span style="color:#FF0000;">"Barangsiapa darahnya menyentuh darahku, ia tidak akan disentuh neraka."</span></span></span> [Duladi: Hua ha ha ha.... si narsis ini masih saja sempat membual...!]<br /><br /><span style="font-style: italic"><span style="font-weight: bold">Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu Anhu</span></span><br />Ibnu Hisyam mengatakan, bahwa Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Barangsiapa ingin melihat orang syahid berjalan di atas permukaan bumi, hendaklah ia melihat Thalhah bin Ubaidillah."<br /><br /><span style="font-style: italic"><span style="font-weight: bold">Abu Ubaidah bin AI-Jarrah Radhiyallahu Anhu</span></span><br />Ibnu Hisyam mengatakan, bahwa Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi berkata dari Ishaq bin Yahya bin Thalhah dari Isa bin Thalhah dari Aisyah dari Abu Bakar Ash-Shiddiq bahwa <span style="font-weight: bold">Abu Ubaidah bin Al-Jarrah</span> mencabut salah satu besi dari wajah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam <span style="color:#0000FF;"><span style="font-weight: bold">hingga gigi depannya copot</span></span> dan mencabut besi satunya hingga gigi depannya yang lain. <span style=" line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="color:#BF0000;">Jadi kedua gigi depannya copot</span></span>.<br /><br />Ibnu Ishaq berkata, "Hassan bin Tsabit berkata kepada Utbah bin Abu Waqqash,<br /><span style="font-style: italic">'Jika Allah membalas salah satu kaum karena perbuatan mereka<br />Dan membalas pertolongan mereka kepada Ar-Rahman, pemilik timur, Maka Tuhanku menghinakanmu, hai Utaib bin Malik<br />Dan mempertemukanmu kepada salah satu petir sebelum kematianmu<br />Engkau menjulurkan tangan kananmu secara sengaja kepada Nabi Kemudian engkau melukai mulutnya dan itu seperti dipotong dengan pedang<br />Kenapa engkau tidak ingat kepada Allah<br />Dan negerl tempat engkau dikembalikan kepada-Nya di salah satu tempat yang abadi'."</span><br /><br />Ibnu Hisyam berkata, "Dua bait tidak aku sebutkan,karena jorok."<br /><br /></ul></div><br /> <div class="content"><span style="color:#0000BF;"><span style="text-decoration: underline"><span style="font-weight: bold">Pembunuhan yang dilakukan Muhammad pasca kekalahannya di Perang Uhud</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline"><span style="font-weight: bold">Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 2 Halaman 70-71</span></span><br /><br /><ul><span style="text-decoration: underline"><span style="font-weight: bold">Pembunuhan Abu Izza dan Muawiyah</span></span><br /><br /><span style="font-style: italic">Pembunuhan Abu Izzah AI-Jumahi</span><br /><br />Ibnu Hisyam berkata, "Abu Ubaidah berkata kepadaku bahwa sebelum pulang ke Madinah, Rasulullah SAW menangkap <span style="font-weight: bold"><span style="color:#0000BF;">Muawiyah</span></span> bin Al-Mughirah bin Abu AI-Ash bin Umaiyyah bin Abdu Syams yang tidak lain adalah kakek Abdul Malik bin Marwan karena ia ayah dari ibunya yang bernama Aisyah binti Muawiyah dan juga menangkap <span style="color:#0000BF;"><span style="font-weight: bold">Abu Izzah Al-Jumahi</span></span>. Tadinya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menawan Abu Izzah Al-Jumahi di Perang Badar, kemudian membebaskannya. Abu Izzah Al-Jumahi berkata, 'Wahai Rasulullah, bebaskan aku!' Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Tidak, demi Allah, engkau tidak lagi bisa membasuh kedua sisi badanmu di Makkah dan tidak lagi bisa berkata, 'Aku telah menipu Muhammad dua kali. <span style=" line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="font-weight: bold">Penggal lehernya</span></span>, hai Zubair.' <span style="font-weight: bold"><span style="color:#BF0000;">Zubair pun memenggal kepala Abu Izzah Al-Jumahi.</span></span>"<br /><br />Ibnu Hisyam berkata, "Aku mendengar dari Said bin Al-Musaiyyib yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Izzah Al-Jumahi, 'Sesungguhnya orang Mukmin tidak bisa disengat dari satu lubang hingga dua kali. <span style=" line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="font-weight: bold">Penggal kepalanya</span></span>, hai Ashim bin Tsabit.' <span style="color:#BF0000;"><span style="font-weight: bold">Ashim bin Tsabit pun memenggal kepala Abu Izzah Al-Jumahi.</span></span>"<br /><br /><span style="font-style: italic">Pembunuhan Muawiyah bin AI-Mughirah bin Abu AI-Ash</span><br /><br />Ibnu Hisyam berkata, "Ada yang mengatakan bahwa Zaid bin Haritsah dan Ammar bin Yasir membunuh Muawiyah bin Al-Mughirah bin Abu Al-Ash setelah Perang Hamraul Asad. Tadinya Muawiyah bin AI-Mughirah bin Abu Al-Ash berlindung kepada Utsman bin Affan kemudian Utsman bin Affan me¬mintakan jaminan keamanan untuknya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau setuju memberikan jaminan keamanan kepada Muawiyah bin Al-Mughirah bin Abu Al-Ash <span style="text-decoration: underline"><span style="font-weight: bold">dengan syarat</span></span> bahwa <span style="color:#BF0040;">jika ia ditemukan setelah tiga hari, ia wajib dibunuh</span>. Setelah tiga hari berikutnya, Muawiyah bin Al-Mughirah bin Abu Al-Ash bersembunyi, kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutus Zaid bin Haritsah dan Ammar bin Yasir mencarinya. Beliau bersabda, "Kalian berdua akan menemukannya di tempat ini dan itu." Kedua sahabat tersebut menemukan Muawiyah bin AI-Mughirah bin Abu AI-Ash di tempat yang ditunjuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian keduanya <span style="text-decoration: underline"><span style="font-weight: bold">membunuhnya</span></span>.<br /><br /><br /></ul></div>penulis: Duladi</div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-80864805248697913642011-01-02T01:11:00.000-08:002011-01-02T01:18:59.426-08:00Buku Surat "Dakwah" Muhammad SAW<div style="text-align: justify;">kira2 ada yang tau tidak..gimana sih kira2 kalau rasul berdakwah<br /><br />apakah selembut MUSLIM JJ<br />ataukah semanis AA GYM<br />atau semanis ustad UJE<br />atau se <span style="font-weight: bold;">GARANG</span> habieb rizieg?<br /><br />adakah unsur "TEKANAN" or "pemaksaan"<br />adakah unsur ANCAMAN halus maupun ancaman keras?<br /><br /><br />kita liat aja dulu di BUKU ISLAM yg satu ini<br /><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXUbnh83RZNjPWWrSBVTBZiOgvtaeNOr9-WiYYlOkmivcKlDWaCVY6d2CGDNplZ36iN60pkkK3ZavoM-hP7QT68K3CD45EQIKE3DeEn04IueiBhxP-qLvY-xbOmijFGauT_QzNQzak5tQ/s1600/1.jpg"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 320px; height: 238px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXUbnh83RZNjPWWrSBVTBZiOgvtaeNOr9-WiYYlOkmivcKlDWaCVY6d2CGDNplZ36iN60pkkK3ZavoM-hP7QT68K3CD45EQIKE3DeEn04IueiBhxP-qLvY-xbOmijFGauT_QzNQzak5tQ/s320/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5557514189652015138" border="0" /></a><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />====<br /><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAtEsGOo1h79kApuYy5ox1zdyKlHcSSIxlS0GQLls_SxSlD6mH8u_Y6Ksj3O7N8lLil-As8kavV9tvr2l-TK_AIEeGMnKvSdIFCbSezEr6L-uJ6tZDJ5geJpDTxdRCYTqHiOxFePg_Mw4/s1600/1.jpg"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 477px; height: 400px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAtEsGOo1h79kApuYy5ox1zdyKlHcSSIxlS0GQLls_SxSlD6mH8u_Y6Ksj3O7N8lLil-As8kavV9tvr2l-TK_AIEeGMnKvSdIFCbSezEr6L-uJ6tZDJ5geJpDTxdRCYTqHiOxFePg_Mw4/s400/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5557514419092126162" border="0" /></a><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Ciri dakwah Muhammad:<br />1. Masuklah Islam<br />2. Jika tidak mau masuk islam, bayarlah jizyah<br />3. Jika tidak mau masuk islam dan membayar jizyah maka diperangi.<br /><br /><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkBc0KJUfusMZeUoNB_XJqPkeTDq4fjaPphOp8PQb875f6gzVV41eO5lyhx5qqHxSO95-6_0BqBZiA_7OSN3XotnERtejWwHx2EDEGQLyxQRJU6mi168ZbTA_IbZZ12wjuGR43-3TS-Oo/s1600/1.jpg"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 400px; height: 400px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkBc0KJUfusMZeUoNB_XJqPkeTDq4fjaPphOp8PQb875f6gzVV41eO5lyhx5qqHxSO95-6_0BqBZiA_7OSN3XotnERtejWwHx2EDEGQLyxQRJU6mi168ZbTA_IbZZ12wjuGR43-3TS-Oo/s400/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5557515171157619234" border="0" /></a><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />sumber:http://indonesia.faithfreedom.org/forum/buku-surat-dakwah-rasululah-saw-t29178/<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-24188564192575183782010-12-14T07:51:00.000-08:002010-12-15T06:21:01.928-08:00Usia Pernikahan Aisyah<div style="text-align: justify;">Muslim yang malu terhadap usia pernikahan aisyah mengarang cerita dan menyebar HOAX dimana-mana. Berikut ini adalah hoax-ngibul bin taqiya tersebut:<br /><blockquote><br /><span style="font-size:100%;"><span style="font-weight: bold;">Mitos Kuno Tentang Usia Pernikahan Siti Aisyah RA</span> oleh Minaret / <span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="font-weight: bold;">T.O. Shanavas</span></span><br /></span><br />Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, “Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam.<br /><br />Dia melanjutkan, “Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya, “Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.<br /><br />Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.<br /><br />Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu.<br /><br />Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.<br /><br />Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.<br /><br />Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.<br /><br />Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.<br /><br />Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.<br /><br />Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber<br /><br />Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.<br />Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.<br /><br />Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).<br /><br />Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ” Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).<br /><br />Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).<br /><br />KESIMPULAN:<br />berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan<br />riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.<br /><br />KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:<br /><br />Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu<br />610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam<br />613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat<br />615 M: Hijrah ke Abyssinia.<br />616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.<br />620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah<br />622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina<br />623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah<br /><br />Bukti #2: Meminang<br /><br />Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.<br /><br />Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).<br /><br />Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).<br /><br />Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.<br /><br />KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.<br /><br />Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah<br /><br />Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).<br /><br /><br />KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.<br /><br />Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’<br /><br />Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).<br /><br />Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]”<br />(Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).<br /><br />Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)<br /><br />Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).<br /><br />Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).<br /><br />Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.<br /><br />Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.<br /><br />Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?<br /><br />KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.<br /><br />Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD<br /><br />Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.<br /><br />Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”<br /><br />Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.<br /><br />Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”<br /><br />Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud<br /><br />KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.<br /><br />BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)<br /><br />Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).<br /><br />Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir<br />ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon).<br /><br />Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.<br /><br />KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.<br /><br />Bukti #7: Terminologi bahasa Arab<br /><br />Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.<br /><br />Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.<br /><br />Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath<br />al-`arabi, Beirut).<br /><br />Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.<br /><br />Bukti #8. Text Qur’an<br /><br />Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?<br /><br />Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.<br /><br />Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan<br />ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk mnikh.<br /><br />Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)<br /><br />Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim<br />diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.<br /><br />Disini, ayat Qur’an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.<br /><br />Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.<br /><br />Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama<br />sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.<br /><br />Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,”berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar.<br /><br />Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?<br /><br />Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau<br />akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.<br /><br />KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.<br /><br />Bukti #9: Ijin dalam pernikahan<br /><br />Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.<br /><br />Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.<br /><br />Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.<br /><br />Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.<br /><br />KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.<br /><br />Summary:<br />Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.<br /><br />Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.<br /><br />Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.<br /><br />Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.<br /><br />Note: The Ancient Myth Exposed<br />By T.O. Shanavas , di Michigan.<br />© 2001 Minaret<br />from The Minaret Source:<span class="postlink">http://www.iiie.net/</span></blockquote><br /><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="font-weight: bold;">Bantahan Terhadap Tulisan T.O. Shanavas</span></span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Pembukaan</span><br />Pembela-pembela Islam modern mencoba menutup-nutupi kenyataan bahwa Muhammad adalah seorang pedophil dengan menciptakan keraguan atas usia Aisha ketika dia menikah dan disetubuhi oleh Muhammad, walupun telah ada banyak hadist-hadist sahih di mana jelas-jelas dinyatakan bahwa Aisha berusia sembilan tahun ketika itu.<br /><br />Jelas sekali mereka merasa malu bahwa nabi mereka ternyata adalah seorang pedophil dan menyetubuhi seorang anak kecil berusia sembilan tahun. Mereka mencoba menutup-nutupi dengan menjelaskan bahwa Aisha sebenarnya tidak berusia sembilan tahun seperti yang diakui Aisha sendiri dalam hadist-hadist sahih, tetapi bahwa usianya adalah lebih tua berdasarkan sumber-sumber tak langsung, menggunakan teknik yang kabur dan penipuan.<br /><br />Note: Walaupun demikian, ada juga sumber-sumber Islam yang mengakui secara langsung Aisha memang masih seorang anak kecil berumur enam tahun ketika bertunangan dengan Muhammad dan hanya berumur sembilan tahun ketika disetubuhi Muhammad. Misalnya dalam buku karangan Dr Ali Syariati berjudul Women in the Eyes and Heart of Muhammad, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Mengapa Nabi SAW berpoligami. Baca lebih lanjut di <span class="postlink">http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... highlight=</span><br /><br /><br />Alasan-alasan yang paling sering dipakai adalah berdasarkan tulisan Habib ur Rahman Kandhalwi berjudul “"Tehqiq e umar e Siddiqah e Ka'inat", yang telah dipakai orang lain seperti TO Shanavas yang tulisannya banyak dicopy paste dan diterjemahkan dalam forum-forum Islam, seperti yang berikut:<br /><br /><span class="postlink">http://www.understanding-islam.com/rela ... ion&did=89</span><br /><span class="postlink">http://www.understanding-islam.com/ri/mi-004.htm</span><br /><span class="postlink">http://www.muslim.org/islam/aisha-age.php</span><br /><br />Tulisan TO Shanavas ini tampil dalam website berikut:<br /><br /><a class="postlink" href="http://www.irfi.org/articles/articles_151_200/ayesha_age_the_myth_of__a_prover.htm">http://www.irfi.org/articles/articles_1 ... prover.htm</a><br /><br />Polemik TO Shanavas hanyalah sampah belaka. Tampaknya orang-orang yang menerima argumen TO Shanavas tidak pernah berpikir, mengapa dia bersusah-payah mencari dan menggunakan sumber-sumber menunjukkan usia Aisha saat dia disetubuhi Muhammad yang berbeda-beda?<br /><br />Jika kita pelajari secara mendalam tulisan Shanavas, akan terlihat bagaimana argumen-argumen nya berkontradiksi satu sama lain. Bukti #2 mengatakan Aisha berumur 14 tahun, namun bukti #3 mengatakan sebenarnya dia berumur 12 tahun, bukti #4 umur 17 atau 18 tahun, bukti #5 umur 15 tahun, dan bukti #6 lebih tak jelas lagi, umur antara 14-21 tahun.<br /><br />Dengan kata lain, bukti-buktinya salah berkontradiksi dan menyalahkan satu sama lainnya. Jadi mana “bukti” yang benar? Tidak mungkins emuanya benar. Tampaknya Shanavas sendiri tidak tahu jawabannya.<br /><br />Jawaban yang paling sederhana adalah bahwa Shanavas telah menggunakan data-data yang diragukan kebenarannya dan menggunakan pengumpamaan (pengandaian) dalam perhitungannya. Dia tidak menggunakan hadist-hadist sahih, malah menggunakan bahan-bahan yang tidak sahih. Dia tidak menggunakan testimoni yang jelas-jelas menyatakan umur Aisha, malahan menggunakan kejadian-kejadian yang tidak bisa dipastikan tanggalnya secara tepat. Shanavas memilih menggunakan pernyataan-pernyataan dan kutipan-kutipan yang tak berdasar, yang tidak bisa dijadikan fondasi untuk menentukan usia Aisha ketika dia pertama kali disetubuhi Muhammad. Tidak heranlah jika Shanavas tidak mampu memberi jawaban yang konsisten atas pertanyaan mengenai usia Aisha. Tampaknya dia berusaha berkeras bahwa karena dia sendiri menggunakan data-data yang salah dan tak berdasar, yang menghasilkan berbagai usia yang salah berkontradiksi,kita semua mesti tak mengacuhkan apa yang telah kita ketahui tentang usia Aisha pada saat kejadian. Bahkan sebenarnya Shanavas berkata bahwa hanya karena dia menggunakan data-data sampah, kita harus membuang hadist-hadist sahih.<br /><br />Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada orang-orang (sumber-sumber) berikut, terutama Shaykh Haddad, yang pengetahuannya tentang Literatur Islam sangat berharga bagi analisa berikut”<br /><br />* Dr Shaykh Gibril Fouad Haddad, guru Fiqh at Sunnipath.com dan Livingislam.org ( <span class="postlink">http://qa.sunnipath.com/issue_view.asp?HD=7&ID=4604&CATE=1</span> )<br />* Dr Ali Sina ( <span class="postlink">http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/ayesha_age.htm</span> )<br />* Situs Muslimhope ( <span class="postlink">http://www.muslimhope.com/AishaNine.htm</span> )<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Analisa</span><br />Shanavas menulis:<br /><br />BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER<br /><br />A. Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga.<br /><br />B. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.<br /><br />C. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50). Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).<br /><br />D. Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).<br /><br />KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br /><br />Pelecehan terhadap Shaykh al-Islam Hisham ibn Urwah, cucu keponakan (grand nephew) Aisha sendiri, telah dibantah oleh Shaykh Gibril Haddad. <br /><br />Berikut ini adalah bantahan Shayk Gibril Hadda:<br /><span style="color:green;">A. Ada lebih dari sebelas otoritas di antara para Tabi’in yang melaporkan secara langsung dari Aisha. Itu masih tidak termasuk para Sahaba yang melaporkan hal yang sama dan juga penerus-penerus utama (major Successors) yang melaporkannya dari sumber selain Aisha.<br /><br />B. al-zuhri dan abd allah ibd dhakwan, dimana keduanya adalah merupakan madanis2 utama, melaporkan hal tersebut dari Urwa, dengan narasumbernya Aisha. Demikian juga tabi'i yahwa al lakhmi ,serta ibn sa'ds tabaqat menyampaikan hal tersebut dari Aisha di musnad. Begitu pula abu ishaq sa'd ibn ibrahim melaporkannya berdasarkan imam alqasim ibn muhammad [sala satu dari ketujuh imam di madina] berdasarkan penuturan Aisha sendiri. Demikianlah kesemua naratif tersebut dilaporkan / diceritakan<br /><br />C. Bukan begitu. Selain keempat perawi Tabi’in Medina di atas, Sufyan ibn `Uyayna dari Khurasan dan`Abd Allah ibn Muhammad ibn Yahya dari Tabarayya di Palestine juga melaporkannya. Bahkan hadist tersebut bukan hanya dilaporkan oleh `Urwa, tetapi juga oleh `Abd al-Malik ibn `Umayr, al-Aswad, Ibn Abi Mulayka, Abu Salama ibn `Abd al-Rahman ibn `Awf, Yahya ibn `Abd al-Rahman ibn Hatib, Abu `Ubayda (`Amir ibn `Abd Allah ibn Mas`ud) dan Imam-Imam Tabi’I lainnya langsung dari Aisha.<br /><br />Dengan demikian, hal ini telah dilaporkan secara masaal (mutawatir) dari Aisha oleh lebih dari sebelas otoritas di antara kaum Tabi’in, belum lagi yang dilaporkan oleh para Sahaba seperti Ibn Mas`ud dan Penerus Utama seperti Qatada!<br /><br />D. Sebenarnya, Ya`qub berkata: "Dapat dipercaya, dapat diandalkan sama sekali (thiqa thabt), tidak tercela kecuali setelah dia pergi ke Iraq, pada waktu mana dia meriwayatkan dari ayahnya dan dicela karena itu.” Perhatikanlah bahwa Ya’qub sebenarnya tidak membenarkan kritisi (pencelaan) itu.<br /><br />Malik sendiri melaporkan lebih dari 100 hadist dari Hisham seperti yang dibuktikan dalam kedua (koleksi hadist) Sahih dan Sunan hingga al-Dhahabi menanyakan kepantasan / otentisitas pernyataan bahwa dia mencela Hisham.<br /><br />Bahkan sebenarnya, tidak ada satupun ahli hadist yang membenarkan meragukan hadist-hadist tersebut karena hanyalah didasarkan pada kenyataan bahwa pada masa tuanya Hisma (dia berumur 71 tahun pada saat kunjungan terakhirnya ke Iraq) suka menyingkat perkataan, dan akan berkata, “Ayahku, dari Aisha” (abi `an `A'isha)" dan tidak lagi mengatakan, “diriwayatkan padaku (haddathani)".<br /><br />Al-Mizzi in Tahdhib al-Kamal (30:238) menjelaskan bahwa orang-orang Iraq sudah tidak ragu lagi bahwa Hisham tidak pernah meriwayatkan sesuatu apapun dari ayhnya kecuali yang dia dengar langsung sendiri darinya.<br /><br />Ibn Hajar juga tidak setuju dengan celaan terhadap Hisham ibn `Urwa dan berkata dalam Tahdhib al-Tahdhib (11:45): "Jelaslah sudah bagi orang-orang Iraq bahwa dia tidak meriwayatkan apapun dari ayahnya selain yang didengarnya secara langsung darinya."<br /><br />Bahkan sebenarnya, mengatakan bahwa “kisah-kisah yang diriwayatkan oleh Hisham ibn `Urwa dapat diandalkan kecuali yang dilaporkan lewat orang-orang Iraq” adalah omong kosong besar karena itu akan menghapuskan semua riwayat oleh Ayyub al-Sakhtyani darinya karena Ayyub adalah seorang Iraq Basran, dan riwayat-riwayat oleh Abu `Umar al-Nakha`i yang berasal dari Kufa, dan riwayat-riwayat oleh Hammad ibn Abi Sulayman dari Kufa (Shaykh dari Abu Hanifa), dan riwayat-riwayat oleh Hammad ibn Salama dan Hammad ibn Zayd yang kedua-duanya berasal dari Basra, dan riwayat-riwayat oleh Sufyan al-Thawri dari Basra, dan juga riwayat-riwayat oleh Shu`ba di Basra, yang semuanya berasal dari Hisham!<br /><br />E. Bohong! Malah sebaliknya al-Dhahabi dalam Mizan al-I`tidal (4:301 #9233) berkata: "Hisham ibn `Urwa, salah seorang yang terhormat, suatu bukti dalam dirinya sendiri, dan seorang Imam. Namun dalam usia tuanya daya ingatnya menurun, tetapi dia tidak pernah menjadi bingung. Dan jangan pernah peduli apa yang dikatakan Abu al-Hasan ibn al-Qattan tentang dia dan Suhayl ibn Ali Salib mnjadi bingung atau berubah-ubah. Memang benar, orangnya berubah sedikit dan daya ingatnya tidak sama seperti di masa mudanya, dan dia lupa beberapa dari yang dihafalkannya. Memangnya kenapa? Apakah dia mesti luput dari kelupaan?<br />[p. 302] Dan ketika dia tiba di Iraq pada akhir hidupnya dia meriwayatkan sangat banyak pengetahuan, beberapa di antaranya tidak begitu bagus, dan hal yang sama terjadi pula pada Malik, Shu`ba, dan Waki`, dan beberapa ahli terpecaya lainnya. Jadi tak usahlah bingung-bingung, dan tak usah mengacaukan Imam-Imam terpercaya dengan perawi-perawi lemah dan kacau. Hisham adalah seorang Shaykh al-Islam. Tapi biarlah Allah menghibur kami tentang engkau, O Ibn al-Qattan, dan sama juga halnya dengan pernyataan `Abd al-Rahman ibn Khirash's dari Malik"</span><br /><br />Terima kasih, Shaykh Gibril Haddad. Tampaknya Shavanas telah salah mengutip atau mengemukakan referensinya sendiri. Maka tampaknya fitnaham terhadap Hisham ibn Urwa tidak berdasar dan tidak didukung oleh teks-teks Islam. Lagipula syarat yang dikemukan Shanavas bahwa hadist-hadist mengenai usia Aisha mesti diriwayatkan melalui banyak perawi dan melalui orang-orang yang bukan dari Medina adalah omong kosong belaka. Tidak ada syarat seperti itu di dalam Islam Sunni. Ini hanyalah standar yang diciptakan Shanavas sendiri untuk mendukung argumennya sendiri.<br /><br /><br />BUKTI #2: MEMINANG<br /><br />Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).<br /><br />Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623M atau tahun 2H (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.<br /><br />KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN</span><br /><br />Shaykh Gibril Haddad berkata bahwa bukti yang diberikan Shanavas adalah salah.<br /><br /><span style="color:green;">Al-Tabari tidak melaporkan dimanapun bahwa keempat anak Abu Bakr’s semuanya dilahirkan pada masa Jahiliyya. Dia hanya mengatakan bahwa Abu Bakr menikahi ibu-ibu mereka di jaman Jahiliyya; yaitu Qutayla bint Sa’d dan Umm Ruman yang memberinya empat orang anak, masing-masih dua anak dan Aisha adalah anak perempuan Umm Ruman.<br />Jadi Tabari bukannya tidak dapat diandalkan. Kontradiksi yang dituduhkan pada Tabari adalah hasil dari salah kutip.</span><br /><br />BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah<br /><br />Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah " (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978). Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.<br /><br />KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Menggunakan usia Fatima untuk menentukan usia Aisha dengan tujuan untuk membantah hadist-hadist sahih adalah kesalahan logika (logical fallacy) karena riwayat hidup Fatima sendiri simpang siur. Tidak ada yang tahu secara pasti kapan Fatima dilahirkan (ketika ayahnya masih tidak terkenal dan bukan siapa-siapa), dan walaupun kematiannya tercatat baik usianya pada saat kematiannya pun tidak pasti.<br /><br />Menurut cerita (tradisi) dia dilahirkan pada hari Jumat, hari ke 20 jumada ` th-thaaniyah<br />Pada tahun kelima setelah pernyataan kenabian (615 M), yang berarti dia seumur Aisha.<br /><span class="postlink">http://www.hadith.net/english/prophet/fatimah.htm</span><br /><span class="postlink">http://www.ummah.net/khoei/fatima.htm</span><br /><br /><br />Dan di <span class="postlink">http://home.swipnet.se/islam/A_Personality/Fatima(a.s</span>).htm dikatakan<br /><br />Pandangan paling umum dalam tradisi adalah bahwa Fatimah az-Zahra dilahirkan di Mekka, pada hari ke duapuluh Jumada 'l-Akhirah, dalam tahun kelima kenabian. Juga dikatakan bahwa ketika nabi meninggal, Fatima berumur delapan belas tahun tujuh bulan.<br /><br />Dilaporkan dalam otoritas Jabir ibn Yazid bahwa (Imam kelima) al-Baqir ditanyai: "Berapa lama Fatimah hidup setelah Rasul Allah?" Dia menjawab: "Empat bulan; dia meninggal pada usia dua puluh tiga." Pandangan ini dekat dengan yang dilaporkan oleh tradisi mayoritas Sunni. Mereka telah mengatakan bahwa dia lahir pada tahun ke empat puluh satu kehidupan Rasul Allah. Ini berarti dia dilahirkan satu tahun setelah nabi ditunjuk oleh Allah. Cendekiawan Abu Sa'id al-Hafiz mengatakan dalam bukunya Sharafu' n-Nabiyy bahwa semua anak Rasul Allah dilahirkan sebelum Islam, kecuali Fatima dan Ibrahim yang lahir dalam Islam.<br /><br />Reference: Abu Ali al-Fadl ibn al-Hasan ibn al-Fadl at-Tabrisi (c. 468/1076 - 548/1154)<br /><br />Ada lagi yang mengatakan dia lahir sepuluh tahun sebelum Aisha. Orang-orang yang percaya hal ini percaya bahwa Fatima berumur 29 tahun ketika dia meninggal, bukan 18 tahun seperti yang dipercayai kaum tradisional.<br /><br />Muslimhope (<span class="postlink">http://www.muslimhope.com/AishaNine.htm</span> ) menulis:<br /><span style="color:green;">Sunan Nasa’i vol.1 #29 p.115-116 sebenarnya berkata bahwa Fatima berumur 29 tahun ketika dia meninggal (enam bulan setelah Muhammad), yang membuatnya sepuluh tahun lebih tua daripada Aisha. Orang-orang lupa tanggalnya. Hadist-hadist otoritas Sunan Nasa’I umumnya lebih dipercayai dibandingkan hadist Ibn Hajar. Bagaimanapun, Aisha tetap lebih muda.</span><br /><br />Ali Sina telah membantah ketepatan informasi Shanavas:<br /><span style="color:green;">“Tentu saja informasi ini tidak dapat dianggap benar. Jika Aisha lima tahun lebih tua daripada Fatimah, dan Fatimah dilahirkan ketika nabi berumur 35 tahun, maka Aisha hanya 30 tahun lebih muda daripada nabi. Jadi pada saat pernikahannya ketika nabi berumur 54 tahun, Aisha mestinya berumur 24 tahun. Ini tentu saja tidak benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dijelaskan di atas dan juga karena berkontradiksi dengan hadist yang dikutip para pembela Islam mengenai umur Asma, saudara perempuan Aisha, yang menurut hadist itu 10 tahun lebih tua daripada Aisha dan meninggal pada tahun 73H (pada usia 100 thn). Jadi pada saat Hijra Asma mestinya berumur 100-73 = 27 tahun, tetapi menurut hadist itu dia berumur 34 tahun.”</span><br /><br />Shaykh Gibril Haddad menunjukkan bhwa Ibn Hajar hanyalah melaporkan apa yang dilaporkan para perawi, bukan kesimpulannya sendiri. Dan Shanavas memilih narasi yang salah dan secara salah mengatakan itu kesimpulan Ibn Hajar, yang sebenarnya hanyalah seorang yang melaporkan.<br /><br />Gibril Hadda menulis:<br /><span style="color:green;">“Ibn Hajar menyebutkan dua versi: (1) riwayat al-Waqidi bahwa Fatima dilahirkan ketika nabi berumur 35 tahun; dan (2) riwayat Ibn ‘Abd al-Barr bahwa dia dilahirkan ketika nabi berumur 41 tahun, kira-kira satu tahun sebelum masa kenabian, dan sekitar lima tahun sebelum Aisha dilahirkan. Versi terakhir ini cocok dengan tanggal-tanggal yang telah ditentukan.”</span><br /><br />Bahkan sebenarnya kita tahu bahwa Ibn Hajar percaya bahwa Aisha berumur sembilan tahun ketika Muhammad menikahi dan menyetubuhinya; dan karena itu dia tidak bisa percaya pada riwayat yang bertentangan oleh al-Waqidi.<br /><br />Muslimhope (<span class="postlink">http://www.muslimhope.com/AishaNine.htm</span> ) menulis:<br /><span style="color:green;">Ibn Hajar’s Isabah IV, p.359-360 mendukung bahwa dia sudah menikah pada usia 9 tahun.</span><br /><br />Kesimpulannya adalah, tanggal lahir Fatima tidak dapat dipastikan. Walaupun begitu, Shanavas menggunakan perhitungan kira-kira yang tidak tradisional untuk menimbulkan keraguan atas usia Aisha, walaupun telah ada kisah-kisah tradisi yang sesuai dengan fakta. Perhatikanlah bagaimana Shanavas menghilangkan kisah-kisah tradisi dari referensi Ibn Hajar yang digunakannya, dan malah sebaliknya memilih referensi yang jelas-jelas salah. Ini bisa dipandang sebagai kesengajaan untuk tidak jujur.<br /><br />BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'<br /><br />Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).<br />Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).<br /><br />Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933)<br /><br />Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).<br /><br />Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M). (Usia Asma (100) - 73 = usia Asma pada saat Hijrah (27 atau 28)<br /><br />Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada tahun dimana Aisyah berumah tangga.<br /><br />Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?<br /><br />kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Satu lagi omong kosong. Usia Aisha ketika dia menikah dan disetubuhi Muhammad biasanya ditentukan dari hadist-hadist Sahih Bukhari, Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud.<br /><br />Ali Sina telah membantah ketepatan informasi Shanavas:<br /><span style="color:green;">“Tentu saja informasi ini tidak dapat dianggap benar. Jika Aisha lima tahun lebih tua daripada Fatimah, dan Fatimah dilahirkan ketika nabi berumur 35 tahun, maka Aisha hanya 30 tahun lebih muda daripada nabi. Jadi pada saat pernikahannya ketika nabi berumur 54 tahun, Aisha mestinya berumur 24 tahun. Ini tentu saja tidak benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dijelaskan di atas dan juga karena berkontradiksi dengan hadist yang dikutip para pembela Islam mengenai umur Asma, saudara perempuan Aisha, yang menurut hadist itu 10 tahun lebih tua daripada Aisha dan meninggal pada tahun 73H (pada usia 100 thn). Jadi pada saat Hijra Asma mestinya berumur 100-73 = 27 tahun, tetapi menurut hadist itu dia berumur 34 tahun.”</span><br /><br />Shaykh Haddad juga menyanggah ketepatan informasi ini:<br /><span style="color:green;">“Ibn Kathir mendasarkan pendapatnya pada pernyataan Ibn Abi al-Zinad bahwa dia (Asma) sepuluh tahun lebih tua daripada Aisha. Namun al-Dhahabi dalam Siyar A`lam al-Nubala' berkata bahwa jarak lebih besar daripada 10 tahun di antara mereka berdua, hingga 19 tahun, adan dia lebih dapat dipercaya dalam hal ini. Ibn Hajar melaporkan dalam al-Isaba dari Hisham ibn `Urwa, dari ayahnya, bahwa “Asma hidup hingga umur 100 tahun, dan dari Abu Nu`aym al-Asbahani bahwa Asma' bint Abi Bakr dillahirkan 27 tahun sebelum Hijra dan dia hidup hingga awal tahun 74H.” Tidak ada apapun dalam riwayat-riwayat ini yang menjadi bukti umur Aisha.</span><br /><br />Dengan menggunakan data-data yang salah, Shanavas mencemarkan nama baik Ibn Hajar. Dia mengandaikan Asma adalah 10 tahun lebih tua daripada Aisha, ketika ada sumber lain yang lebih dapat dipercayai yang mengatakan bahwa perbedaan usia itu bisa sampai 19 tahun. Dengan menggunakan informasi yang lebih dapat dipercayai ini, umur Aisha diperhitungkan sekitar sembilan tahun, sesuai dengan hadsit-hadist sahih di mana Aisha sendiri mengatakan dia berumur sembilan tahun.<br /><br /><br />BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD<br /><br />Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Babkarahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.<br /><br />Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' waqitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikitpakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]." Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.<br /><br />Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."<br />Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud<br /><br />KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Ali Sina membantah argumen ini sebagai berikut:<br /><span style="color:green;">Ini adalah alasan yang lemah. Ketika perang Badr dan Uhud terjadi, Aisha berumur sekitar 10 atau 11 tahun. Dia tidak ikut berperang sebagai prajurit, seperti halnya anak laki-laki. Dia pergi untuk menghangatkan tubuh Muhammad di malam hari. Anak lelaki yang belum mencapai usia 15 tahun dikirim pulang, tetapi ketentuan ini tidak berlaku baginya.</span><br /><br />Perempuan dan anak-anak kecil pergi ke medan perang untuk melakukan tugas-tugas lainnya, seperti yang ditulis dalam situs muslimhope:<br /><span style="color:green;">“Wanita dan anak-anak pergi ke medan perang setelah perkelahian selesai dan memberi air kepada Muslim-muslim yang terluka dan menghabiskan musuh yang terluka. . al-Tabari vol.12 p.127,146. Pada hari-hari peperangan, wanita-wanita dan anak-anak berada di sana untuk menggali kuburan bagi yang mati al-Tabari vol.12 p.107.</span><br /><br />Maka jelaslah bahwa batas usia lima belas tahun itu hanya berlaku bagi anak laki-laki, dan argumen Shanavas jelas-jelas salah.<br /><br />Shayk Hadda juga menunjukkan bahwa Shanavas menggunakan informasi yang salah atau tidak lengkap.<br /><span style="color:green;">“ Pertama-tama, larangan itu hanya berlaku bagi yang ikut bertempur, tidak berlaku bagi anak-anak lelaki yang tidak bertempur, anak-anak perempuan yang tidak bertempur dan kaum wanita. Kedua, Aisha sama sekali tidak ikut bertempur dalam perang Badr, tapi hanya mengucapkan selamat jalan pada orang-orang yang bertempur ketika mereka melewati Medina, seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam hadist sahihnya. Pada saat perang Uhud (tahun 3H), Anas yang pada waktu itu hanya berumur 12 atau 13 tahun melaporkan melihat Aisha yang berumur 11 tahun bersama ibunya Umm Sulaym mengikat baju mereka dan membawa kantong kulit berisi air pulang pergi kepada orang-orang yang bertempur, seperti yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.</span><br /><br />Jadi, Aisha sama sekali tidak berpartisipasi dalam perang Badr. Sangat menarik melihat bagaimana Shanava mengutip separuh-separuh hadist Uhud untuk memberi kesan palsu bahwa Aisha ikut berperang dalam perang Uhud ketika hadist-hadistnya telah jelas mengatakan dia hanya membawa kantung air kepada orang-orang yang bertempur. Bagian terakhir dari hadist juga dihapuskan, secara sengaja atau tidak sengaja, yang bisa dianggap tindakan tidak jujur.<br /><br />Sahih Bukhari: Volume 4, Book 52, Number 131:<br /><span style="color:green;">Diriwayatkan oleh Anas: Pada saat perang Uhad ketika beberapa orang mundur menarik diri dan meninggalkan nabi, aku melihat Aisha bint Abu Bakr dan Um Sulaim, dengan baju mereka ditarik ke atas sehingga kalung-kalung di mata kaki merek terlihat jelas, tergesa0gasa dengan kantung air mereka (dalam riwayat lain dikatakan,” membawa kantung kulit air di punggung mereka”). Mereka lalu menuangkan air di mulut orang-orang, dan kembali lagi mengisi kantung air dan kembali lagi menuangkan air di mulut orang-orang.</span><br /><br />BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)<br /><br />Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha'wa amarr).<br /><br />Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukansibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.<br /><br />Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Kapan tepatnya Surah al-Qamar diturunkan tidaklah jelas. Ibn Hajar, Maududi, and tradisionalis lainnya berkata bahwa surat itu diturunkan lima tahun sebelum Hijrah (lihat situs muslimhope). Zahid Aziz mengklaim bahwa surat itu diturunkan 6 sebelum Hijrah, Kathib mengatakan 8 tahun sebelum hijrah. Amjad tidak menyebutkan nama sumbernya yang mengatakan ayat itu diturunkan pada tahun 9 sebelum hijrah. Point nya adalah bahwa kapan persisnya Surat al-Qamar diturunkan tidak diketahui, dan menggunakan tanggal yang tak pasti itu untuk menentukan usia Aisha bukan hanya menggelikan, tapi juga sangat bodoh. Namun jika memang suatu perkiraan mesti digunakan, mengapa tidak memakai perkiraan Ibn Hajar yang lebih otoritatif dan diterima dibanding Ibn Khatib?<br /><br />Shaykh Haadad juga berpendapat demikian. Dia juga membuktikan bahwai perkiraan tradisional tentang turunnya Surat al-Qamar konsisten dengan usia Aisha adalah sembilan tahun. Tulisnya:<br /><span style="color:green;">“Tidak benar. Ahli-ahli hadist, sejarahwan riwayat hidup Muhammad dan komentator (tafsir) Quran setuju bahwa pembelaan bulan terjadi sekitar lima tahun sebelum hijrah ke Medina. Maka dapat dikonfirmasikan bahwa Aisha lahir sekitar tujuh atau delapan tahun sebelum hijrah, dan perkataan bahwa dia seorang jariya atau gadis kecil lima tahun sebelum hijrah cocok dengan fakta bahwa umurnya pada saat Surat al-Qamar diturunkan adalah sekitar 2 atau 3 tahun.</span><br /><br />Jadi usaha Shanavas untuk menyebarkan keraguan atas usia Aisha dengan menggunakan perkiraan non-tradisional (salah) tentang tanggal turunnya surat al-Qamar dengan mudanya telah dibantah.<br /><br /><br />BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab<br /><br />Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.<br /><br />Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).<br /><br />Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Ali Sina telah membantah argumen ini:<br /><span style="color:green;">“Penjelasan ini sama sekali tidak benar. Bikr berarti perawan dan, sama seperti dalam bahasa Inggris, tidak terpengaruhi usia. Bahkan sebenarnya Aisha adalah istri kedua Muhammad (setelah Khadijah), tetapi Muhammad tidak menyetubuhinya selama tiga tahun karena dia masih terlalu muda. Oleh karena itu dia memuaskan diri dengan Umma Salamah, hingga Ayesha lebih dewasa sedikit. Sama sekali tidak masuk akal menikahi seorang wanita cantik seperti Aisha dan menunggu tiga tahun untuk membawanya pulang ke rumah.</span><br /><br />Shaykh Haddad juga setuju dan mengkonfirmasikan:<br /><span style="color:green;">“Ini omong kosong orang yang tak tahu apa-apa. Bikr berarti seorang gadis perawan, seorang gadis yang belum pernah kawin, biarpun usianya 0 tahun, tidak ada penjelasan umur sama sekali.</span><br /><br /><br />BUKTI #8. Text Qur'an<br /><br />Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?<br />Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurnaakalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memeliharaharta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)<br /><br />Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usiamenikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.<br /><br />Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.<br /><br />Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untukbermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.<br /><br />Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?<br /><br />AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.<br /><br />Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Argumen ini sama sekali tidak benar. Quran mengizinkan lelaki Muslim menikahi gadis-gadis yang belum akil balig. Buktinya adalah sebagai berikut:<br /><br />1. Surat 65:4 secara gamblang mengatakan lelaki Muslim boleh menceraikan gadis-gadis yang belum akil balig.<br /><br /><span style="color:green;">[65:4] Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.</span><br /><br />2. Bukti yang mendukung dari tafsir oleh Ibn Kathir:<br /><br /><span style="color:green;">Masa Iddah bagi yang sudah menopause dan yang tidak haid.<br />Allah menjelaskan masa tunggu wanita dalam menopause. Dan itu adalah orang yang haidnya telah berhenti karena usia tuanya. Masa Iddah nya adalah tiga bulan dan bukan tiga siklus haid bulanan seperti halnya bagi yang haid, yang berdasarkan ayat dalam Surat al-Baqaah (lihat ayat 2:228). Sama halnya bagi yang muda, yang belum mencapai masa haid. Iddah mereka adalah tiga bulan seperti halnya mereka yang menopause.</span><br /><br />3. Bukti yang mendukung dari Sahih Bukhari<br /><br /><span style="color:green;">Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 63<br />Diriwayatkan oleh Sahl bin Sad; Ketika kami duduk-duduk bersama nabi, seorang wanita datang padanya dan menyerahkan diri (untuk kawin) padanya. Nabi menatapnya, matanya naik turun, tetapi tidak memberi jawaban. Salah seorang sahaba berkata, “Kawinkan dia padaku O Rasul Allah!” Nabi bertanya padanya, “Apa yang kamu punya?” Dia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa.” Nabi berkata, “ Cincin besi pun tidak?” Dia berkata, “Bahkan cincin besi pun tidak punya, tapi aku akan merobek pakaianku menjadi dua dan memberi dia separuhnya dan menyimpan separuhnya.” Nabi berkata, “Jangan. Kamu hafal beberapa bagian Quran?” Dia menjawab, “Ya.” Nabi berkata, “Pergilah, aku telah setujuh menikahkan kamu dengan dia dengan apa yang kau tahu tentang Quran sebagai mas kawinnya.” ‘Dan bagi mereka yang tidak haid (yaitu mereka yang belum dewasa) (65.4) dan iddah bagi gadis yang belum akil balig adalah tiga bulan (di dalam ayat di atas).</span><br /><br />Jadi bukannya melarang perkawinan dengan anak perempuan yang belum akil balig, sebaliknya Quran sesungguhnya menyetujuinya.<br /><br />BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan<br /><br />Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.<br /><br />Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.<br />Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.<br /><br />Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.<br /><br />kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;">BANTAHAN:</span><br />Tampaknya Shanavas tidak tahu tentang hadist sahih Bukhari yang mengatakan seorang gadis perawan memberi izin dengan berdiam diri. Karena Aisha adalah seorang perawan, izinnya adalah berdiam dirinya dia.<br /><br />Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 67:<br /><span style="color:green;">Diriwayatkan oleh Abu Huraira: Nabi berkata, “Seorang wanita dewasa (yang pernah kawin) tidak boleh dikawinkan kecuali setelah dibincangkan dengannya, dan seorang perawan tidak boleh dikawinkan kecuali setelah izinnya diberikan. Orang-orang bertanya, “O Rasul allah! Bagaimana kita tahu dia mengizinkan?” Dia berkata, “Berdiam dirinya dia (adalah tanda izinnya)."</span><br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;">KESIMPULAN</span><br />Dapat dilihat dari analisa di atas bahwa TO Shanavas memberikan bukti-bukti yang tidak masuk akal (illogical) dan saling berkontradiksi berdasarkan data-data yang tidak benar untuk mendukung pendapatnya bahwa Aisha bukan berusia sembilan tahun ketika menikah dan disetubuhi Muhammad.<br /><br />Karena “bukti-bukti” yang diberikannya memberi usia Aisha yang berbeda-beda dan karena dia menggunakan materi yang tidak sahih untuk membantah hadist-hadist sahih, dan karena dia menerima penggunaan fitnah yang tak didukung fakta, jelaslah bahwa dia belum dapat mendukung pendapatnya. Tidak ada satupun dari “bukti-bukti” yang diajukannya yang lulus ujian. Dalam banyak kasus malah kelihaatan dia mengutip secara salah dan menyalahartikan apa yang sesungguhnya telah terjadi. Dalam hal lain, kelihatan dia memilih menggunakan sumber yang kurang dipercaya (tidak otoritatif) walaupun telah ada sumber yang lebih dapat dipercaya yang mendukung pandangan tradisional.<br /><br />Shanavas juga telah mencemarkan nama baik (memfitnah) cendekiawan Ibn Hajar dan Tabari dengan mengatakan mereka berkontradiksi. Shaykh Gibril Haddad menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Ibn Hajar dan Tabari ini sama sekali tidak berdasar.<br /><span style="font-weight: bold;"><br />Jadi Shanavas telah dibantah dan fakta yang tetap ada adalah bahwa Aisha berumur sembilan tahun ketika dia menikah dan disetubuhi oleh Muhammad, seperti yang dibuktikan oleh hadist-hadist sahih.</span><br /><br />atau download bantahan dari ulama muslim atas tulisan taqiya minaret: <a href="http://www.mediafire.com/?moeondthmmv" class="postlink">http://www.mediafire.com/?moeondthmmv</a></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-14563909520929378662010-12-10T23:36:00.000-08:002011-06-26T01:54:29.724-07:00Analisa Qur’an Berdasarkan Catatan Sejarah<div style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >Apakah Makna Catatan Sejarah?</span> </span><br /><br />Pertama-tama, aku akan menerangkan makna “Apakah Catatan Sejarah?” itu. Sejarah itu berdasarkan narasi tercatat, di mana keterangan ditulis oleh para ahli sejarah dalam buku² mereka di jaman mereka masih hidup.<br /><br />Contoh narasi tercatat adalah tulisan² sejarawan Yunani, Herodotus, yang lahir di Asia Minor dan hidup di abad ke 5 SM. Cicero berpendapat bahwa Herodotus adalah Bapak Sejarah. Herodotus menulis sejarah dunia, terutama tentang Perang² Persia. Bukunya yang berjudul Histroies (Sejarah) mencakup masa dari pertengahan abad 6 SM sampai awal abad 5 SM. Sejarawan² kuno seperti Herodotus tidak hanya bisa jadi sumber meyakinkan saja, tapi keterangannya sangatlah penting bagi kita untuk memahami kejadian di masa lampau. Sejarawan² Yunani dan Romawi lain setelah Herodotus juga menulis catatan sejarah penting yang bisa dianggap sebagai sumber yang terpercaya akan sejarah dunia.<br /><br />Sumber lain tentang sejarah dunia juga terdapat dalam catatan² sejarah riwayat raja² dan negara². Riwayat² penguasa Assyria, Kaldea, dan Persia juga sangat berguna. Tawarikh yang paling kuno berasal dari Assyria dan ditulis di abad ke 7 dan 8 SM. Kami pun memiliki sumber² sejarah lainnya, seperti catatan tahunan yang dipahat di batu² dan penemuan² arkeologi lainnya.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >Alkitab sebagai Sumber Sejarah Kuno yang Terpercaya</span></span><br /><br />Meskipun kami memiliki berbagai sumber sejarah kuno yang terpercaya, sumber utama yang paling penting adalah Alkitab. Buku ini ditulis oleh berbagai nabi yang hidup di berbagai jaman yang berbeda. Mereka menulis keterangan secara akurat. Kebanyakan penulis Perjanjian Lama hidup dan menulis lama sebelum ada sejarawan dunia yang melakukannya.<br /><br />Penulis Alkitab pertama adalah Musa yang hidup di abad 15 SM. Musa menulis riwayat² berbagai negara yang terbentuk melalui keturunan putra² Nuh setelah terjadi bencana air bah. Tulisan Musa tercantum dalam kitab Kejadian, buku pertama Alkitab. Meskipun dahulu para ahli sejarah meragunkan kebenaran tulisan sejarah Alkitab, tapi sekarang ditemukan berbagai bukti arkeologi yang membenarkan ketepatan catatan sejarah Alkitab. Meskipun Alkitab mencakup periode di mana tiada sejarawan dunia, bukti² arkeologi yang didapat dari berbagai penggalian di seluruh Timur Tengah telah menambah pengetahuan kita akan masa tersebut. Karena penemuan arkeologi ini tak pernah bertentangan dengan narasi Alkitab, maka Alkitab adalah sumber keterangan terpercaya, terutama tentang sejarah kuno.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >Keterangan Sejarah dan Kronologi yang Salah dalam Qur’an</span></span><br /><br />Di lain pihak, Islam tidak memiki keterangan dokumen apapun untuk mendukung isinya. Muhammad menulis di abad ke 7 M, lama sekali setelah berbagai catatan sejarah ditulis. Dia tidak pernah mengungkapkan kronologi sejarah seperti yang kita temukan dalam Alkitab karena dia tidak memiliki satu pun. Yang dia miliki hanyalah berbagai kisah yang dia campur dengan tokoh² yang dipinjamnya dari Alkitab. Di kasus lain, Muhammad menyelipkan kisah tokoh² ini di waktu sejarah yang salah, kadang² perbedaannya seratus tahun, kadangkala ribuan tahun.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >Qur’an Mengisahkan Haman dan Menara Mesopotamia di Mesir di Jaman Musa</span></span><br /><br />Contohnya nih, <span style="font-weight: bold;">Muhammad mengatakan bahwa Haman, perdana menteri Raja Persia Ahasuerus, dan menara Mesopotamia di Mesir, di jaman yang sama dengan jaman Musa. Ahasuerus itu dikenal oleh berbagai ahli sejarah sebagai Xerxes, yang jadi Raja di tahun 486 SM, dan bukan di jaman Musa yang hidup di abad 15 SM.</span> Muhammad mengatakan Firaun meminta Haman membakar batu bata dan membangun menara sehingga dia bisa naik surga dan melihat tuhannya Musa. Ini keterangan Muhamad di Qur’an, <span style="font-weight: bold;">Sura al-Qasas (28), ayat 38</span>:<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">Dan berkata Firaun: "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat, kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta".</span><br /><br />Muhammad mencontek kisah ini dari <span style="font-weight: bold;">Kejadian 11:3,4</span>. Setelah bencana air bah:<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">Mereka berkata seorang kepada yang lain: "Marilah kita membuat batu bata dan membakarnya baik-baik." Lalu bata itulah dipakai mereka sebagai batu dan ter gala-gala sebagai tanah liat.</span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">Juga kata mereka: "Marilah kita dirikan bagi kita sebuah kota dengan sebuah menara yang puncaknya sampai ke langit, dan marilah kita cari nama, supaya kita jangan terserak ke seluruh bumi."</span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Kita tahu bahwa para Firaun tidak pernah membangun menara apapun yang serupa dengan menara Mesopotamia. Masyarakat Mesir kuno tidak pernah membakar batu batu sampai di jaman Romawi menjajah Mesir. Sebelum jaman Romawi, orang² Mesir menggunakan batu untuk membangun piramida dan bangunan² ibadahnya. Untuk membangun rumah, mereka menggunakan batu bata yang dibuat dikeringkan oleh sinar matahari. </span><br /><span style="font-weight: bold;"></span><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >Muhammad Menyebut “Orang² Samiri” di jaman Musa, Meskipun Orang² Samiri (Samaria) Baru Muncul di Abad 6 SM</span></span><br /><br />Contoh lain kesalahan judul terdapat di cerita Muhammad tentang anak sapi emas. Di kitab Keluaran tertulis bahwa Harun membuat patung ini di gurun. Kejadian ini berlangsung saat Musa naik ke gunung untuk menerima Sepuluh Perintah Tuhan. Karena tekanan bani Israel yang tidak sabar lagi setelah menunggu Musa selama 40 hari, Harun tunduk pada permintaan bani Israel dan membuat patung anak lembu emas untuk disembah mereka. Muhammad melaporkan kejadian ini di <span style="font-weight: bold;">Qur’an, Sura Ta Ha (20), ayat 85-97</span> sebagai berikut:<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">85. Allah berfirman: "Maka sesungguhnya kami telah menguji kaummu sesudah kamu tinggalkan, dan mereka telah disesatkan oleh <span style="font-weight: bold;">Samiri</span>.</span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">86. Kemudian Musa kembali kepada kaumnya dengan marah dan bersedih hati. Berkata Musa: "Hai kaumku, bukankah Tuhanmu telah menjanjikan kepadamu suatu janji yang baik? Maka apakah terasa lama masa yang berlalu itu bagimu atau kamu menghendaki agar kemurkaan dari Tuhanmu menimpamu, lalu kamu melanggar perjanjianmu dengan aku?"</span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">87. Mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak melanggar perjanjianmu dengan kemauan kami sendiri, tetapi kami disuruh membawa beban-beban dari perhiasan kaum itu, maka kami telah melemparkannya, dan demikian pula <span style="font-weight: bold;">Samiri</span> melemparkannya",</span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">88. kemudian <span style="font-weight: bold;">Samiri</span> mengeluarkan untuk mereka (dari lubang itu) anak lembu yang bertubuh dan bersuara, maka mereka berkata: "Inilah Tuhanmu dan Tuhan Musa, tetapi Musa telah lupa". </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">89. Maka apakah mereka tidak memperhatikan bahwa patung anak lembu itu tidak dapat memberi jawaban kepada mereka, dan tidak dapat memberi kemudaratan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan? </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">90. Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: "Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku". </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">91. Mereka menjawab: "Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami. </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">92. Berkata Musa: "Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">93. (sehingga kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?" 94. Harun menjawab: "Hai putra ibuku janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu telah memecah antara Bani Israel dan kamu tidak memelihara amanahku". </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">95. Berkata Musa: "Apakah yang mendorongmu (berbuat demikian) hai Samiri?" </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">96. Samiri menjawab: "Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya, maka aku ambil segenggam dari jejak rasul lalu aku melemparkannya, dan demikianlah nafsuku membujukku". </span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">97. Berkata Musa: "Pergilah kamu, maka sesungguhnya bagimu di dalam kehidupan di dunia ini (hanya dapat) mengatakan: "Janganlah menyentuh (aku)". Dan sesungguhnya bagimu hukuman (di akhirat) yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya, dan lihatlah tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya. Sesungguhnya kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkannya ke dalam laut (berupa abu yang berserakan).</span><br /><span style="font-weight: bold;"></span><br /><span style="font-weight: bold;">Ketika Muhammad menyebut nama “orang² Samir”, dia berpikir tentang Simon, tukang tenung Samiri (Samaria) yang disebut di kitab Kisah Para Rasul (KPR). Simon meniup orang² di kota Samaria dengan sihirnya dan dicela oleh Rasul Petrus. Persamaan akan celaan Musa pada orang² Samiri di Qur’an dan celaan Petrus pada orang² Samiri di KPR menunjukkan bahwa Muhammad menempatkan orang² Samaria (di KPR) di jaman Musa, padahal <span style="text-decoration: underline;">dua kejadian ini terpisah sebanyak 1500 tahun</span>. </span><br /><br />Kota Samiri dibangun oleh Omri, Raja Israel, di sekitar tahun 880 SM, tapi nama “orang² Samaria” baru tercatat di uang logam setelah abad ke SM, saat masyarakat Assyria dibawa ke Samaria setelah Sargon II menguasai kota itu di tahun 721 SM. Muhammad tidak tahu sejarah masyarakat Samaria, sehingga dia melakukan kesalahan sejarah yang fatal.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >Muhammad di Qur’an Tak Bisa Membedakan antara Maria Ibu Yesus dengan Miriam Saudara Harun dan Musa</span></span><br /><br />Contoh lain kebingungan Muhammad akan fakta sejarah kronologi Alkitab tentang Maria. Tampaknya dia dikelabui oleh orang² Mandaea sehingga dia menganggap Maria ibu Yesus adalah sama dengan Miriam saudara perempuan Harun dan Musa yang disebut di Alkitab. <span style="font-weight: bold;">Maria ibu Yesus dalam bahasa Arab disebut dengan nama Miriam, dan ini menjadi sama dengan nama Miriam saudara perempuan Harun dan Musa (kitab Bilangan 26:59</span>). Di <span style="font-weight: bold;">Qur’an, Sura Maryam (19), ayat 28</span>, tercantum:<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina",</span><br /><br />Melalui Qur’an-nya, Muhammad ingin menyatakan bahwa Maria ibu Yesus adalah tokoh yang sama dengan Miriam saudara perempuan Harun dan Musa. Hal ini diulang kembali di Sura lain di mana <span style="font-weight: bold;">Muhammad beranggapan bahwa Yokhebed, istri Amram (ayah Harun dan Musa), mengamanatkan Maria ibu Yesus ketika baru lahir.</span> Beginilah isi <span style="font-weight: bold;">Qur’an, Sura al-Imran (3), ayat 35, 36</span>:<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">(Ingatlah), ketika istri Imran berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmakdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".</span><br /><span style="color: rgb(0, 0, 102);">Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya <span style="font-weight: bold;">aku telah menamai dia <span style="text-decoration: underline;">Maryam</span></span> dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk."</span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Muhammad menyatakan ayat Qur'an di atas, padahal Miriam saudara Harun dan putri Amram lahir di akhir abad ke 16 SM, sedangkan Maria ibu Yesus lahir sekitar tahun 26-20 SM.</span><br /><br />Kebingungan Muhammad akan sejarah adalah karena keterangan dari yang ngawur dari orang² Mandaea, yang datang pertama kali di Mesopotamia pada abad 2 SM. Orang² Mandaea dikenal di Arab sebagai orang² Sabi. Muhammad mengenal ajaran² mereka, dan kadangkala dia pun disebut sebagai orang Sabi oleh masyarakatnya karena dia mempraktekkan tatacara ibadah Sabi, seperti sholat lima waktu, wudhu sebelum sholat seperti yang dilakukan Mandaea Sabi, melakukan gerakan sholat yang sama seperti orang Sabi. Orang² Mandaea mengira bahwa Maria ibu Yesus adalah saudara Musa dan Harun. Di buku mereka yang berjudul <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">Haran Gawaita</span></span>, yang ditulis di abad 3 SM, kita baca di buku itu bahwa Yesus:<br /><br /><span style="color: rgb(153, 0, 0);">ditempatkan di dalam rahim Maria, putri Musa. Dia disembunyikan dalam kandungannya selama sembilan bulan. Ketika sembilan bulan telah berlalu, Maria bersalin dan melahirkan sang Messiah. </span>[1]<br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[1] Haran Gawaita , <span style="font-style: italic;">Citta del Vaticano</span>, Biblioteca Apostolica, hal. 3</span><br /><br />Muhammad disebut sebagai orang Sabi oleh orang² Mekah. Contohnya, setelah dia kembali dari salah satu dakwahnya, dia merasa haus. Teman²nya bertanya pada seorang wanita yang membawa kantung air untuk memberi air pada Muhammad. Wanita itu bertanya, “Di mana?” Mereka menjawab, “Pada Nabi Allah.” Wanita itu lalu menjawab, “Pada orang yang disebut orang Sabi itu?” Mereka menjawab, “Tepat, kepada orang yang kau sebut orang Sabi itu.” Wanita itu kembali ke Mekah dan berkata, “Dua pria yang bertemu denganku membawaku menemui orang Sabi.” [2] Kita lihat bahwa Muhammad dikenal masyarakat Mekah sebagai orang Sabi, dan mereka menyebut pengikut Muhammad sebagai Sabi Muhammad pula. [3] Hal ini menunjukkan pada kita bahwa orang² Arab di jaman Muhammad mengetahui dengan baik orang² Sabi, dan juga tata cara ibadah dan ajaran agamanya. Mereka tahu dekatnya hubungan Muhammad dengan sekte Sabi di Mekah, sehingga Muhammad ketika Muhammad menyatakan agama barunya, masyarakat Mekah mengira agama itu muncul dari kaum Sabi yang hidup diantara mereka.<br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[2] Al-Bukhari, (Dar al-Kutub al-Ilmiyeh, Beirut-Libenon), 1:89</span><br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[3] Ibn al-Athir, <span style="font-style: italic;">al-Kamel Fi al-Tarikh</span>, 2: hal. 86; <span style="font-style: italic;">Tarikh al-Tabari</span> 1, hal. 126 ; Al-Asbahani, Al Aghani 17, hal. 15-17</span><br /><br />Ketika Hasin, ayah dari seorang Muslim bernama Umran, jadi Muslim, suku Quraish menyebutnya sebagai “Saba,” [4] yang berarti dia beralih agama dan memeluk agama Sabi. Ketika Hamzah, paman Muhammad, masuk mesjid untuk mendukung Muhammad, orang² Mekah berkata padanya, “Kami lihat kau sudah menjadi orang Sabi.” [5] Abu Lahab, paman Muhammad yang menentangnya, menyebut Hamzah sebagai “Orang Sabi yang bod0h.” [6] Semua fakta sejarah ini menunjukkan bahwa suku Quraish menggolongkan Muslim sebagai umat sekte Sabi.<br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[4] Halabieh, (Dar al-Maarifah, Beirut-Lebanon), 1, hal. 456</span><br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[5] Halabieh 1, hal. 477</span><br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[6] Halabieh 1, hal. 508</span><br /><br />Tidak hanya masyarakat Quraysh saja yang menyatakan begitu, tapi suku² Arab lainnya juga. Pria bernama Labid pergi mengunjungi Muhammad dan dia menjadi Muslim. Dia kembali ke sukunya yakni Bani Amir, dan melakukan wudhu. Wudhu merupakan tatacara ibadah umat Sabi. Dia pun mengucapkan slogan² Sabi seperti “Allahu Akbar.” Labid mulai nungging dan bersujud seperti orang Sabi, sholat seperti cara Sabi, dan mengucapkan Fatihah seperti Sabi. Semua aturan sholat yang dikenal orang² Arab sebagai tatacara ibadah Sabi masuk ke dalam Islam. Sirafa bin Auf bin al-Ahwas, penyair suku Bani Amir, melihat Labib bersholat gaya Sabi dan mengejeknya melalui puisinya dengan mengatakan Labid sebagai “orang yang datang pada mereka dengan agama Sabi.” [7]<br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >[7] Ibn al-Athir, <span style="font-style: italic;">al-Kamel Fi al-Tarikh</span>, 2, hal. 86</span><br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" ></span><br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >sumber:http://indonesia.faithfreedom.org/forum/islam-ditinjau-dari-pengamatan-sejarah-t42161/</span><br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" >ditulis oleh adadeh</span><br /><span style="font-weight: bold;"><span style=" line-height: 116%;font-size:180%;" >Sumber buku: Islam-Ditinjau dari Pengamatan Sejarah</span></span><br />Oleh Dr. Rafat Amari<br /><span style="line-height: 116%;font-size:90%;" ></span></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-12733701644407547452010-11-12T17:34:00.000-08:002010-11-12T17:41:27.063-08:00Hadits Sunan Abu Dawud<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZJeN7rSM43Vy3RPZrUWTqSUgV3Y5wGRzDWvsJAXrEYEWTXy0269brJgVeE_ydj5vuJ6Lxl1pKuaT6xaoNEDBrbqOmp8Qva7VoYmC203JG-UniTUZ3hpqBv5nLC3EPIt3qAi5SB7tzw9U/s1600/1.jpg"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 223px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZJeN7rSM43Vy3RPZrUWTqSUgV3Y5wGRzDWvsJAXrEYEWTXy0269brJgVeE_ydj5vuJ6Lxl1pKuaT6xaoNEDBrbqOmp8Qva7VoYmC203JG-UniTUZ3hpqBv5nLC3EPIt3qAi5SB7tzw9U/s320/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5538843089090899266" border="0" /></a><div style="text-align: justify;"><p><b>Sunan Abu Dawud</b> merupakan kitab koleksi hadits yang disusun oleh Imam Abu Dawud, merupakan salah satu dari <i>Kutubut Tis'ah</i> (sembilan kitab hadits utama di kalangan Sunni).</p> <p>Sunan Abu Dawud terbagi menjadi beberapa kitab dimana tiap kitab terdiri dari beberapa bab. Beberapa judul bab menunjukkan fiqih Imam Abu Dawud terhadap hadits-hadits yang termuat di dalamnya.</p><p>Baca <a href="http://hadithsunanabudawud.blogspot.com/">koleksi hadits Sunan Abu Dawud Online</a> <<-KLIK </p><h2><span class="mw-headline" id="Macam_Penomoran">Macam Penomoran Hadits Sunan Abu Dawud<br /></span></h2> <p>Dalam menyusun kitab Sunannya, Imam Abu Dawud tidak memberikan nomor. Di kemudian hari beberapa pihak menambahkan nomor pada Sunan Abu Dawud untuk memudahkan perujukan hadits, sehingga dikenal beberapa penomoran:</p> <h3><span class="editsection"></span><span class="mw-headline" id="Penomoran_al-Alamiyah_.284590.29">Penomoran al-Alamiyah (4590)</span></h3> <p>Penomoran ini diberikan oleh al-Alamiyah, penerbit program komputer <i>Mausu'ah al-Hadits asy-Syarif</i> (Ensiklopedia Hadits Syarif). Versi online ensiklopedia ini ada di situs <span class="external text">al-islam.com</span>.</p> <h3><span class="editsection"></span><span class="mw-headline" id="Penomoran_Muhyiddin_.285274.29">Penomoran Muhyiddin (5274)</span></h3> <p>Penomoran ini diberikan oleh Muhyiddin ketika men-<i>tahqiq</i> (mengoreksi dan mencocokkan kitab yang akan diterbitkan dengan manuskripnya) Sunan Abu Dawud. Penomoran ini banyak digunakan dalam penulisan kitab, buku, dan artikel keislaman.</p> <h3><span class="editsection"></span><span class="mw-headline" id="Penomoran_Prof._Ahmad_Hasan_.285253.29">Penomoran Prof. Ahmad Hasan (5253)</span></h3> <p>Penomoran ini menurut penomoran pada <i>Partial Translation of Sunan Abu-Dawud</i>, terjemah Sunan Abu Dawud dalam Bahasa Inggris oleh Prof. Ahmad Hasan.</p><h2><span class="mw-headline" id="Macam_Penomoran"></span>Siapakah Sunan Abu Dawud?</h2><p><b>Imam Abu Dawud</b> (817 / 202 H – meninggal di <span class="mw-redirect">Basrah</span>; 888 / 16 Syawal 275 H; umur 70–71 tahun) adalah salah seorang perawi hadits, yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadits lalu memilih dan menuliskan 4.800 di antaranya dalam kitab Sunan Abu Dawud. Nama lengkapnya adalah <b>Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy'ats As-Sijistani</b>. Untuk mengumpulkan hadits, beliau bepergian ke Arab Saudi, Irak, <span class="mw-redirect">Khurasan</span>, Mesir, Suriah, <span class="new">Nishapur</span>, <span class="new">Marv</span>, dan tempat-tempat lain, menjadikannya salah seorang ulama yang paling luas perjalanannya.</p> <p>Bapak beliau yaitu Al Asy'ats bin Ishaq adalah seorang perawi hadits yang meriwayatkan hadits dari Hamad bin Zaid, dan demikian juga saudaranya Muhammad bin Al Asy`ats termasuk seorang yang menekuni dan menuntut hadits dan ilmu-ilmunya juga merupakan teman perjalanan beliau dalam menuntut hadits dari para ulama ahli hadits.</p> <p>Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, dia sudah berada di Baghdad, dan di sana beliau menemui kematian Imam Muslim, sebagaimana yang beliau katakan: "Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya". Walaupun sebelumnya beliau telah pergi ke negeri-negeri tetangga Sajistaan, seperti khurasan, Baghlan, Harron, Roi dan Naisabur.</p> <p>Setelah beliau masuk kota Baghdad, beliau diminta oleh Amir Abu Ahmad Al Muwaffaq untuk tinggal dan menetap di Bashroh,dan beliau menerimanya,akan tetapi hal itu tidak membuat beliau berhenti dalam mencari hadits.</p><h2><span class="mw-headline" id="Guru">Guru</span></h2> <p>Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Dia langsung berguru selama bertahun-tahun. Diantara guru-gurunya adalah <span class="mw-redirect">Imam Ahmad</span>, <span class="new">Al-Qanabiy</span>, <span class="new">Sulaiman bin Harb</span>, Abu Amr adh-Dhariri, Abu Walid ath-Thayalisi, Abu Zakariya Yahya bin Ma'in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa'id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan ulama lainnya.</p> <h2><span class="editsection"></span><span class="mw-headline" id="Murid">Murid</span></h2> <p>Demikian pula murid-murid beliau cukup banyak antara lain, yaitu:</p> <ol><li><span class="mw-redirect">Imam Turmudzi</span></li><li>Imam Nasa'i</li><li>Abu Ubaid Al Ajury</li><li>Abu Thoyib Ahmad bin Ibrohim Al Baghdady (Perawi sunan Abi Daud dari beliau).</li><li>Abu `Amr Ahmad bin Ali Al Bashry (perawi kitab sunan dari beliau).</li><li>Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al Khollal Al Faqih.</li><li>Isma`il bin Muhammad Ash Shofar.</li><li>Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau).</li><li>Zakariya bin Yahya As Saajy.</li><li>Abu Bakr Ibnu Abi Dunya.</li><li>Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari beliau).</li><li>Ali bin Hasan bin Al `Abd Al Anshory (perawi sunsn dari beliau).</li><li>Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari beliau).</li><li>Abu `Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu`lu`y (perawi sunan dari beliau).</li><li>Muhammad bin Ahmad bin Ya`qub Al Matutsy Al Bashry (perawi kitab Al Qadar dari beliau).</li></ol> <h2><span class="editsection"></span><span class="mw-headline" id="Penyusunan_Sunan_Abu_Dawud">Penyusunan Hadits Sunan Abu Dawud</span></h2> <p>Imam Abu Daud menyusun kitabnya di <span class="mw-redirect">Baghdad</span>. Minat utamanya adalah <span class="mw-redirect">syariat</span>, jadi kumpulan hadits-nya berfokus murni pada hadits tentang syariat. Setiap hadits dalam kumpulannya diperiksa kesesuaiannya dengan Al-Qur'an, begitu pula sanadnya. Dia pernah memperlihatkan kitab tersebut kepada Imam Ahmad untuk meminta saran perbaikan.</p> <p>Kitab Sunan Abu Dawud diakui oleh mayoritas dunia Muslim sebagai salah satu kitab hadits yang paling autentik. Namun, diketahui bahwa kitab ini mengandung beberapa hadits lemah (yang sebagian ditandai beliau, sebagian tidak).</p> <p>Banyak ulama yang meriwayatkan hadits dari beliau, di antaranya <span class="mw-redirect">Imam Turmudzi</span> dan Imam Nasa'i. <span class="new">Al Khatoby</span> mengomentari bahwa kitab tersebut adalah sebaik-baik tulisan dan isinya lebih banyak memuat <span class="mw-redirect">fiqh</span> daripada kitab <i>Shahih Bukhari</i> dan <i>Shahih Muslim</i>. <span class="new">Ibnul A'raby</span> berkata, barangsiapa yang sudah menguasai Al-Qur'an dan kitab "Sunan Abu Dawud", maka dia tidak membutuhkan kitab-kitab lain lagi. Imam Al-Ghazali juga mengatakan bahwa kitab "Sunan Abu Dawud" sudah cukup bagi seorang <span class="new">mujtahid</span> untuk menjadi landasan hukum.</p> <p>Ia adalah imam dari imam-imam Ahlussunnah wal Jamaah yang hidup di Bashroh kota berkembangnya kelompok Qadariyah,demikian juga berkembang disana pemikiran Khowarij, Mu'tazilah, Murji'ah dan Syi'ah Rafidhoh serta Jahmiyah dan lain-lainnya, tetapi walaupun demikian beliau tetap dalam keistiqomahan diatas Sunnah dan beliaupun membantah Qadariyah dengan kitabnya <i>Al Qadar</i>, demikian pula bantahan beliau atas Khowarij dalam kitabnya Akhbar Al Khawarij, dan juga membantah terhadap pemahaman yang menyimpang dari kemurnian ajaran Islam yang telah disampaikan olah Rasulullah. Maka tentang hal itu bisa dilihat pada kitabnya As Sunan yang terdapat padanya bantahan-bantahan beliau terhadap Jahmiyah, Murji'ah dan Mu'tazilah.</p> <p>Ia wafat di kota Bashroh tanggal 16 Syawal 275 H dan disholatkan janazahnya oleh Abbas bin Abdul Wahid Al Haasyimy.</p></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-38841128359653812682010-11-03T04:22:00.000-07:002010-11-03T04:35:43.188-07:00Imam Bukhari Penulis Hadith Sahih Bukhari<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYiTA85wZadZbs9jeZV6ROPuy5ZAssgu4XJR3_MADaZfNouXJZPKXNTrSDG7-UbaBlZB4ZGGIKHnkQDIsSxrxY4PWY9immW75URylT9WViJcUPW52XygJTQ4kywZSuMpoOzOijQQszUVY/s1600/1.jpg"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 320px; height: 282px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYiTA85wZadZbs9jeZV6ROPuy5ZAssgu4XJR3_MADaZfNouXJZPKXNTrSDG7-UbaBlZB4ZGGIKHnkQDIsSxrxY4PWY9immW75URylT9WViJcUPW52XygJTQ4kywZSuMpoOzOijQQszUVY/s320/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5535282751128088626" border="0" /></a><div style="text-align: justify;">Hadits online lengkap dari hadits sahih Bukhari dapat anda baca di sini --> <a href="http://haditsbukharionline.blogspot.com/">HADITH SAHIH BUKHARI ONLINE</a><br /><br />Berikut adalah cerita mengenai Imam Bukhari sebagai Penulis Hadits Sahih Bukhari:<br /><br /><p><i><strong>Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari</strong></i></p> <p>Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.</p> <p>Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.</p> <p>Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya “Islam in the Sivyet Union” (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.</p><p><br /></p> <p><i><strong>Keluarga dan Guru Imam Bukhari</strong></i></p> <p>Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara’ dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.</p> <p>Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti “al-Mubarak” dan “al-Waki”. Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).</p> <p>Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.</p><p><br /></p> <p><strong><i>Kejeniusan Imam Bukhari</i></strong></p> <p>Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.</p> <p>Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja “diputar-balikkan” untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.</p> <p>Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.</p><p><br /></p> <p><i><strong>Karya-karya Imam Bukhari</strong></i></p> <p>Karyanya yang pertama berjudul “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab “At-Tarikh” (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, “Saya menulis buku “At-Tarikh” di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.</p> <p>Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami’ ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami’ as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.</p> <p>Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ As-Sahih.”</p> <p>Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.</p> <p>Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: “Aku susun kitab Al Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun.”</p> <p>Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : “Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya.”</p><p><br /></p> <p><i><strong>Penelitian Hadits</strong></i></p> <p>Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.</p> <p>Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’ as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.</p> <p>Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu” sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.</p> <p>Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”</p> <p>Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.</p><p><br /></p> <p><i><strong>Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits</strong></i></p> <p>Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.</p> <p>Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.</p> <p>Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami’ as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab “Al-Jami ‘as-Shahih”.</p> <p>Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. “Saya susun kitab Al-Jami’ as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih”. Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.</p> <p>Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.</p> <p>Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. “Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih”, katanya suatu saat.</p> <p>Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami’ as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.</p> <p>Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu’allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.</p><p><br /></p> <p><strong><i>Terjadinya Fitnah</i></strong></p> <p>Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya.” Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.</p> <p>Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : “Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.</p> <p>Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an, makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.</p> <p>Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’ah.” Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : “Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah.” Di lain kesempatan, ia berkata: “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia adalah pendusta.”</p><p><br /></p> <p><strong><i>Wafatnya Imam Bukhari</i></strong></p> <p>Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.</p></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-80745191869020525412010-11-03T04:18:00.000-07:002010-11-12T17:32:20.116-08:00Imam Muslim Penulis Hadith Sahih Muslim<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgInLnXgp4rq2nTNP-c-uw87ym99Jr19Do7MP7VfUtcYlpRUYh9QvqabY63UY4mLHJQ2esTs1ha2G2eWe8ukTx4XH2BFXk79rWLh-W16qaK-BfWb-iEiUkqP6E88BUOmsTiSUbcT6zSuyY/s1600/1.jpg"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 217px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgInLnXgp4rq2nTNP-c-uw87ym99Jr19Do7MP7VfUtcYlpRUYh9QvqabY63UY4mLHJQ2esTs1ha2G2eWe8ukTx4XH2BFXk79rWLh-W16qaK-BfWb-iEiUkqP6E88BUOmsTiSUbcT6zSuyY/s320/1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5535294153676336018" border="0" /></a><div style="text-align: justify;">Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.<br /><br /><a href="http://hadithmuslimonline.blogspot.com/">Baca Koleksi Hadits Sahih Muslim Online</a> <<--KLIK<br /><p>Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.</p> <p>Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas ‘Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.</p> <p>Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.</p> <p>Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.</p> <p>Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.</p> <p>Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’ dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.</p> <p>Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).</p> <p>Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.</p><p><br /></p> <p><strong><i>Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari</i></strong></p> <p>Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.</p> <p>Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.</p> <p>Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.</p> <p>Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. “Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits,” pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.</p> <p>Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.</p> <p>Maslamah bin Qasim menegaskan, “Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam).” Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, “Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits.”</p><p><br /></p> <p><strong><i>Kitab Shahih Muslim</i></strong></p> <p>Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.</p> <p>Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.</p> <p>Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.</p> <p>Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.</p> <p>Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.</p><p><br /></p> <p><strong><i>Antara al-Bukhari dan Muslim</i></strong></p> <p>Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.</p> <p>Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.</p> <p>Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.</p> <p>Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan “kemungkinan” bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.</p> <p>Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.</p> <p>Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.</p> <p>Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.</p><p><br /></p> <p><strong><i>Karya-karya Imam Muslim</i></strong></p> <p>Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8.) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.</p> <p>Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.</p><p><br /></p> <p><strong><i>Wafatnya Imam Muslim</i></strong></p> <p>Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.</p></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-61250570678043313722010-09-10T03:24:00.000-07:002010-09-10T03:26:35.824-07:00Siapakah Sebenarnya 666<div style="text-align: justify;">Download ebook gratis Siapkah sebenarnya 666<br /><a title="View Siapakah sebenarnya 666 ituu on Scribd" href="http://www.scribd.com/doc/14439046/Siapakah-sebenarnya-666-ituu" style="margin: 12px auto 6px; font: 14px Helvetica,Arial,Sans-serif; display: block; text-decoration: underline;">Siapakah sebenarnya 666 ituu</a> <object id="doc_737283708107568" name="doc_737283708107568" type="application/x-shockwave-flash" data="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf" style="outline: medium none;" rel="media:document" resource="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf?document_id=14439046&access_key=key-aglzvjii8si0v995hg5&page=1&viewMode=list" width="100%" height="500"> <param name="movie" value="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf"> <param name="wmode" value="opaque"> <param name="bgcolor" value="#ffffff"> <param name="allowFullScreen" value="true"> <param name="allowScriptAccess" value="always"> <param name="FlashVars" value="document_id=14439046&access_key=key-aglzvjii8si0v995hg5&page=1&viewMode=list"> <embed id="doc_737283708107568" name="doc_737283708107568" src="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf?document_id=14439046&access_key=key-aglzvjii8si0v995hg5&page=1&viewMode=list" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" wmode="opaque" bgcolor="#ffffff" width="100%" height="500"></embed> </object><br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-83170964035941378612010-08-16T06:46:00.001-07:002010-08-16T06:48:50.395-07:00Terjemahan Qur'an dalam bahasa Inggris dipelintir<div style="text-align: justify;">by DHS<br /><br /><span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">Di bawah ini adalah beberapa contoh pemelintiran terjemahan Qur'an dalam bahasa Inggris untuk menyembunyikan tanduk kebengisan Islam:</span><br /><br /><br /><span style="color: rgb(64, 0, 191);">1. Kata <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">اللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ </span><span style="font-style: italic;"> <span style="font-size: 85%; line-height: 116%;">al-Lahu Khayru al-Mākirīna</span></span> <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;"><span style="font-weight: bold;">Allah Pembalas Tipu Daya Tercanggih. </span></span>Qs3:54; 8:30</span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Indonesia:</span><br />[3:54] Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. <span style="color: rgb(191, 0, 0);">Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. </span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Arab:</span><br />وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ <span style="color: rgb(191, 0, 0);">وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ</span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Inggris:</span><br />(54) And (the unbelievers) plotted and planned, and <span style="color: rgb(191, 0, 0);">Allah too planned, and<span style="font-weight: bold;"> the best of planners</span> is Allah.</span><br /><br /><span style="color: rgb(0, 128, 0);">Kata "planners" kan berarti "Perencana" atau "المخططون" konotasinya positif, sedangkan "pembalas tipu daya" kan negatif? Tul ngga? Polesan terdeteksi!!! </span><br /><br /><br /><span style="color: rgb(64, 0, 191);">2. Kata: <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ</span> <span style="font-size: 85%; line-height: 116%;"><span style="font-style: italic;">al-Lahu Yuḑillu Man Yashāʼu.</span></span> <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;"><span style="font-weight: bold;">Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya.</span></span> Qs. 13:27; 14:4,27; 16:93; 35:8; 40:34,74; 47:1,8.</span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Indonesia:</span><br />[13:27] Orang-orang kafir berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) tanda (mu'jizat) dari Tuhannya?" Katakanlah: "Sesungguhnya <span style="color: rgb(191, 0, 0);">Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki</span> dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya".<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Arab:</span><br />وَيَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا أُنزِلَ عَلَيْهِ آيَةٌ مِّن رَّبِّهِ ۗ قُلْ إِنَّ [color=#F0000]اللَّهَ يُضِلُّ مَن يَشَاءُ[/color] وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ أَنَابَ<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Inggris:</span><br />(27) The Unbelievers say: "Why is not a sign sent down to him from his Lord?" Say: "Truly Allah leaveth, to stray, whom He will; But <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="font-weight: bold;">He guideth to Himself</span></span> those who turn to Him in penitence,<br /><br /><span style="color: rgb(0, 128, 0);">Menyesatkan koq jadi "guideth to Himself" Padahal kalimat tersebut kalau dimasukkan ke mesin google, hasilnya adalah "Allah leads astray whom He wills". Ternyata google lebih polos dari Qur'an Inggris<br /></span><br /><br /><br /><span style="color: rgb(64, 0, 191);">3. Kata: <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">يَأْخُذَهُمْ </span> <span style="font-style: italic;"><span style="font-size: 85%; line-height: 116%;">Yaʼkhudhahum</span></span> <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;"><span style="font-weight: bold;">Allah mengazab</span></span> Qs. 16:46,47; 29:21; 33:73; 40:21,22; 59:3; 79:25</span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Indonesia:</span><br />[16:46] atau <span style="color: rgb(191, 0, 0);">Allah mengazab</span> mereka diwaktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu).<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Arab:</span><br />أَوْ <span style="color: rgb(191, 0, 0);">يَأْخُذَهُمْ</span> فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُم بِمُعْجِزِينَ<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Inggris:</span><br />(46) Or<span style="color: rgb(191, 0, 0);"> <span style="font-weight: bold;">that He may not call them to account</span></span> in the midst of their goings to and fro, without a chance of their frustrating Him?-<br /><span style="color: rgb(0, 128, 0);"><br />Mengazab ya mengazab. Terjemahan apa itu di atas? <br /><br />Untuk sementara sampai di sini, nanti akan ditambah seiring dengan penemuan2 baru. Bagi rekan2 yang menemukan pemelintiran dalam terjemahan Qur'an dan Hadis silahkan memberi masukan ke dalam thread ini. Terima kasih. </span><br /><br />------------------<br /><br />Sumber Terjemahan Indonesia: <!-- m --><span class="postlink">http://www.dudung.net/quran</span><!-- m --><br /><br />Sumber Terjemahan Inggris: <!-- m --><span class="postlink">http://www.oneummah.net/quran</span><br /><br /><span style="color: rgb(64, 0, 191);">4. Kata: <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">اضْرِبُوهُنَّ </span> <span style="font-style: italic;"><span style="font-size: 85%; line-height: 116%;">idribuhunna</span></span> = <span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">pukullah mereka</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Indonesia:</span><br />[4:34] Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) {290}. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan <span style="color: rgb(191, 0, 0);">pukullah mereka</span>. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Arab:</span><br />الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَ<span style="color: rgb(191, 0, 0);">اضْرِبُوهُنَّ </span>ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Inggris:</span><br />(34) Men are the protectors and maintainers of women, because Allah has given the one more (strength) than the other, and because they support them from their means. Therefore the righteous women are devoutly obedient, and guard in (the husband´s) absence what Allah would have them guard. As to those women on whose part ye fear disloyalty and ill-conduct, admonish them (first), (Next), refuse to share their beds, (And last) <span style="color: rgb(191, 0, 0);">beat them <span style="font-weight: bold;">(lightly)</span></span>; but if they return to obedience, seek not against them Means (of annoyance): For Allah is Most High, great (above you all).<br /><span style="color: rgb(0, 128, 0);"><br />Ngapain pake dikurung-kurung "lightly" segala, padahal naskah aslinya ga ada tuh tabok "ringan". <br />Naboknya pake tongkat siwak (sikat gigi primitif), <span style="font-style: italic;">katanya lagi,</span> ga sakit koq. Coba sini muslim, gw tabok pake siwak, kalau ga ngaduh ... "ouw, .. ouw..." pengen tau gw!</span><br /><br />Gambar siwak: <img src="http://www.ezsoftech.com/ramadan/i/siwak.jpg" alt="Image" /><img src="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:0pNlyARtSqr4nM:http://http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:7KLEtf5ljDVbRM:http://www.hadielislam.com/en/sitefiles/article_pic/sp_201_miswakbulk.jpg&t=1" alt="Image" /><br /><br /><br /><span style="color: rgb(64, 0, 191);"><br />5. Kata: <span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">جَاهِدُوا</span> <span style="font-style: italic;"><span style="font-size: 85%; line-height: 116%;">jaahiduu</span></span> <span style="font-weight: bold;"><span style="font-size: 130%; line-height: 116%;">berjihadlah</span></span> Qs. 5:35; 9:41,73,86; 22:78; 25:52.</span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Indonesia: </span><br />[5:35] Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan <span style="color: rgb(191, 0, 0);">berjihadlah</span> pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Arab:</span><br />يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَ<span style="color: rgb(191, 0, 0);">جَاهِدُوا</span> فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Versi Inggris:</span><br />(35) O ye who believe! Do your duty to Allah, seek the means of approach unto Him, and <span style="color: rgb(191, 0, 0);">strive with might</span> and main in his cause: that ye may prosper.<br /><br /><span style="color: rgb(0, 128, 0);">Kata ini adalah salah satu kata tersulit untuk diterjemahkan. Terbukti ada banyaknya versi: </span> <!-- m --><span class="postlink">http://www.islamawakened.com/quran/5/35/default.htm</span><!-- m -->. <span style="color: rgb(0, 128, 0);">"Berjihad" adalah panggilan khusus bagi setiap muslim untuk menunjukkan setinggi mana kesanggupannya dalam berkorban bagi Auwloh dijalannya <span style="font-size: 85%; line-height: 116%;">(<span style="font-style: italic;">fii sabiilihi</span>)</span>. Yang jelas, bagi pembaca terjemahan, arti "jihad" jauh lebih dangkal dan lebih positif dari makna sebenarnya.</span><br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-70623889155246824152010-06-27T00:32:00.000-07:002010-06-27T00:38:37.418-07:00Muhammad dan Safiyah<div style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;">SAFIYAH </span><br /><br />Safiyah Bint Huyeiy Ibn Akhtab adalah wanita Yahudi berumur 17 tahun ketika pasukan Muslim menyerang Khaibar dan membawanya pada nabi sebagai bagiannya dalam harta rampasan. <span style="text-decoration: underline;">Kisah ini termuat dalam buku TABAQAT dan terdapat juga dalam situs Islam yang terpercaya</span>.<br /><!-- m --><a class="postlink" href="http://www.prophetmuhammed.org/">http://www.prophetmuhammed.org/</a><!-- m --> <br />(ketika penulisan ini dibuat banyak situs Islam memuat kisah ini, namun sekarang sudah tidak lagi, walaupun demikian kisah ini cukup mudah dicari dalam hadis).<br /><br />“Safiyah lahir di Medinah, dibesarkan oleh suku Yahudi Banu 'I-Nadir. Ketika sukunya terusir dari Medinah, A.H. Huyaiy adalah salah seorang yang tinggal bersama-sama di Khaibar dengan Kinana ibn al-Rabi', pria yang menikahi Safiyah tak lama sebelum Muslim menyerang perkampungan baru tersebut. Ia berumur 17 tahun. Ia sebelumnya adalah istri dari Sallam ibn Mishkam, <span style="font-weight: bold;">yang menceraikannya</span> (???). Satu mil jauhnya dari Khaibar, sang nabi menikahi Safiyah. Ia dipersiapkan dan didandani oleh Umm Sulaim, ibu dari Anas ibn Malik. Disana mereka berdua bermalam.<br /><br />Abu Ayyub al-Ansari menjaga tenda sang nabi semalaman dan ketika fajar, nabi melihatnya terus berjaga-jaga. Nabi bertanya alasanya dan ia menjawab, ”<span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="color:red;">Saya khawatir tentang wanita ini denganmu. <span style="text-decoration: underline;">Anda telah membunuh suami, ayah dan banyak kerabatnya </span>dan sampai saat ini ia masih kafir. Saya sangat menghawatirkan pembalasan darinya</span></span>.”<br /><br />Safiyah dikatakan meminta agar nabi menunggu untuk menikahinya di lokasi yang lebih jauh dari Khaibar dengan alasan masih banyak Yahudi yang berkeliaran di sekitarnya. Alasan sebenarnya Safiyah menolak<br />sangat jelas. Ia memilih untuk berduka daripada harus naik ranjang pada hari yang sama suami, ayah, dan keluarganya terbunuh oleh orang yang<br />ingin menyetubuhinya. Sikap nabi Allah, yang berumur 57 tahun ini, yang tak dapat menahan birahi untuk satu hari saja dan mengijinkan gadis muda ini berkabung, menunjukkan cara berpikir dan derajad moralnya.<br /><br />Sejarawan muslim pun mencatat bahwa perkawinan terjadi <span style="color:red;">satu hari setelah Muhamad menyetubuhinya</span>. Ini bukanlah masalah untuk nabi karena Allah telah mengeluarkan ayat yang memperbolehkan hubungan seksual dengan para budak tanpa perkawinan, meskipun mereka telah menikah. “dan semua wanita yang telah menikah (terlarang untukmu) kecuali (budak) yang kamu miliki…(Q. 4:24)<br /><br />Ayat diatas menunjukkan bahwa nabi tidak mengganggap bahwa budak mempunyai hak apapun. Anda bisa saja wanita yang telah menikah dan berbahagia, namun jika Muhamad dan para pengikutnya menyerang kotamu, kamu akan kehilangan semua hak yang kamu punya dan sementara suamimu dibunuh atau diperbudak, Anda dapat diberikan pada seorang Mujahidin Muslim yang memperkosamu dengan bebas dengan ridho Allah.<br /><br /><br />Mari kita lanjutkan kisah Safiyah.<br /><br />Ketika ia dibawa bersama tawanan lainnya, Nabi berkata,”Safiyah, ayahmu selalu memusuhiku, sampai akhirnya Allah sendiri yang menghukumnya.” Dan Safiyah berkata, “Bukankah Allah tidak akan menghukum seseorang karena kesalahan orang lain?”<br />"Yakni, bahwa tidak ada pendosa yang dapat dibebani oleh beban dosa pendosa lainnya” Q. 53:38 <br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Ini tentu saja bertolak belakang dengan perbuatan Muhamad yang menumpas seluruh Bani Qainuqa dengan dalih mereka membunuh seorang muslim</span>. Dan bukannya Allah yang membunuh ayah Safiyah, melainkan pengikut Muhamad. Hitler saja tidak pernah mengklaim bahwa Tuhanlah yang membantai kaum Yahudi dalam PD II.<br /><br />“Nabi kemudian memberikannya pilihan : bergabung dng sukunya setelah bebas ATAU menerima Islam dan mengadakan hubungan perkawinan dgn nabi." (Tabaqat)<br /><br />Kami harus ingat bahwa Muhamad membantai kebanyakan sukunya dan mengusir sisanya yg masih hidup (mungkin karena mereka wanita peot2-ali5196). Jadi Safiyah tidak punya banyak 'plilihan'.<br /><br />"Ketika Safiyah menikah, ia sangat muda, hampir 17 tahun, sangat cantik. Bukan hanya <span style="font-weight: bold;">ia sangat mencintai Muhammad</span> (???) iapun sangat menghormati kenabiannya karena sebelum menikah, ia telah mendengar pembicaraan ayah dan pamannya tentang Muhamad ketika ia baru saja mengungsi ke Medinah. Salah seorang berkata, ”Bagaimana pendapatmu tentang dia?”, jawabnya,”Ia adalah benar nabi yang telah diramalkan oleh kitab kita”, lalu yang lain berkata, ”Lalu apa yang harus dilakukan?” jawabannya adalah mereka harus menentangnya sekuat tenaga. " (Tabaqat)<br /><br />(Masuk akalkah cerita ini? Bagaimana mungkin dua orang Yahudi yang mengenali Muhamad sebagai orang yang diramalkan dalam kitab mereka (TAURAT) dan kemudian memutuskan untuk MENENTANGNYA ? LOGISKAH INI ? Bukan hanya itu, dimanakah dalam Taurat disebut tentang Muhamad ? Bagaimanakah caranya paman dan ayah Safiyah dengan mudah menemukan ramalan tersebut dalam kitab mereka sedangkan selama 1400 tahun kaum terpelajar muslim tak mampu menemukannya?)<br /><br />“Safiyah kemudian sadar akan kebenaran nabi. Dengan suka rela ia merawat, menyediakan kebutuhan dan menyenangkan nabi dengan berbagai cara. Hal ini jelas terlihat pada saat kedatangannya kehadapan nabi saat jatuhnya Khaibar.” (Tabaqat)<br /><br />Anda tidak melihat pernyataan2 bertentangan sang penulis muslim ? <span style="text-decoration: underline;">Tadinya ia mengatakan bahwa Safiyah ditawan dan diserahkan pada Muhamad sebagai tawanan</span>. Itu berarti Safiyah tidak datang dengan suka-rela, namun ia dibawa ke hadapan sang nabi karena dia masih muda dan tercantik diantara tawanan lainnya.<br /><br />Bukhari juga mencatat pertemuan Muhamad dengan Safiyah dan pertempuran Khaibar dalam hadis.<br /><br />Dinarasikan oleh 'Abdul 'Aziz:<br />"Kata Anas, ketika nabi menyerbu Khaibar orang2 di kota berseru “Muhamad dan pasukannya datang”. Kami mengalahkan mereka semua, menjadikan mereka tawanan dan harta rampokan dikumpulkan. <span style="color:red;">Nabi membunuh para pria yang melawan, membantai anak-anak keturunan merekan dan mengumpulkan para wanita menjadi tawanan</span> (Sahih Bukhari V.5 B.59 N.512).<br /><br />Kemudian Dihya datang menghadap nabi dan berkata,” Oh Nabi Allah! Berikan aku seorang budak perempuan dari para tawanan.” Nabi berkata, “<span style="color:red;">Pergilah dan ambil budak perempuan yang mana saja.” Ia lalu mengambil Safiya bint Huyai</span>. Namun seorang pria datang pada nabi dan berkata,” Oh nabi Allah, kau memberi Safiya bint Huyai pada Dihya, sedangkan ia adalah istri pemimpin suku Quraiza dan An-Nadir, ia seharusnya adalah milikmu.” Maka nabi berkata, "Bawa dia bersamanya.” Maka Dihya pun datang bersama Safiya, dan nabi berkata, <span style="color:red;">“Carilah budak perempuan lain dari antara para tawanan.” Kemudian nabi mengambil dan mengawini dia. </span><br /><br />Thabit lalu bertanya pada Anas, “Apa mahar yang diberikan sebagai mas kawinnya?” Ia berkata "<span style="color:red;">dirinya sendiri merupakan mahar yang harus dibayar ketika nabi menikahinya</span>. Di perjalanan, Um Sulaim mendandaninya untuk upacara pernikahan, dan malamnya ia langsung diantar sebagai pengantin untuk nabi.” (Sahih Bukhari 1.367)<br /><br />Mahar adalah uang yang diterima pengantin wanita dari pengantin pria saat pernikahan. <span style="color:red;">Muhamad tidak membayar mahar karena ia harus membayarnya pada dirinya sendiri karena menikahi seorang budak</span>. Tentu ironinya adalah ia tidak membeli Safiyah, namun memang memperbudaknya dengan cara menyerbu kota kediamannya. Kisah ini sangat signifikan dalam menilai moral dan etika dari seorag abi Tuhan.<br /><br />Dan ... ceritanya belon selesai ... lagi2 <span style="color:red;">Muhammad mengejutkan kita dengan ajarannya bahwa dengan menikahi Safiyah dia akan menerima dua imbalan</span>. Pertama, dengan menghindari mahar karena menikahi gadis budak yang diperbudaknya sendiri dengan sengaja, kedua <span style="color:red;">ia dapat 'menikahi' gadis tercantik yang 40 tahun lebih muda darinya. </span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">KESIMPULAN</span><br /><br />... Inti permasalahan yang anda lewati adalah bahwa Muhamad mengklaim diri sebagai <span style="color:red;">nabi Tuhan untuk segala zaman dan semua bangsa</span>. Ia memperkenalkan diri sebagai Nabi Terakhir dan Yang Terbaik dari Semuanya. Ia bersikeras bahwa ia mempunyai ”<span style="font-weight: bold;">moral yang maha mulia</span>” 68:4, dan ia adalah, “<span style="font-weight: bold;">contoh yang harus diikut</span>i” 33:21, ”<span style="font-weight: bold;">Maha pengampun semua mahkluk</span>” 21:107 dan ”<span style="font-weight: bold;">Nabi yang paling terhormat</span>” 81.19.<br /><br />Namun berdasarkan apa yang telah kita telusuri, ternyata tidak begitu adanya.<br /><br />Apakah contoh yang diberikan Muhamad dalam kisah Juwairiyah dan Safiyah sepatutnya diikuti oleh para muslim?<br /><br />Jika ada menyetujuinya maka para muslim seharusnya menyerang rumah-rumah non-muslim, membunuh mereka dan memperkosa istri2 mereka. Jika anda berkata TIDAK dan tindakan Muhamad pada jaman tersebut tidak dapat diterapkan pada peradaban sekarang, maka semua ayat yang mengatakan bahwa kita harus mengikuti contoh Muhammad menjadi tidak berarti.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Yang menjadi masalah adalah bahwa orang2 muslim tidak konsisten. Apakah kita harus mengikuti contohnya apa tidak? Apakah ia memberi contoh yang baik untuk kemanusiaan untuk diikuti atau tidak?</span> :twisted:<br /><br />Muhamad bukan hanya figur sejarah. Sebelum menjadi Presiden USA, Washington mungkin meniduri budaknya. Pada jaman tersebut mungkin tindakan itu dianggap biasa, <span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >namun tidak ada orang yang mengatakan bahwa tindakannya merupakan contoh yang harus diikuti UNTUK SEGALA JAMAN DAN UNTUK SEMUA BANGSA !</span><br /><br />TAMBAHAN:<br /><div class="content"><span style="font-weight: bold;">Masa Iddah dalam Perkawinan Muhammad dan Safiyah</span><br />Oleh : Sam Shamoun<br /><!-- m --><a class="postlink" href="http://www.answering-islam.org/Muhammad/Inconsistent/idda_safiyyah.html">http://www.answering-islam.org/Muhammad ... iyyah.html</a><!-- m --><br /><br />Quran menyatakan bahwa masa tunggu (idah) bagi janda adalah EMPAT BULAN SEPULUH HARI:<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">[2.234] Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri <span style="font-weight: bold;">(hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari</span>. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.<br />[2.235] <span style="font-weight: bold;">Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu</span>. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang makruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk berakad nikah, sebelum habis idahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.</span></span><br /><br />Ulama Sunni Ahli Tafsir terkenal, Ibn Kathir, menyatakan mengenai wahyu diatas sbb:<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Masa Tunggu ('Iddah) seorang janda</span><br /><br />Ayat ini berisi perintah dari Allah bagi para istri yang suaminya meninggal, mereka harus menjalani masa tunggu selama EMPAT BULAN SEPULUH HARI, termasuk kasus2 dimana pernikahan (hubungan seks) telah dilakukan <span style="text-decoration: underline;">ATAU LAINNYA</span>, menurut konsensus para Ulama.<br /><br />Bukti bahwa aturan ini termasuk juga utk kasus dimana pernikahan tersebut tidak ada DILAKUKAN HUBUNGAN SEKS. Ada dalam sebuah haditsyang dicatat oleh Imam Ahmad dan pengumpul Sunnah, yang oleh At-Tirmidhi anggap Sahih, <br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Ibn Mas’ud bertanya tentang seorang pria yang menikahi seorang wanita, tapi dia mati sebelum berhubungan seks dengan wanita itu dalam pernikahan. Dia juga tidak (belum) memberi Mahar bagi wanita itu. Mereka terus bertanya pada Ibn Mas’ud mengenai masalah ini sampai dia mengatakan, “Aku akan memberi pendapatku sendiri, dan jika benar maka itu dari Allah, jika salah itu karena kesalahanku sendiri dan karena Setan. Dalam masalah ini, Allah dan UtusanNya lepas dari pendapatku. Wanita itu telah mendapatkan Maharnya.”</span></span><br /><br />Dalam hadis lain, Ibn Mas’ud berkata, <span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">“Wanita itu mendapatkan mahar yang sama dengan wanita lain yg berstatus sama, tanpa kebakhilan ataupun berlebihan.” Dia lalu melanjutkan, “Dia harus menghabiskan masa iddah dan punya hak utk mendapatkan warisan.” Ma’qil bin Yasar Ashja’I lalu berdiri dan berkata, “Aku mendengar Rasulallah mengatakan hal yang sama dalam masalah Barwa binti Washiq.” Abdullah bin Mas’ud menjadi sangat senang mendengar pernyataan ini.”</span></span><br /><br />Dalam hadis lain, beberapa orang dari suku Ashja berdiri dan berkata, <span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">“Kami bersaksi bahwa Rasulallah mengatakan hal yang sama mengenai masalah Barwa Binti Washiq.”</span></span><br /><br />Sedang utk kasus dimana sang janda yang ditinggal mati suami ketika hamil, masa Iddahnya berakhir ketika dia sudah melahirkan, bahkan jika kelahiran itu terjadi segera setelah sang suami meninggal. Aturan ini diambil dari pernyataan Allah…<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">[QS 65.3] Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.</span></span><br /><br />Juga ada sebuah hadis dari Subayah Al-Aslamiyah dalam dua Sahih, lewat beberapa rantai periwayat. <span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Suaminya, Sa’d bin Khawlah meninggal ketika dia masih hamil dan melahirkan hanya beberapa hari setelah kematian suaminya. Ketika dia selesai masa nifas, dia mempercantik diri bagi mereka yang bermaksud mendekatinya (utk dinikahi). Lalu, Abu Sanabil bin Ba’kak mendekatinya dan berkata, “Kenapa kulihat kau mempercantik diri, apa kau ingin menikah, demi Allah! Kau tidak akan menikah sampai <span style="font-weight: bold;">empat bulan sepuluh hari</span> telah berlalu.” Subayah berkata, “Ketika dia mengatakan itu padaku, aku mengumpulkan pakaianku waktu malam turun dan menemui Rasulallah dan bertanya mengenai hal ini. Dia bilang bahwa masa Iddahku telah <span style="font-weight: bold;">selesai ketika aku melahirkan dan mengijinkan aku utk menikah lagi jika aku mau</span>.” (Sumber: <!-- m --><a class="postlink" href="http://tafsir.com/default.asp?sid=2&tid=6309">http://tafsir.com/default.asp?sid=2&tid=6309</a><!-- m -->).</span></span><br /><br />Ibn Kathir juga menyebut salah satu alasan kenapa perioda 'Iddah ini dijelaskan demikian adalah utk melihat apakah si wanita itu hamil atau tidak.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Kebijakan dibelakang memberlakukan masa Iddah</span><br /><br />Said bin Musayyib dan Abu al-Aliyah menyatakan bahwa kebijakan dibelakang aturan Iddah utk janda, yaitu menunggu selama EMPAT BULAN SEPULUH HARI adalah bahwa kemungkinan rahim sang janda mengandung bayi bekas/mendiang suaminya. Ketika wanita menunggu selama ini, akan terbukti apakah dia hamil atau tidak. Sama juga ada hadis dalam Dua Sahih yang diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud yg menyatakan:<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Penciptaan manusia dibentuk dalam rahim ibunya dalam empat puluh hari dalam bentuk benih, lalu menjadi segumpal darah utk perioda yang sama, dan lalu terbentuk daging dalam waktu yang sama lamanya. Lalu Allah mengirim malaikat yang diperintahkan utk meniupkan kehidupan pada janin itu.<br /><br />Jadi, empat bulan sepuluh hari itu utk meyakinkan, karena satu bulan mereka kurang dari 30 hari, dan janin akan mulai terlihat dari luar setelah jiwa ditiupkan kedalamnya. Allah Maha Tahu.</span></span> (sumber: <!-- m --><a class="postlink" href="http://tafsir.com/default.asp?sid=2&tid=6317">http://tafsir.com/default.asp?sid=2&tid=6317</a><!-- m --> )<br /><br />Alasan kenapa kita tahu bahwa ini sebenarnya tujuan utama dari masa tunggu itu, tapi bukan maksud utama dalam turunnya ayat masa tunggu ini, karena:<br /><br />a) Quran tidak membuat tujuan dari turunnya ayat ini secara jelas, dan<br /><br />b) Ibn Kathir berkata bahwa masa tunggu ini harus diperhatikan bahkan oleh si janda yang TIDAK melakukan hubungan sex dengan bekas suaminya. Ulama muslim terkenal lain, Abu Ala Mawdudi secara mendasar menjelaskan kembali posisi yang terakhir sejak dia menulis referensi akan ayat Quran sbb:<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="color: green;">259. Masa tunggu karena kematian suami adalah kewajiban BAHKAN BAGI WANITA YANG BELUM MELAKUKAN HUBUNGAN SEX KETIKA MENIKAH DENGAN SUAMI YANG MENINGGAL TSB. Tapi wanita hamil, dikecualikan dari ini. Masa tunggu habis jika ia melahirkan, meski waktu antara kematian suami dan kelahiran lebih pendek dari masa iddah yang diharuskan.<br /><br />Umar, Usman, Ibn Umar, Zayd ibn Thabit, Ibn Mas’ud, Umm Salamah, Said ibn Musayyib, Ibrahim ibn al-Nakha’I, Muhammad ibn Sirin dan pendiri dari empat sekolah hukum sama berpendapat bahwa selama masa 'iddah, wanita harus tinggal dirumah dimana sang suami meninggal. Diwaktu siang dia boleh keluar jika perlu saja, tapi tempat tinggalnya harus menjadi rumahnya.<br /><br />Sebaliknya, Aisya, Ibn Abbas, Ali, Jabir ibn Abdullah, Ata, Ta’us, Hasan al Basri, Umar ibn Abdul Azis dan Zahiri berpendapat bahwa janda boleh menghabiskan masa iddahnya dimanapun dia suka, dan boleh bepergian pula… ([i]Mawdudi, Towards Understanding the Qur’an: English Version of Tafhim al-Qur’an</span>, terjemahan dan edit oleh Zafar Ishaq Ansari <span style="font-style: italic;">[The Islamic Foundation, Leicestershire, United Kingdom, Reprinted 1995], Volume I, Surahs 1-3, pp. 182-183;)</span></span><br /><br />Pada dasarnya ini berarti bahwa seorang janda HARUS menunggu lewatnya masa 'iddah, terlepas apakah ia perawan atau tidak, terlepas dari ia hamil atau tidak.<br /><br />Disinilah masalahnya. <span style="font-size: 150%; line-height: 116%;"><span style="color: darkred;">Muhammad dengan jelas melanggar perintah ini ketika dia menikahi wanita Yahudi, Safiyah</span></span>, yang ayah dan suaminya dibunuh oleh Muhammad, karena dia tidak menunggu sampai masa 'Iddah Safiyah habis sebelum menikahinya:<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Sahih Bukhari Volume 5, Buku 59, Nomor 524<br />Diriwayatkan oleh Anas bin Malik:<br />Kami sampai di Khaibar dan ketika Allah menolong Rasulnya utk membuka benteng, <span style="font-weight: bold;">kecantikan dari Safiyah binti Huyai bin Akhtaq yang suaminya telah terbunuh disebutkan pada Rasulallah.</span> Nabi memilih wanita itu untuk dirinya sendiri, dan ketika kami sampai disatu tempat bernama Sidd-as-Sahba, <span style="font-weight: bold;">Safiyah telah bersih dari mens-nya ketika Rasulallah menikahi dia.</span> Hais (makanan Arab) disiapkan dalam tatakan kulit. Lalu sang nabi berkata padaku, “Aku undang orang2 disekitarmu.” Jadi itu adalah pesta perkawinan antara nabi dan Safiya. Lalu kami melanjutkan perjalanan ke Medinah, dan kulihat sang Nabi, membuatkan utk istri barunya semacam tempat duduk dari jubahnya dibelakang dia (pada untanya). Dia lalu duduk disamping ontanya dan menyiapkan lututnya utk diinjak Safiyah naik ke unta.</span></span> <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/059.sbt.html#005.059.522">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 05.059.522</a><!-- m --><br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Sahih Bukhari Volume 5, Buku 59, nomor 524<br />Diriwayatkan oleh Anas:<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi tinggal selama <span style="text-decoration: underline;">tiga malam</span> antara Khaibar dan Medinah dan menikahi Safiyah</span>. Saya mengundang para muslim pada pesta pernikahannya dan tidak ada daging maupun roti dalam pesta itu tapi sang nabi memerintahkan Bilal utk menyiapkan tatakan kulit dimana kurma, yogurt kering dan mentega ditempatkan. Para muslim berkata satu sama lain, “Akankah dia (Safiyah) jadi salah seorang Ibu orang2 Beriman (Umul Mukminin/istri nabi) atau hanya (wanita tawanan/budak) yang berhak dimiliki oleh tangan kanan?” Sebagian berkata, “Jika sang nabi membuat dia memakai cadar, maka dia akan jadi Ibu Orang2 Beriman, jika tidak, maka hanya jadi budak perempuan saja.” Lalu ketika dia berangkat, dia menyediakan tempat bagi Safiyah dibelakang dia (diatas unta) dan <span style="font-weight: bold;">membuat dia memakai cadar</span>.</span></span> <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/059.sbt.html#005.059.524">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 05.059.524</a><!-- m --><br /><br />Juga diriwayatkan kurang lebih dengan cerita yang sama dalam Sahih al-Bukhari volume 7 buku 65 no 336 ( <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/065.sbt.html#007.065.336">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 07.065.336</a><!-- m --> ) dan Sahih Muslim, Buku 008 nomor 3328 ( <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/muslim/008.smt.html#008.3328">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... l#008.3328</a><!-- m --> )<br /><br />Perhatikan tulisan dari Ibn Ishaq:<br /><br /><span style="color: green;">Sang nabi <span style="font-weight: bold;">menjarah harta </span>dan menaklukan benteng satu persatu ketika ia menyerang kesana. Yang pertama jatuh adalah benteng Na’im; disana Mahmud b. Maslama terbunuh oleh batu gerinda yang dilempar padanya; lalu al-Qamus benteng dari Abu’l Huqayq. <span style="font-weight: bold;">Sang nabi menangkap tawanan dimana diantaranya terdapat Safiyah d. Huyayy b. Akhtab</span> yang menjadi <span style="text-decoration: underline;">istri</span> dari Kinana b. al-Rabi’ b. Abu’l Huqayq dan dua keponakannya. <span style="font-weight: bold;">Sang nabi memilih Safiyah untuk dirinya sendiri.</span><br /><br />Dihya b. Khalifa al-Kalbi meminta Safiyah dari sang nabi, dan ketika dia memilih Safiyha utk dirinya sendiri dia berikan dua keponakan Safiyah pada Dihya. Wanita2 Khaibar lainnya dibagikan diantara para muslim. Para muslim makan daging keledai Khaibar dan nabi berdiri dan melarang orang2 beberapa hal <span style="font-style: italic;">(The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 511)</span><br /><br />Ketika <span style="font-weight: bold;">rasul menikahi Safiyah di perjalanan dari Khaibar</span>, dia telah dipercantik dan disisir dan dibuat sehat bagi sang nabi oleh Ummi Sulaym d Milhan, ibu dari Anas b. Malik, <span style="font-weight: bold;">rasul menghabiskan malam bersama Safiyah ditendanya</span>. Abu Ayyub, Khalid b Zayd saudara dari B. Al-Najjar menghabiskan malam berjaga-jaga dg pedang siap hingga pagi, sang nabi bertanya kenapa dia melakukan itu. Dia menjawab, <span style="font-weight: bold;">“Aku takut wanita ini akan membunuhmu karena kau telah membunuh ayahnya, suaminya dan kerabat2nya, dan belum lama dia masih seorang tidak percaya (islam), jadi aku takut akan nyawamu.”</span> Mereka bilang sang nabi berkata “O Allah, jagalah Abu Ayyub karena dia menghabiskan semalaman menjagaku.” <span style="font-style: italic;">(The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 516-517)</span><br /><br />Dia menikahi Safiyah d. Huyayy b. Akhtab yang dia tangkap di Khaibar dan dipilihnya utk dirinya sendiri. Sang rasul pesta dengan korma dan hais karena tidak ada daging saat itu. Dia telah menikah sebelumnya dengan Kinana b al-Rabi’b Abul-Huqayq <span style="font-style: italic;">(The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 793-794)</span></span><br /><br />Dan:<br /><br /><span style="color: green;">Kinana al-Rabi, yang menyimpan harta dari Suku Nadir, dibawa kehadapan rasul yang bertanya tentang harta itu. Dia bilang tidak tahu tempat penyimpanan harta itu. Seorang Yahudi mendekati (dalam Hadis Tabari ditulis “dibawa”) kepada rasul dan yahudi itu berkata bahwa ia melihat Kinana berkeliaran direruntuhan setiap pagi2 buta. Ketika rasul mengatakan ini kepada Kinana, “Tahukah kau jika kami mendapatkan kau menyimpan harta itu aku akan membunuhmu?” Dia berkata “Ya”. Rasul memerintahkan reruntuhan itu digali dan beberapa harta lalu ditemukan. Ketika dia tanya harta lainnya dia menolak mengatakannya, jadi sang Rasul memerintahkan al-Zubayr al-Awwam, “Siksa dia sampai dia mengatakan tempat persembunyian harta itu.” Maka <span style="font-weight: bold;">al-Zubayr mengambil kayu dan menyalakannya lalu menempelkannya didada Kinana sampai dia hampir mati. Lalu sang Rasul menyuruh bawa dia pada Muhammad b. Maslama dan memancungnya, sebagai balasan dendam atas saudaranya Mahmud</span>. <span style="font-style: italic;">(The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasulullah The Life of Muhammad, with introduction and notes by Alfred Guillaume [Oxford University Press, Karachi, tenth impression 1995], p. 515)</span></span><br /><br />Perhatikan implikasi dari referensi diatas. Safiyah adalah anak dari pemimpin Suku Yahudi dan istri dari pemegang harta suku yang dibunuh oleh pengikut Muhammad atas perintahnya. Hadis diatas membuat kita tahu bahwa hanya dalam beberapa hari setelah semua <span style="font-size: 150%; line-height: 116%;"><span style="color: darkred;">kekejian brutal</span> </span>ini dilakukan terhadap keluarga Safiyah, <span style="text-decoration: underline;">Safiyah <span style="font-weight: bold;">jatuh cinta</span> <img src="http://indonesia.faithfreedom.org/forum/images/smilies/shok.gif" alt=":shock:" title="kaget" /> <img src="http://indonesia.faithfreedom.org/forum/images/smilies/shok.gif" alt=":shock:" title="kaget" /> <img src="http://indonesia.faithfreedom.org/forum/images/smilies/shok.gif" alt=":shock:" title="kaget" /> dengan orang yang melakukan pembantaian itu semua, membunuh ayahnya, suaminya disiksa lalu dibunuh, kerabatnya dibunuh, sukunya dibantai ????!</span> Dalam cerita ini, apakah orang akan sungguh2 percaya bahwa seorang wanita waras akan mau menikahi pembunuh biadab ini ?<br /><br />Terlebih lagi, ada pelanggaran isu hukum yg serius disini. <span style="font-weight: bold;">Muhammad <span style="text-decoration: underline;">LANGSUNG</span> menikahi Safiyah, hanya beberapa hari setelah dia dijadikan janda oleh Muhammad sendiri</span>, dg demikian <span style="font-weight: bold;">melanggar perintah yang Tuhannya turunkan bahwa seorang janda harus menunggu selama EMPAT BULAN SEPULUH HARI sebelum menikah kembali.</span><br /><br />Mungkin pihak muslim akan enak saja berkata bahwa Safiyah cuma seorang tawanan (bukan wanita bebas) maka aturan normal (bagi wanita bebas) tidak bisa diterapkan untuknya. Ada dua masalah dengan jawaban ini. Pertama, Quran membuat pernyataan UMUM dan tidak membedakan larangan Iddah bagi wanita bebas ataupun bukan budak. Perintah Quran itu INKLUSIF dan diterapkan bagi SEMUA wanita yang menikah, bebas atau budak sekalipun.<br /><br />Malah, hadis sendiri mengatakan bahwa TAWANAN SEKALIPUN harus menunggu masa 'iddah:<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="color: green;">Abu Said al-Khudri mengatakan: Rasulallah mengirim ekspedisi militer ke Awta ketika Perang Hunain. Mereka bertemu musuh dan bertempur. Mereka mengalahkan dan menawan musuh. Beberapa sahabat Rasul ragu utk berhubungan seks dengan tawanan wanita dihadapan suami2 mereka yang kafir. Jadi Allah, yang Mulia, menurunkan ayat Quran, “[4.24] dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki ...” Artinya, mereka itu sah bagimu <span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">JIKA MEREKA TELAH MELEWATI MASA IDDAH.</span> (Sunan Abu Dawud Buku 11, Volume 2, nomor 2150, halaman 577, terjemahan inggris dengan catatan penjelasan oleh Prof. Ahmad Hasan [Sh. Muhammad Ashraf Publishers, Booksellers & Exporters; Lahore, Pakistan, 1984)</span></span><br /><br />Dibawah ini mungkin kisah kenapa hadis berikut disebutkan bahwa sebagian muslim mengasumsikan bahwa Safiyah dikirim pada rumah Ummi Sulayman utk diawasi masa iddahnya (diterjemahkan sebagian):<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Sahih Muslim, Buku 008, nomor 3328<br />… Allah, Yang Maha Kuasa dan Mulia, mengalahkan mereka (penghuni Khaibar) dan disana muncul bagi Dihya, seorang wanita cantik jelita, dan Rasulallah (saw) mendapatkan dia dengan penukaran tujuh kepala, lalu mempercayakannya pada Ummi Sulayman agar dia bisa menyiapkan Safiyah utk dinikahi dengannya. Dia (periwayat) berkata: Dia mendapat kesan bahwa <span style="font-weight: bold;">Dia berkata demikian agar Safiyah menghabiskan masa Iddahnya dirumah Ummi Sulayman</span>…</span></span> <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/muslim/008.smt.html#008.3328">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... l#008.3328</a><!-- m --><br /><br />Penerjemah Inggris dari Hadis Sahih Muslim, Abdul Hamid Siddiqi, berkata dalam catatan kakinya mengenai kata Iddah, artinya:<br /><br /><span style="color: green;">1872. Ini adalah masa tunggu yang diharuskan bagi seorang wanita sebelum memasuki pernikahan baru. (Sahih Muslim oleh Imam Muslim Volume I dan II, halaman 72, diterjemahkan kedalam bahasa inggris oleh Abdul Hamid Siddiqi [<span style="font-style: italic;">Kitab Bhavan Exporters & Importers, New Delhi-India, cetakan ke 11, 1995</span>])</span><br /><br />Ada beberapa hadis dan sumber2 yang mengatakan bahwa masa iddah bagi budak atau tawanan wanita adalah satu kali masa menstruasi, atau ketika dia mendapat menstruasi pertamanya atau jika dia hamil, maka sampai dia melahirkan. TAPI ini menimbulkan masalah karena mengkontradiksi Quran yang tidak membuat perkecualian dalam aturan iddah bagi janda, mati ataupun cerai. Quran tidak menjelaskan bahwa aturan ini tidak berlaku jika sang wanita adalah budak atau tawanan.<br />Bisa dikatakan bahwa sumber2 islami mengisyaratkan bahwa bahkan wanita tawanan sekalipun harus menjalankan masa iddah, dan Quran memberi jangka waktunya dengan jelas.<br /><br /><span style="color: darkred;">[CATATAN Penerjemah: Ada yg tidak sependapat bahwa budak harus menunggu masa iddah mengingat ayat diatas : Jadi Allah, yang Mulia, menurunkan ayat Quran, “[4.24] dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, <span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">kecuali</span></span> budak-budak yang kamu miliki ...” Kalau ini memang benar, kita harus telaah lagi, benarkan Safiyah dianggap sbg BUDAK atau orang bebas/Ibu Orang Beriman saat menikahi Muhammad ? Mari kita telaah lagi dibawah ini : ]</span><br /><br />Kedua, sumber2 muslim menyatakan dengan jelas bahwa Muhammad telah <span style="text-decoration: underline;">membebaskan Safiyah </span>agar bisa dia nikahi:<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Sahih al-Bukhari, Volume 7, Buku 62, nomr 23<br />Diriwayatkan oleh Anas bin Malik<br />Rasulallah <span style="font-weight: bold;">membebaskan Safiyah lalu menikahinya</span> dan Mahar dia adalah pembebasan dirinya, dan dia mengadakan pesta perkawinan dengan Hais (jenis makanan Arab).</span></span> <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.023">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 07.062.023</a><!-- m --><br /><br />Juga disebutkan dalam hadis Sahih Muslim Buku 008, nomor 3325, bahwa Safiyah <span style="text-decoration: underline;">dibebaskan dari posisi budak utk dinikahi rasul </span>(diterjemahkan sebagian):<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">Sahih Muslim Buku 008, nomor 3325<br />.. Muncullah Dihya dan dia berkata: Rasulallah, serahkanlah padaku wanita tawanan itu. Rasulallah berkata: Pergilah dan ambil perempuan lain. Dia memilih Safiyah anak dari Huyayy b. Akhtab. Datang seseorang pada Rasulallah dan berkata: Rasulallah, kau mengambil Safiyah bint Huyayy, kepala dari Bani Quraiza dan al-Nadir, dan dia hanya pantas bagimu. Dia berkata: Panggil dia bersama-sama perempuan itu. Jadi dia datang bersama perempuan itu. Ketika rasulallah melihat wanita itu dia berkata: Ambil perempuan lain diantara tawanan. Dia (periwayat) berkata: <span style="font-weight: bold;">Dia (Nabi Suci) lalu <span style="text-decoration: underline;">membebaskannya dari perbudakan</span> dan menikahinya</span>. Thabit berkata padanya: Abu Hamza, berapa banyak mahar yang rasul berikan padanya? Dia berkata: <span style="font-weight: bold;">Dia memberinya kebebasan lalu menikahinya</span>. Diperjalanan Ummi Sulayman menyiapkan dia dan mengirim wanita itu pada rasul pada malam harinya. <span style="font-weight: bold;">Rasulallah muncul sebagai pengantin pria DIPAGI HARINYA</span>. Dia berkata: Mereka yang punya makanan utk dimakan harus membawanya. Lalu kain dihamparkan. Ada orang yang datang dengan keju, yang lain dengan kurma, dan ada yang bawa mentega. Dan mereka menyiapkan Hais dan itulah pesta perkawinan Rasulallah.</span></span> <!-- m --><a class="postlink" href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/muslim/008.smt.html#008.3325">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... l#008.3325</a><!-- m --><br /><br />Dengan demikian, <span style="text-decoration: underline;">Safiyah bukan lagi budak</span> ketika Muhammad menikahinya.<br /><br />Keberatan lain yang mungkin adalah bahwa seorang muslim mungkin berkata bahwa Safiyah adalah orang <span style="font-weight: bold;">Yahudi</span> dan masa iddah tidak berlaku baginya. Kesalahan jawaban ini bisa disangkal dengan fakta bahwa ayat Quran tidak membuat perbedaan antara istri muslim dengan istri Yahudi dan Kristen, sebuah poin yang dijelaskan oleh ayat berikut ini:<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">[QS 5.5] Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan <span style="font-weight: bold;">wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina</span> dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.</span></span><br /><br />Jelaslah, aturan pernikahan, perceraian, janda dll yang sama diterapkan juga bagi wanita Kristen dan Yahudi yang dinikahi oleh muslim.<br /><br />Lebih jauh lagi, pernikahan Muhammad dengan Safiyah membuat Safiyah menjadi salah seorang Ibu Orang2 Beriman:<br /><br /><span style="color: green;"><span style="font-style: italic;">[QS 33.6] Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).</span></span><br /><br />Gelar ini memberinya status seorang <span style="font-style: italic;">Muslimah</span> karena istri yang tidak percaya tidak bisa menjadi ibu orang beriman (muslim).<br /><br /><span style="color: red;">DENGAN DEMIKIAN INI SECARA MEYAKINKAN MENUNJUKKAN BAHWA MUHAMMAD JELAS-JELAS TIDAK MELAKUKAN APA YANG DIPERINTAHKAN ALLAH & Qurannya, DAN GAGAL UTK MENGIKUTI PERINTAHNYA SENDIRI YANG DIA PAKSAKAN PADA ORANG LAIN.</span></div><br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-77722589141823823192010-06-23T05:26:00.000-07:002010-06-23T05:41:55.778-07:00Kisah Muhammad dan Maria (Budaknya Hafsa)<div style="text-align: justify;">(Surah No. 66, AT-TAHRIM)<br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="line-height: 116%;font-size:134%;" ><span style="font-weight: bold;">Latar belakang Sura ini</span></span></span>:<br />Saat itu adalah giliran Hafsa untuk bersetubuh dengan sang Nabi. Budak Hafsa yang bernama Maria, orang Koptik Kristen pemberian dari Raja Alexandria, juga berada di kamarnya ketika sang Nabi masuk. Maria adalah gadis remaja yang cantik jelita, merangsang sukma. Dia membangkitkan nafsu berahi pria manapun yang melihatnya; apalagi pria seperti sang Nabi yang diberi kekuatan seks sebanyak 30 pria oleh Allah. Kalau tidak percaya, lihat hadisnya:<br /><span style="text-decoration: underline;">Hadis Sahih Bukhari Volume 1, Book 5, Number 268</span>:<br /><span style="color:darkblue;">Dikisahkan oleh Qatada:<br />Sang Nabi diberi kekuatan seksual setara dengan 30 pria. </span><br /><br />Agar bisa berduaan saja dengan Maria, maka sang Nabi mengarang alasan dan mengatakan pada Hafsa bahwa ayahnya, yakni Umar, ingin bertemu dengannya.<br />Padahal Umar tidak memanggil Hafsa dan saat itu dia sedang melakukan sunnah nabi.<br />Hafsa tidak menemukan ayahnya Umar ketika tiba di rumah ayahnya di ujung jalan.<br />Hafsa: “Bu, Bapak mana?”<br />Ibu Hafsah: “Bapak sedang pergi ke ladang Al Manasi dekat Baqia untuk berak.”<br />Hafsa: “Kenapa tidak ke belakang rumah saja?”<br />Ibu Hafsah: “Lho, bukankah merupakan sunnah nabi untuk berak di tempat yang sama sang Nabi berak?”<br />Hafsa: “O gitu ya? Ya udah, kutunggu saja dia.”<br />Ibu Hafsa: “Tampaknya kau harus tunggu lama. Dia berencana mengintip istri2 Nabi.”<br />Hafsa: “Astagfirullah! Ngapain ngintip istri2 Nabi?”<br />Ibu Hafsa: “Perlu dong, agar mereka benar2 pakai kerudung sesuai dengan Q 33:59 jika mereka berak. Kau kan tahu bahwa ayat itu dikirim Allah atas permintaan ayahmu.”<br /><span style="text-decoration: underline;">Sahih Bukhari Volume 8, Book 74, Number 257</span>:<br /><span style="color:darkblue;">Dikisahkan oleh 'Aisha:<br />'Umar bin Al-Khattab berkata pada Rasul Allah, “Suruh istri2mu berkerudung.” Tapi sang Nabi tidak melakukan hal itu. Istri2 sang Nabi terbiasa buang hajat di malam hari di satu tempat yang bernama Al-Manasi’. Suatu saat, Saodah, anak perempuan Sam’a, istri nabi yang kedua, pergi buang hajat. Dia adalah wanita yang tinggi besar. ‘Umar bin Al-Khattab melihatnya saat Saodah buang hajat dan berkata, “Aku tahu itu engkau, wahai Saodah!” </span><br /><br />Umar tidak suka dengan apa yang dilihatnya dan dia ingin ada perintah Illahi agar wanita dikerudungi seluruh tubuhnya sehingga anggota tubuh mereka tak tampak ketika sedang buang hajat. Allah dengan gesitnya lalu menurunkan perintah kerudung Hijab bagi Muslimah di <span style="font-weight: bold;">Q 33:59</span>. (Al-Hijab; pengerudungan seluruh bagian tubuh termasuk mata). (Lihat Hadis nomer 148, volume 1).<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Bukhari Volume 1, Buku 8, Nomer 395</span>:<br /><span style="color:darkblue;">Dikisahkan oleh 'Umar (bin Al-Khattab): Allah setuju denganku akan tiga hal dan Dia mewahyukan ayat2 tentang hal itu, satu diantaranya adalah ayat kerudung bagi wanita (Q 33:59). </span><br /><br />Hafsa: “Wah, aku tidak bisa menunggu Bapak terlalu lama. Malam ini giliranku ngeseks dengan sang Nabi. Dia tentunya sedang menungguku di ranjang saat ini.”<br /><br /><span style="color:red;"><span style="font-weight: bold;">SANG NABI MEMANG SEDANG BERADA DI RANJANG SAAT ITU, TAPI TIDAK SEDANG MENUNGGU HAFSA.</span></span><br /><br />Ketika Hafsa kembali, dia menemukan sang Nabi sedang sibuk menggumuli babunya si Mariah di atas ranjang Hafsa!! Hafsa ngamuk berat (dia pemarah sama seperti ayahnya Umar) dan mulai mencaci-maki sang Nabi.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Rasulullah, kau bohong dan menipuku agar bisa ngebor babuku?”<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: "Hafsa, jaga kata2mu. Qur’an 33:32 berkata kau harus berbicara sopan terhadap Rasul Allah.”<br /><span style="font-weight: bold;">Q 33:32</span><br /><span style="color:darkblue;">Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik)</span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Aku akan berkata sopan pada Nabi jika Nabi berhenti melakukan perbuatan yang memalukan dirinya sendiri.”<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: “Ngeseks dengan budak wanita bukanlah perbuatan yang memalukan. Allah telah menghalalkan hal itu bagiku.”<br /><span style="font-weight: bold;">Q 33:50</span><br /><span style="color:darkblue;">Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,</span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Aku tidak peduli semua alasan ini itu halal… Silakan kau ngeseks dengan onta betina sekalipun, aku tidak peduli. Tapi aku tidak mau kau melakukan hal itu di atas ranjangku, di malam giliranku.”<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: “Hafsa, tenang dong, say. Kuberitahu, yah. Jika kau tidak membocorkan hal ini dan tidak mengatakan pada siapapun, maka aku bersumpah tidak akan pernah lagi menyentuh Maria. Cobalah tenang, minum air putih dingin kek.”<br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Baiklah, aku juga ingin buang air kecil.”<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:134%;" >Q 66:1 dan 66:2 DIWAHYUKAN</span></span><br /><br />Hafsa kembali dari buang air kecil dan lagi2 menemukan suaminya di ranjangnya bersama Maria.<br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Rasulullah, kau ini sudah hilang ingatan, ya? Barusan kau bilang kau tidak akan menyentuh Maria lagi!”<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: “Iya, memang begitu, tapi lalu Allah menurunkan Q 66:1 sewaktu kau pergi pipis, dan isinya adalah, “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?”<br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Bagaimana dengan sumpahmu tadi?”<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: “Allah membatalkan sumpahku dengan Q 66:2 yang mengatakan bahwa Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:134%;" >ALLAH MENGINTIP BAGI SANG NABI</span></span><br /><br />Di pagi harinya, ketika sang Nabi selesai sholat fajar, istri2nya pada cemberut padanya dan mendiamkannya tanpa menyapanya dengan ramah seperti dulu. Sebodoh-bodohnya Muhammad, dia ternyata bisa menduga bahwa Hafsa telah menceritakan kejadian di ranjangnya kemaren malam pada semua istri2nya yang memang pada dasarnya iri pada kecantikan Maria dan cemburu pada rasa suka Muhammad pada Maria. Muhammad sangat jengkel dan dia dengan cepatnya menemui Hafsa di kamarnya.<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: “Tadi malam aku beritahu kau untuk merahasiakan kejadian ngeseks dengan Maria terhadap siapapun. Kenapa sekarang kau memberitahu orang lain tentang hal itu?”<br /><span style="font-weight: bold;">Hafsa</span>: “Lho, tahu dari mana kau tentang hal itu?”<br /><span style="font-weight: bold;">Sang Nabi</span>: “Allah yang memberitahu diriku.”<br /><span style="font-weight: bold;">Q 66:3</span><br /><span style="color:darkblue;">Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".</span><br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:134%;" >ISTRI2 YANG TIDAK TAAT AKAN DIBAKAR DI NERAKA!</span></span><br /><br />Muhammad yang murka segera mengumpulkan istri2nya yang pada cemberut padanya dan menyampaikan ancaman illahi dari Allah pada mereka.<br /><span style="font-weight: bold;">Q 66:5</span><br /><span style="color:darkblue;">Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.</span><br /><br />Pesan ini bagaikan hukuman mati bagi para istri Nabi yang ketakutan. Diceraikan bisa berarti mati kelaparan karena tiada pria yang boleh mengawini istri Nabi berdasarkan ayat terdahulu. Sang Nabi lalu melanjutkan:<br /><span style="font-weight: bold;">Q 66:10, 11</span><br />(10) <span style="color:darkblue;">Allah membuat istri Nuh dan istri Lut perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya); "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)". </span><br />(11) <span style="color:darkblue;"> Dan Allah membuat istri Firaun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang lalim",</span><br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:134%;" >SATU BULAN JEDA, HANYA BERSAMA MARIA SAJA</span></span><br /><br />Para istri Muhammad mulai menangis ketakutan. Mati kelaparan saja masih lebih baik daripada dibakar abadi di neraka. Mereka bersujud memeluk kakinya dan minta ampun padanya. Sang Nabi suci penuh kasih lalu mengeluarkan Q 4:34 (tidak berhubungan seks dengan istri sebagai hukuman). Dia bisa saja menceraikan mereka semua seperti nasehat Allah atau memukul mereka seperti yang tercantum dalam Q 4:34.<br />(Di sini tertulis penjelasan tentang pemukulan pada istri dari Muslim2 mukmin yang doyan memukuli istri atau bermaksud melaksanakannya.)<br /><br />Muhammad mengasingkan diri dari istri2nya selama sebulan dan hanya tidur bersama Maria saja untuk menghina mereka dan membuat mereka cemburu.<br /><span style="text-decoration: underline;">Bukhari: Volume 3, Buku 43, Nomer 648</span>:<br /><span style="color:darkblue;">Sang Nabi tidak mengunjungi istri2nya karena Hafsa membocorkan rahasia kepada ‘Aisha, dan sang Nabi berkata bahwa dia tidak akan mengunjungi para istrinya selama sebulan karena dia marah pada mereka ketika Allah membatalkan sumpahnya untuk tidak menyentuh Maria lagi.”</span><br /><br />Allah juga menambahkan penderitaan pada istri2 Muhammad dengan membuat Maria hamil sekalian dan melahirkan anak laki (Ibrahim). Punya bayi laki merupakan hal yang paling diinginkan Muhammad dan hal ini tidak dia dapatkan dari istri2nya sendiri. <span style="line-height: 116%;font-size:84%;" ><span style="color:darkblue;">(<span style="text-decoration: underline;">Adadeh</span>: Ibrahim mati di usia 2 tahun.)</span></span><br /><br />---<br />** <span style="text-decoration: underline;">Catatan</span>: Sekelompok Muslim yang malu akan kejadian ini membuat hadis palsu tentang Sura 66, untuk melindungi nama baik Muhammad. Mereka mengarang cerita bahwa sumpah Muhammad adalah tidak menyentuh madu dan bukan Maria. Ini jelas karangan mereka belaka dan sangat tidak masuk akal.<br />Inilah yang ditulis Ibn Saad dalam “Tabaqat”<br /><span style="color:darkred;">Waqidi has informed us that Abu Bakr has narrated that the messenger of Allah (PBUH) had sexual intercourse with Maria in the house of Hafsa.. She told the prophet, O Messenger of Allah, do you do this in my house and during my turn? The messenger said, control yourself and let me go because I make her haram to me. Hafsa said, I do not accept, unless you swear for me. That Hazrat (his holiness) said, by Allah I will not contact her again. </span>[Tabaqat v. 8 p. 223 Publisher Entesharat-e Farhang va Andisheh Tehran 1382 solar h ( 2003) Translator Dr. Mohammad Mahdavi Damghani]<br /><span style="text-decoration: underline;">terjemahan</span>:<br /><span style="color:darkred;">Waqidi telah menulis bahwa Abu Bakr mengisahkan bahwa Rasul Allah berhubungan seks dengan Maria di rumah Hafsa. Hafsa lalu berkata pada Rasul Allah, ‘Kau lakukan hal ini di rumahku, di saat giliranku?’ Sang Rasul Allah berkata, ‘Tenangkan dirimu dan jangan cela aku sebab aku telah membuat dia (Maria) haram bagiku. Hafsa berkata, ‘Aku tidak percaya, kecuali kau bersumpah padaku.’ Maka sang Hazrat (nabi suci) berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan menyentuh dia lagi.’<br /></span><br /><span style="text-decoration: underline;">Hadis Sahih Bukhari, Volume 8, Book 74, Number 257</span>:<br /><span style="color:darkblue;">Narrated 'Aisha (the wife of the Prophet):<br />'Umar bin Al-Khattab used to say to Allah's Apostle "Let your wives be veiled" But he did not do so. The wives of the Prophet used to go out to answer the call of nature at night only at Al-Manasi.' Once Sauda, the daughter of Zam'a went out and she was a tall woman. 'Umar bin Al-Khattab saw her while he was in a gathering, and said, "I have recognized you, O Sauda!" He ('Umar) said so as he was anxious for some Divine orders regarding the veil (the veiling of women.) So Allah revealed the Verse of veiling. (Al-Hijab; a complete body cover excluding the eyes).</span> (See Hadith No. 148, Vol. 1)<br /><span style="text-decoration: underline;">terjemahan</span>:<br /><span style="color:darkblue;">Dikisahkan oleh 'Aisha (istri Sang Nabi):<br />'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, "Suruhlah istri2mu mengenakan kerudung." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab; seluruh tubuh ditutupi termasuk mata). </span><br /><br />Berdasarkan keterangan hadis bukhari di atas, ternyata hijab, jilbab, niqab tidak lebih daripada WC portable!! Hijab dikenakan Muslimah agar bagian aurat mereka tidak tampak ketika buang hajat. Masyaallah!! Kenapa tidak membangun WC tertutup saja?? Kenapa malah perempuannya dikerudungin dan harus membawa WC portable ini ke mana2?<br /><br /><br />SUMBER TAMBAHAN:<br /> <div class="content"><div style="text-align: center;"><img src="http://img59.imageshack.us/img59/4986/mariahs.jpg" alt="Image" /></div><br />Masih ingat gambar dari Adadeh di atas yang menghebohkan seantero Nusantara dua tahun terakhir ini? Kita tentunya masih ingat caci-maki, kutuk, sumpah-serapah, ancaman cincang, ancaman mati, api neraka, hinaan2 luarbiasa yang dilemparkan pada Adadeh. Sekarang saya ingin mencoba meluruskan kesalahpahaman umat Muslim yang mengira Adadeh hanya memfitnah dan menghina Nabi Muhammad SAW tanpa sumber informasi yang benar dan bertanggungjawab. Cara terbaik mencari kebenaran kisah Muhammad dan Mariah Qubtiah adalah dari sumber Islam sendiri. Mari kita periksa dua buah kitab Islam yang terpercaya dan masih digunakan umat Muslim di berbagai madrasah, pendidikan rendah sampai tinggi Islam di seluruh dunia.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">1. <span style="text-decoration: underline;">Sumber pertama</span>: <span style="font-style: italic;">SEBAB TURUNNYA AYAT AL-QUR'AN</span>, oleh Jalaluddin As-Suyuthi</span><br /><br /><img src="http://img28.imageshack.us/img28/8122/suyuthicover.jpg" alt="Image" /><br /><img src="http://img515.imageshack.us/img515/8964/suyuthi585.jpg" alt="Image" /><br /><img style="width: 629px; height: 534px;" src="http://img24.imageshack.us/img24/3784/suyuthi586.jpg" alt="Image" /><br /><br />Keterangan Suyuthi ternyata cocok dengan komik jenaka Adadeh yang menggambarkan Muhammad ngebor Mariah di rumah Hafsah dan kepergok oleh Hafsah yang lalu mencak2 bagaikan layaknya istri yang mendapati suaminya ngebor babu di ranjangnya.<br /><br /><div class="content"><span style="font-weight: bold;">2. Sumber kedua: <span style="font-style: italic;">TAFSIR QUR'AN</span>, oleh At-Thabari, volume 25</span><br />Kisah skandal sex di buku tafsir Thabari ini hanya bisa tersaingi oleh stensilan Annie Arrow!! Sungguh buku yang berbahaya bagi umat Muslim, apalagi jika jatuh ke tangan kafir kayak gw. <img src="http://forum09.faithfreedom.org/images/smilies/lotpot.gif" alt="Image" /><br /><br /><img src="http://img535.imageshack.us/img535/2512/thabari654.jpg" alt="Image" /><br /><img src="http://img28.imageshack.us/img28/7125/thabari6215.jpg" alt="Image" /><br /><img style="width: 558px; height: 459px;" src="http://img525.imageshack.us/img525/196/thabari6216.jpg" alt="Image" /></div><br /></div> <img style="width: 561px; height: 479px;" src="http://img515.imageshack.us/img515/9610/thabari6218.jpg" alt="Image" /><br /><img src="http://img651.imageshack.us/img651/4531/emoticoncartoon022.gif" alt="Image" /><br /><img style="width: 554px; height: 462px;" src="http://img85.imageshack.us/img85/9670/thabari6220.jpg" alt="Image" /><br /><img src="http://img651.imageshack.us/img651/4531/emoticoncartoon022.gif" alt="Image" /><br /><img style="width: 539px; height: 450px;" src="http://img213.imageshack.us/img213/4004/thabari6222.jpg" alt="Image" /><br /><br />Nah, setelah membaca keterangan dari Suyuthi dan Thabari di atas, tentunya kalian semua tahu bahwa komik bang Adadeh memang tepat dan bukan fitnah terhadap Nabi besar aurat Islam SAW. Bagi umat Muslim, saya persilakan melakukan sunnah Nabi menggendong babu ke ranjang istri dan mengebornya sampai hamil.<br /><br /><img src="http://img255.imageshack.us/img255/2149/shubanallah.jpg" alt="Image" /><br />Shuban Allah!!</div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-87737022799691028092010-06-15T05:24:00.000-07:002010-06-15T05:30:08.896-07:00Hukum Warisan dalam Quran<div style="text-align: justify;">Hukum Warisan dalam Quran membuktikan bahwa Allah Swt tidak bisa berhitung, rumus - rumus original yang datang dari Allah Swt ini ternyata sangat bodoh, dan untuk melakukan pembenaran atas kesalahan allah swt ini, muslim melakukan modifikasi rumus. Berikut penjelasannya dari Ali Sina, mengenai Hukum Waris dari Allah Swt.:<br /><br />Satu kesalahan hitungan yang paling jelas dalam Qur’an dapat ditemukan dalam penjelasan tentang harta warisan. Hukum2 warisan tersebar di beberapa Sura, seperti misalnya di <span style="font-weight: bold;">Al-Baqarah</span> (2), <span style="font-weight: bold;">Al-Maidah</span> (5) dan <span style="font-weight: bold;">Al-Anfal</span> (8 ). Tapi keterangan menyeluruh tentang hukum2 ini dijabarkan di Surah <span style="font-weight: bold;">Nisa</span> (4). <br /><br /><span style="font-weight: bold;">Q 4:11</span><br /><span style="color: darkblue;">Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.</span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Q 4: 12</span><br /><span style="color: darkblue;">Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.</span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Q 4:176</span><br /><span style="color: darkblue;">Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) : jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.</span><br /><br />Meskipun tertera perkataan “Allah menerangkan”, ternyata hukum ini jauh dari terang. <br /><br />Ayat <span style="font-weight: bold;">4:11</span> mengatakan jika seorang pria hanya mempunyai seorang anak perempuan, maka anak perempuan itu mendapatkan separuh harta warisan. Tapi karena ayat yang sama berkata bahwa porsi warisan anak laki dua kali besarnya daripada anak perempuan, maka ini berarti saudara lakinya mewarisi seluruh warisan. Bukankah ini membingungkan? Jelas ada yang salah dalam hukum ini. Kesalahan ini akan semakin banyak dijumpai dalam pembagian warisan di mana pihak orangtua dan istri2 diikutsertakan. <br /><br />Terdapat kasus2 di mana jumlah pembagian total kepada pewaris ternyata melebihi harta warisan yang ada. Lihat contoh berikut. <br /><br />Menurut ayat2 di atas, jika seorang pria mati meninggalkan seorang istri, tiga anak perempuan dan dua orangtuanya, <br /><br />Bagian istrinya adalah 1/8 (<span style="color: green;">Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan</span>)<br /><br />Anak2 perempuannya akan menerima 2/3 (<span style="color: green;">tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal.</span>)<br /><br />Dan kedua orangtuanya akan menerima 1/6 dari warisannya (<span style="color: green;">Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak;</span>)<br /><br />Jika kau menambah semua pembagian ini maka jumlah keseluruhan melebihi jumlah warisan yang ada. <br /><br /><span style="color: blue;">Istri........................1/8..=...3/24<br />Anak2 perempuan..2/3..=..16/24<br />Ayah.......................1/6..=....4/24<br />Ibu..........................1/6..=....4/24<br />Total..............................=...27/24</span><br /><br />Mari kita lihat contoh lain. Misalnya saja seorang pria mati meninggalkan istrinya, ibunya, dan saudara2 perempuannya. <br /><br />Istri menerima 1/4 warisan, (<span style="color: green;">Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak;</span>)<br /><br />Ibu menerima 1/3 warisan (<span style="color: green;">Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga;</span>)<br /><br />Dan saudara2 perempuannya 2/3 (<span style="color: green;">tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal</span>)<br /><br />Jika kita menjumlahkan semua bagian ini, hasilnya ternyata melebihi jumlah warisan yang ada. <br /><span style="color: blue;">Istri 1/4........................=...3/12<br />Ibu 1/3.........................=...4/12<br />Saudara2 perempuan...=...8/12<br />Total.............................=..15/12</span><br /><br />Contoh2 menunjukkan bahwa porsi2 pewaris ternyata melebihi jumlah total warisan. Di kedua kasus contoh jumlah total warisan ternyata tepat SEBELUM bagian warisan istri diikutsertakan. <br /><br />Apakah yang harus dilakukan jika seorang pria punya dua istri, yang seorang dengan anak2 dan yang lain tanpa anak? Apakah ini berarti istri yang punya anak akan menerima 1/8 dan istri yang tak beranak menerima 1/4? Kalau benar begitu, apakah ini adil? <br /><br />Sekarang misalkan saja seorang wanita mati dan meninggalkan seorang suami dan seorang saudara laki:<br /><br />Suami menerima separuh (<span style="color: green;">Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak.</span>)<br /><br />Saudara laki menerima semuanya (<span style="color: green;">jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak</span>)<br /><br />Apakah ini berarti orangtua, saudara2 perempuan dan suami tidak mendapat apa2? Jika begitu, dimanakah keadilan? Bagaimana mungkin saudara laki mewarisi segalanya? <br /><br /><span style="color: blue;">Suami...........=...1/2<br />Saudara laki..=...2/2<br />Total.............=...3/2</span><br /><br />Ayat ini tidak menjelaskan bahwa saudara laki mendapat semua harta warisan jika tiada pewaris lainnya. Ayat ini hanya mengatakan jika tiada anak, maka dia dapat semua warisan. Ayat yang sama menerangkan bahwa jika seorang pria mati dan meninggalkan seorang saudara perempuan, maka perempuan itu dapat separuh harta warisan. Lalu apa yang terjadi dengan sisa separuh warisan lainnya?<br /><br />Ini contoh yang lain. Seorang wanita mati meninggalkan seorang suami, saudara perempuan dan seorang ibu.<br /><br /><span style="color: blue;">Suami......................(1/2)...=...3/6<br />Saudara perempuan..(1/2)...=...3/6<br />Ibu..........................(1/3)....=...2/6<br />Total...................................=...8/6</span><br /><br />Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa aturan warisan dalam Qur’an sangatlah kacau balau. Begitu kacaunya sampai kaum Shia dan Sunni menerapkan hukum warisan ini dengan cara yang berbeda. Misalnya:<br /><br />Seorang pria mati meninggalkan seorang istri dan dua orang tua, Islam Shia ( <span style="font-weight: bold;"><span style="color: blue;">*2741</span></span>) akan memberi pihak istri ¼ dan lalu membagi-bagikan sisanya untuk ibu 1/3 dan untuk ayah 2/3, ini berarti mereka akan menerima 1/4 dan 1/2 dari tanah yang ada. Islam Sunni menetapkan bagian warisan istri 1/4, ibu 1/3 dan ayah sebagai sanak keluarga pria terdekat sebagai 5/12. Jika dilihat semua ini, Qur’an ternyata tidak jelas sama sekali. <br /><br /><!-- m --><a class="postlink" href="http://www.al-islam.org/laws/2741">http://www.al-islam.org/laws/2741</a><!-- m --><br /><span style="color: blue;"><span style="font-weight: bold;">*2741</span></span> <span style="color: darkred;">If the father and the mother of deceased are his only heirs, the estate is divided into 3 parts, out of which 2 parts are taken by the father and one by the mother. If, the deceased has two brothers or four sisters, or one brother and two sisters, who are Muslims and are related to him from the side of the father (i.e. the father of these persons and of the deceased is same, although their mothers may be different), the effect of their presence on the inheritance is that, although they do not inherit anything in the presence of the father and the mother, the mother gets 1/6 of the estate, and the rest is inherited by the father. </span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Terjemahan</span>:<br /><span style="color: darkred;">Jika seorang ayah dan seorang ibu menjadi pewaris tunggal seorang pria yang mati, maka tanah milik orang itu dibagi tiga bagian, 2/3 diberikan pada pihak ayah, dan 1/3 diberikan pada pihak ibu. Jika pria yang mati itu punya dua saudara laki atau empat istri, atau satu saudara laki dan dua saudara perempuan yang Muslim dan berhubungan darah dengan dia dari pihak ayah (yakni ayah orang ini dan orang yang mati adalah sama, meskipun ibu2 mereka mungkin orang yang berbeda), akibat kehadiran mereka dalam pembagian warisan adalah sang ibu menerima 1/6 tanah, dan sisanya diwariskan kepada pihak sang bapak.</span> <br /><br />Untuk memecahkan masalah salah hitung ini, para ahli bedah Islam telah mengeluarkan rumus “sains” akal2an yang dikenal sebagai “Al-Fara ‘id”. Ini terdiri dari hukum “Awl” dan “Usbah,” dan hukum2 “Usool” dari Fara’id, hukum2 dari "Hajb wa Hirman," dan berbagai sumber lainnya yang berhubungan dengan masalah ini.<br /><br />Hukum “Awl” (penyesuaian) berhubungan dengan kasus2 di mana jumlah bagian para ahli waris melebihi atau “lebih banyak” dari jumlah total warisan. Dalam kasus seperti ini, bagian warisan disesuaikan untuk memuaskan seluruh pihak. Begini caranya: <br /><br /><span style="color: blue;">Istri......................1/8..=...3/24......diubah jadi....3/27<br />Anak perempuan...2/3..=..16/24...diubah jadi..16/27<br />Ayah....................1/6..=....4/24.....diubah jadi....4/27<br />Ibu.......................1/6..=...4/24.....diubah jadi....4/27<br />Total...........................=...27/24.......................27/27</span><br /><br />Dan untuk kasus yang kedua<br /><span style="color: blue;">Istri.........................1/4...=...3/12..diubah jadi......3/15<br />Ibu..........................1/3...=...4/12..diubah jadi......4/15<br />Saudara perempuan..2/3...=...8/12..diubah jadi....8/15<br />Total................................=..15/12.......................15/15</span><br /><br />Dengan begitu masalah salah hitung ini dibetulkan oleh kemampuan otak manusia, tapi bagian warisan jadi tidak sama dengan yang ditetapkan Qur’an. Setiap pewaris harus rela menyerahkan sebagian dari bagiannya agar hukum warisan ini jadi betul. Ini adalah kasus yang jelas di mana firman Allah ternyata perlu dibetulkan oleh manusia agar bisa diterapkan. <br /><br />Tapi ada juga kasus di mana bagian warisan ternyata tidak mencapai 100% bulat dan ada lebihnya (surplus). Misalnya saja kasus di mana seorang pria mati dan meninggalkan istri dan kedua orangtuanya. <br /><br /><span style="color: blue;">Orang tua..1/3....=...4/12<br />Istri..........1/4.....=..3/12<br />Total..................=...7/12</span><br /><br />Siapa yang bakal menerima bagian warisan surplus 5/12?<br /><br />Kasus berikut adalah kasus lain yang menunjukkan adanya bagian warisan lebih (surplus) yang belum dibagikan:<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Skenario.........................Warisan Dibagikan........Surplus</span><br /><span style="color: blue;">Hanya 1 istri............................=..1/4........................................</span><span style="color: red;">3/4</span><br /><span style="color: blue;">Hanya 1 ibu.............................=..1/3..........................................</span><span style="color: red;">2/3</span><br /><span style="color: blue;">1 anak perempuan.................=..1/2...........................................</span><span style="color: red;">1/2</span><br /><span style="color: blue;">2 anak perempuan.................=..2/3..........................................</span><span style="color: red;">1/3</span><br /><span style="color: blue;">Hanya 1 sdr. perempuan.......=..1/2..........................................</span><span style="color: red;">1/2</span><br /><span style="color: blue;">1 ibu dan 1 sdr. perempuan..=..1/3 + 1/2 = 5/6....................</span><span style="color: red;">1/6</span><br /><span style="color: blue;">1 istri dan 1 ibu.......................=..1/4 + 1/3 = 5/12..................</span><span style="color: red;">7/12</span><br /><span style="color: blue;">1 sdr. perempuan dan 1 istri..=..1/2 + 1/4 = 3/4..................</span><span style="color: red;">1/4</span><br /><br />Dalam semua kasus di atas dan kasus2 kombinasi lainnya terdapat surplus. Apa yang terjadi dengan surplus ini? Siapakah yang mewarisinya?<br />Untuk menghadapi masalah ini, hukum “Usbah” diterapkan. Hukum ini dibuat untuk mengurus warisan yang tidak dibagikan karena tiada orang yang menerimanya. Kalau Qur’an itu jelas dan tanpa salah, tidak diperlukan akal2an hukum seperti ini. <br /><br />Hukum Usbah berdasarkan Hadis berikut:<br /><span style="text-decoration: underline;">Hadis Sahih Bukhari 8.80.724</span><br /><span style="color: darkblue;">Dikisahkan oleh Ibn ‘Abbas:<br />Sang Nabi berkata, “Berikan Fara’id (bagian warisan yang ditetapkan di Qur’an) kepada mereka yang berhak menerimanya. Lalu sisanya harus diberikan kepada anggota keluarga pria terdekat dari orang yang mati.”</span><br /><br />Berdasarkan hukum ini, orang yang mati dan meninggalkan seorang anak perempuan saja tanpa ada anggota keluarga pria lain terdekat kecuali sepupu jauh, maka anak perempuan ini hanya menerima separuh harta warisan dan separuh sisanya diberikan kepada sepupu jauh tersebut. Ini tentunya tidak adil bagi anak perempuan itu. Terlebih tidak adil lagi jikalau pria yang mati itu punya seorang bibi atau saudara misan perempuan miskin yang tidak kebagian apa2 hanya karena mereka bukan berkelamin pria. <br /><br />Sekarang lihat kasus di mana seorang pria yang mati tidak punya anggota keluarga lain selain istrinya dan saudara jauh pria. Istrinya akan menerima 1/4 harta warisan dan saudara jauh pria itu akan menerima sisanya, yakni tiga kali lipat lebih banyak daripada harta warisan istri itu yang baru saja ditinggal mati suami. Apakah ini yang disebut dengan keadilan?<br /><br />Bagaimana jika pria yang mati itu tidak punya saudara jauh pria sama sekali? Apa yang terjadi dengan sisa harta warisannya? Apa yang terjadi jika keadaannya terbalik yakni istri yang mati dan tidak punya sanak saudara lain sama sekali? Pihak suami akan menerima separuh dari warisan istri, dan lalu siapa yang mendapatkan sisa separuh lainnya? <br /><br /><span style="font-weight: bold;">Perlu diketahui bahwa <span style="color: red;">Qur’an tidak menetapkan prioritas penerima bagian harta warisan</span>. Tidak ada sama sekali keterangan yang menyatakan “pertama-tama berikan kepada pihak ini dan lalu sisanya berikan kepada pihak itu”.</span> Bahkan jikalaupun kita mau melaksanakan hukum2 ini dan memberi prioritas sesuai dengan apa yang tercantum, tetap saja tidak bisa dilaksanakan karena dengan begitu setiap bagian warisan harus dikorting. Juga di banyak kasus terjadi jumlah total warisan tidak bisa habis dibagikan kepada pewaris. <br /><br />Inilah kesalahan yang berusaha disangkal Pak Sami Zaatari. Dalam <a href="http://www.answering-christianity.com/sami_zaatri/rebuttaltoalisina3.htm" class="postlink"><span style="font-weight: bold;"><span style="text-decoration: underline;">usahanya untuk membantah artikel ini</span></span></a>, Pak Zaatari menulis, “Jika <span style="color: blue;"><span style="font-weight: bold;">A</span></span> (mati) meninggalkan seorang janda atau duda, maka bagian warisan janda atau duda haruslah terlebih dahulu dihitung seperti yang disebutkan <span style="color: blue;">di separuh bagian pertama ayat 4:1</span>.”<br /><br />Pak Zaatari harus menunjukkan kepada kita aturan seperti itu di Qur’an. Tidak ada aturan dalam Qur’an yang menyebut harta warisan harus diberikan kepada pewaris tertentu lebih dahulu dan sisanya dibagikan kepada pewaris yang lain. Sudah jelas pula bahwa aturan perhitungan pembagian harta warisan dalam Qur’an salah secara matematis. <br /><br />Kekacauan hukum warisan ini tampak lebih jelas lagi di contoh berikut. Misalnya saja seorang pria hanya punya seorang anak perempuan dan 10 anak laki. Menurut Qur’an, anak perempuan ini menerima separuh warisan dan ke-10 anak laki harus membagi-bagi rata separuh harta warisan lainnya. Jadi setiap anak laki hanya kebagian 1/20 harta warisan. Tapi ini lalu bertentangan dengan hukum yang menetapkan pria menerima dua kali lebih banyak harta warisan dibandingkan wanita. <br /><br />Tentu saja Muslim telah menerapkan aturan Islam selama 1.400 tahun dan melalui berbagai cara mereka dapat menerapkan hukum yang memusingkan ini. Apa yang mereka lakukan? Mereka mengartikan, menyesuaikan dan membuat kompromi agar hukum kacau balau ini jadi masuk akal. Mereka mengumpulkan semua warisan di satu tempat dan memberi setiap anak pria dua kali bagian anak perempuan. Jalan keluar ini memang melaksanakan salah satu aturan warisan Qur’an, tapi bertentangan dengan aturan Qur’an lainnya. <br /><br />Di atas segala penerapan hukum yang bertentangan ini, sebenarnya masalah utama tidak terletak pada kesalahan perhitungan pembagian warisan. Masalah utamanya adalah ketidakadilan dalam hukum ini. Orang yang bisa berpikir waras tidak dapat menghindari pertanyaan mengapa seorang anak perempuan hanya menerima separuh dari warisan anak laki? Mengapa derajat anak perempuan lebih rendah daripada anak laki? Mengapa Qur’an menyebut “bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan”? (<span style="font-weight: bold;">Q 4:11</span>). Misalnya saja seorang pria mati meninggalkan 4 istri. Semua istri2 ini harus membagi rata ¼ kekayaannya, jika pria ini tidak punya anak dan 1/8 jika pria ini punya anak. Jika pria ini tidak punya anak, maka setiap istri akan memperoleh 1/16 harta warisan dan jika pria ini punya anak, maka setiap istri akan memperoleh 1/32. Bagaimana caranya seorang wanita yang mungkin sudah terlalu tua untuk bisa menikah lagi dapat hidup layak dengan warisan sekecil itu di dalam masyarakat yang didominasi kaum pria sebagaimana lumrahnya negara2 Islam? Di lain pihak, seorang pria yang kehilangan keempat istrinya akan mewarisi ½ sampai ¼ kekayaan setiap istrinya. Bukankah ini rumus hitungan yang jelas untuk memperkaya pria dan mempermiskin wanita? Lebih mudah untuk memaafkan kesalahan berhitung dalam Qur’an dibandingkan dengan memaafkan ketidakadilan ini. <br /><br />Ayat <span style="font-weight: bold;">Q 4:175</span> berbunyi <br /><span style="color: darkblue;">“Thus doth Allah make clear to you (His law), lest ye err. And Allah hath knowledge of all things.”</span><br /><span style="text-decoration: underline;">versi DepAg RI</span>:<br /><span style="color: darkblue;">Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.</span><br /><br />Tapi seperti yang kita lihat, hukum Allah ternyata tidak jelas sama sekali. Jumlah hitungan salah, bagian warisan tidak ditentukan secara jelas, dan pembagiannya tidak adil. Terserah kaum Muslim untuk menentukan apakah Allah bukan yang “Maha Tahu”, tidak bisa menghitung angka2 yang sederhana, bingung dan tidak adil ataukah Qur’an itu salah dan Muhammad bukanlah utusan Tuhan. Salah satu dari dua hal ini pasti benar. Silakan pilih sendiri.<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-70601243115018045892010-06-09T00:40:00.000-07:002010-06-09T01:34:53.214-07:00Wartawan Kuwait: Armada Flotilla adalah kekerasan, Israel memiliki hak mempertahankan diri<div style="text-align: justify;">Pada tanggal 3 Juni 2010, artikel di-harian Al Watan, Wartawan Kuwait 'Abdullah Al-Hadlaq mendukung keputusan Israel untuk menghentikan armada Gaza, Abdullah mengatakan bahwa operasi Angkatan Laut Israel "berhadapan langsung dengan kekerasan" dari armada aktivis, dan penyelenggara armada diketahui memiliki hubungan dengan organisasi teror regional dan global.<br /><br />Berikut ini adalah kutipannya: [1]<br /><br /><span style="font-size:130%;"><span style="font-weight: bold;">"Senjata di kapal jelas telah dipersiapkan dengan sangat baik dan tidak ada pilihan lain bagi tentara israel kecuali meresponnya "</span></span><br /><br />"Angkatan Laut Israel telah memberi peringatan berulang ke kapal-kapal "kemanusiaan" yang berusaha mematahkan blokade atas gerakan Teroris Hamas di Gaza, dan juga mengundang mereka ke pelabuhan di Asdod, sehingga dapat muatan kapal dapat diperiksa secara menyeluruh oleh keamanan [pasukan] sebelum dikirimkan ke Jalur Gaza. Ketika armada mengabaikan peringatan dan permintaan tersebut, angkatan laut Israel tidak punya pilihan selain untuk mengambil alih kapal. Pada akhirnya, Tentara IDF berhadapan dengan tindak kekerasan [yang telah direncanakan terlebih dahulu: para penumpang Flotilla menyerang tentara Israel dengan senjata api, pipa logam, pisau dan klub, dan meraih senapan salah satu tentara. Senjata yang ada di Flotila jelas-jelas sudah dipersiapkan sebelumnya dan tentara Israel tidak punya pilihan selain meresponnya, termasuk dengan tembakan senapan.<br /><br />"Operasi Angkatan Laut Israel dilakukan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari pejabat politik tertinggi, [bertujuan] menghentikan kapal dan menjaga mereka dari pelanggaran blokade laut dan mencapai Gaza. Pesan peringatan yang dikirim oleh [Angkatan Laut Israel untuk Mavi Marmara] adalah sebagai berikut: "Kepada kapten kapal [Mavi] Marmara: Anda mendekati daerah konflik (Israel-Hamas), yang berada di bawah blokade laut Daerah pesisir Gaza dan Pelabuhan Gaza yang ditutup untuk lalu lintas maritim. Kami mengundang Anda untuk berlabuh di Asdod, pasokan bantuan akan dikirimkan melalui darat secara formal ke Gaza, setelah itu Anda dapat kembali ke pelabuhan asal Anda ". [2] Perlu dicatat bahwa, menurut Perjanjian Oslo 1993, Israel berhak mengontrol perairan laut sejauh 40 kilometer di lepas pantai Gaza. "<br /><br /><span style="font-size:130%;"><span style="font-weight: bold;">"Penyelenggara Flotilla adalah pendukung Gerakan dan Organisasi seperti sebagai [Global] Jihad, Hamas, Hizbullah dan Al-Qaeda"</span></span><br /><br />Armada Mavi Marmara, didukung oleh gerakan teroris Hamas dan mencoba melanggar blokade melalui gerakan kemanusian ini di Gaza, adalah suatu bentuk provokasi yang direncanakan terhadap Israel. Pengambilalihan kapal Mavi Marmara berhadapan langsung dengan kekerasan [yang dilakukan oleh aktivis armada] ketika mereka mencoba [untuk pelanggaran] blokade. Panitia armada [] adalah pendukung gerakan dan organisasi seperti [] Jihad global, Hamas, Hizbullah dan Al-Qaeda, dan memiliki catatan hitam dalam hal penyelundupan senjata dan operasi teror. Dan kenyataannya adalah benar, pasukan Israel menemukan senjata dan amunisi yang telah dipersiapkan sebelumnya.<br /><br />"Blokade laut atas gerakan Hamas di Gaza adalah legal. Ketika Israel mengizinkan armada - yang tidak sah - untuk mencapai gerakan Hamas, itu akan membuka jalan bagi penyelundupan senjata dan teroris ke Jalur Gaza. Tidak ada negara berdaulat yang akan membiarkan warga negaranya atau kedaulatannya terancam. Selain itu, upaya untuk memaksa jalan ke Gaza lewat laut tidak [benar-benar] bermanfaat bagi rakyat Gaza, karena pengiriman bantuan melalui darat cukup untuk [tujuan] memasok kebutuhan penduduk Palestina. Organisasi-organisasi internasional telah membantu Gaza dengan semua kebutuhan pasokan makanan yang diperlukan, pakaian dan medis. Lebih dari 15.000 ton pasokan bantuan dasar masuk ke Gaza setiap minggunya. Bahan konstruksi masuk di bawah pengawasan organisasi internasional, untuk mencegah gerakan teroris Hamas menyita/merampoknya dan menggunakannnya untuk membangun pertahanan militer. Jalur darat adalah cara yang paling efisien untuk memberikan pasokan ke Gaza, dan penyelenggara Flotilla mengetahui bahwa bantuan melalui darat berjalan dengan baik. Mereka juga tahu bahwa sejak Desember 2008, kapal mereka tidak diizinkan untuk memasuki pantai Gaza.<br /><br />"Protes dan demonstrasi yang pecah di berbagai ibukota negara tidak memiliki makna atau nilai, adalah puncak dari situasi darurat [yang diselenggarakan oleh] Liga Arab, Uni Eropa dan PBB. Gelombang protes tidak akan mengubah apa pun, tetapi investigasi atas peristiwa flotilla akan mengungkapkan semua secara jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan [kemudian semua orang] akan mengetahui kebenaran tentang gerakan Hamas "<br /><br /><br />Endnotes:<br /><br />[1] Al-Watan (Kuwait), June 3, 2010. [1] Al-Watan (Kuwait), 3 Juni 2010. It should be noted that, at a June 4, 2010 rally, Hizbullah secretary-general Hassan Nasrallah said that some papers in the Gulf had published papers supporting the IDF raid on the flotilla, but their authors were a minority that would be taken care of by people of honor. Al-Safir (Lebanon), June 5, 2010.<br /><br />[2] The full message of the Israeli navy was as follows: "You are approaching an area of hostilities, which is under a naval blockade. Gaza coastal area and Gaza Harbor are closed to maritime traffic. The Israeli government supports delivery of humanitarian supplies to the civilian population in Gaza Strip and invites you to enter Ashdod port. Delivery of supplies will be in accordance with the authorities' regulations and through the formal land crossing to Gaza and under your observation, after which you can return to your home ports."<br /><br /><br /><br />sumber:http://www.memri.org/report/en/0/0/0/0/0/0/4342.htm<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-1887440672094854612010-06-01T11:53:00.000-07:002010-06-01T12:03:33.094-07:00Video Tragedi Israel dan Kapal Pengangkut Bantuan<object height="385" width="480"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/0LulDJh4fWI&hl=en_US&fs=1&"><param name="allowFullScreen" value="true"><param name="allowscriptaccess" value="always"><embed src="http://www.youtube.com/v/0LulDJh4fWI&hl=en_US&fs=1&" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" height="385" width="480"></embed></object><div style="text-align: justify;">Pemerintah Israel merilis sebuah video yang merekam detik-detik peristiwa penyergapan Kapal Mavi Marmara yang mengangkut bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Dalam video itu terlihat, tentara Israel satu per satu turun dari helikopter. Setibanya di atas kapal, para aktivis memukuli mereka dengan batang besi, kursi, pisau, dan botol. Ada juga yang membawa katapel.<p>“Kami turun dengan tangan kosong, dan mereka (para aktivis) menghukum mati kami,” tutur salah seorang tentara yang tidak disebut namanya, sebagaimana dikutip dari situs berita Israel, <em>Ynet</em>, Selasa (1/6/2010). Ia ikut turun ke Kapal Mavi Marmara. Tangannya patah dalam pertikaian dengan para aktivis di atas kapal.</p><p>Ia mengisahkan, setidaknya ada sekitar 30 aktivis yang menyambut mereka di atas geladak. “Mereka datang untuk berperang, sementara kami datang untuk berdialog, meyakinkan mereka untuk tidak meneruskan perjalanan menembus blokade,” ujarnya.</p><p>Tentara itu menceritakan, "Setiap dari kami yang turun dari helikopter langsung dikeroyok oleh tiga hingga empat orang setibanya di atas kapal. Mereka menghukum mati kami. Mereka mempersenjatai diri dengan gagang besi, katapel, pisau, dan botol. Di beberapa titik kami berhadapan dengan tembakan yang dilakukan oleh dua orang lelaki.”</p><p>“Saya salah satu dari pasukan yang turun belakangan dan saya melihat teman-teman saya tersebar di segala penjuru. Masing-masing dari mereka dikeroyok oleh tiga hingga empat orang. Saya melihat seorang tentara terjatuh di lantai dan dua orang aktivis terus memukulinya. Saya mendorong para penyerang dan mereka berbalik menyerang saya. Serangan ini yang menyebabkan tangan saya patah. Saat itu saya tidak membawa senjata. Setiap dari kami tidak membawa senjata, kami turun hanya dengan senjata <em>paintball </em>di punggung,” terangnya.</p><p>“Mereka berlari dan menyerbu ke arah saya. Saya memukul jatuh mereka, mundur beberapa langkah, dan mengambil senjata <em>paintball </em>saya dan menembak ke arah kaki mereka. Salah seorang dari mereka berhasil memukul senjata saya dan merusaknya. Saya berusaha mengambil pistol sehingga saya punya sesuatu untuk dipegang. Pada saat itulah lengan saya sudah tidak berfungsi lagi,” tambah dia.</p><p>“Saya melihat dua teman saya terkapar di lantai. Ada yang menembaki kami dari koridor. Kami ditembaki peluru betulan. Saya melihat moncong senjata dan salah seorang dari kami menembak lelaki itu. Kami berlari ke arah lelaki itu, dan dia tidak ada di sana,” kata dia lagi.</p><p>Penyergapan di pagi buta ini berujung pada tewasnya sejumlah sukarelawan dan melukai puluhan lainnya. Belum ada angka pasti tentang korban tewas. Ada yang menyebut 10, 16, dan 19. Tindakan Israel ini menuai kecaman dari seluruh dunia. Aksi unjuk rasa mengutuk peristiwa berdarah ini terjadi di mana-mana.</p><p><br /></p><p>Senjata-senjata yang ditemukan di kapal Mavi Marmara pengangkut "bantuan kemanusian" ke Gaza:<br /><object height="385" width="480"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/JvS9PXZ3RWM&hl=en_US&fs=1&"><param name="allowFullScreen" value="true"><param name="allowscriptaccess" value="always"><embed src="http://www.youtube.com/v/JvS9PXZ3RWM&hl=en_US&fs=1&" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" height="385" width="480"></embed></object></p><p><br /></p></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-24770571987003991692010-04-20T09:43:00.000-07:002010-04-20T09:44:52.293-07:00Son of Hamas (Putra Hamas)<div style="text-align: justify;">Berikut ini adalah ebook kisah seorang putra pendiri Hamas yang menjadi menjadi mata-mata Israel dan akhirnya murtad karena sudah menemukan jalan kebenaran:<br /><a title="View Son of Hamas Putra Hamas on Scribd" href="http://www.scribd.com/doc/29423525/Son-of-Hamas-Putra-Hamas" style="margin: 12px auto 6px; font: 14px Helvetica,Arial,Sans-serif; display: block; text-decoration: underline;">Son of Hamas Putra Hamas</a> <object id="doc_853873371936940" name="doc_853873371936940" type="application/x-shockwave-flash" data="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf" style="outline: medium none;" rel="media:document" resource="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf?document_id=29423525&access_key=key-2b9ll3o5kt3c678nv24d&page=1&viewMode=list" media="http://search.yahoo.com/searchmonkey/media/" dc="http://purl.org/dc/terms/" height="500" width="100%"> <param name="movie" value="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf"> <param name="wmode" value="opaque"> <param name="bgcolor" value="#ffffff"> <param name="allowFullScreen" value="true"> <param name="allowScriptAccess" value="always"> <param name="FlashVars" value="document_id=29423525&access_key=key-2b9ll3o5kt3c678nv24d&page=1&viewMode=list"> <embed id="doc_853873371936940" name="doc_853873371936940" src="http://d1.scribdassets.com/ScribdViewer.swf?document_id=29423525&access_key=key-2b9ll3o5kt3c678nv24d&page=1&viewMode=list" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" wmode="opaque" bgcolor="#ffffff" height="500" width="100%"></embed> </object><br /><br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-13636824528877285562010-04-20T05:51:00.000-07:002010-04-20T06:05:56.135-07:00Sunah Nabi Muhammad dan Dampak Negatifnya<div style="text-align: justify;">Kalangan umat muslim sendiri terpecah dua dalam hal perkawinan Muhammad (54 th) dengan Aisha (6 th).<br /><br />Satu kalangan dengan gagah mengatakan bahwa memang benar Muhammad mengawini Aisha pada umur 6 th menidurinya pada umur 9 th karena memang tercatat demikian dalam beberapa hadist Sahih (Bukhari dan Muslim) dan berupaya membela habis-habisan alasan Muhammad meniduri Aisha pada usia 9 th dengan mengesampingkan seluruh nilai moral dan hati nurani yang ada, misalnya umur 9 th sudah matang secara fisik atau sudah mens yang artinya sudah siap utk ditiduri tanpa memperhatikan sisi psikologisnya sama sekali.<br /><br />Kalangan lain, mungkin karena lebih memperhatikan nilai2 moral dan hati nurani, berupaya mati-matian menyanggah bahwa Muhammad menikahi Aisha pada usia 6 th dengan mengajukan hipotesa2 bahwa Aisha waktu itu sudah berumur paling tidak 16 th, dan dengan sendirinya menyanggah kesahihan hadist yang sudah dinyatakan sahih.<br /><br />Kedua pendapat tersebut di atas sama2 merupakan upaya untuk membersihkan "cacat" yang ada, tetapi upaya kedua kalangan tsb tidak menolong.<br /><br />Jika memang benar Muhammad mendiuri anak 9 th yang masih bermain dengan bonekanya, maka nilai moral yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad sangat "menjijikan" dan tidak bisa diterima oleh siapa saja yang masih bermoral dan berhati nurani. Seorang Nabi selayaknya memberikan standard nila moral yang tinggi dan bukan terbawa arus pada saat itu.<br /><br />Jika ternyata Muhammad mengawini Aisha bukan pada umur 6 th spt yang tercatat dalam hadist2 sahih, maka bagaimana kesahihan hadist2 tsb dapat dipertanggunjawabkan. Dengan sendirinya Al Quran juga layak dipertanyakan kesahihan, keaslian, dan keabsahannya.<br /><br />Tetapi untuk topik ini, kita akan mempertanyakan nilai2 moral apa yang hendak diajarkan oleh Nabi Besar kepada umat muslim dengan:<ol style="list-style-type: decimal;"><li>Mencontohkan mengawini anak ingusan berusia 6 th dan menidurinya pada usia 9 th.<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 065.</span><br /><br />Narrated By 'Aisha:<br /><span style="color:red;">That the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old.</span> Hisham said: I have been informed that 'Aisha remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)."</span><br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Muslim. Book 8. Marriage. Hadith 3310.</span><br />'Aisha (Allah be pleased with her) reported: <span style="color:red;">Allah's Apostle (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house when I was nine years old.</span></span><br /></li><li>Menyatakan bahwa "legitnya" Aisha yang berumur 9 th secara fisik, seperti tharid (hidangan roti dan daging), tidak ada bandingannya.<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari. Volume 4, Book 55, Number 623:</span><br /><br />Narrated Abu Musa:<br />Allah's Apostle said, "Many amongst men reached (the level of) perfection but none amongst the women reached this level except Asia, Pharaoh's wife, and Mary, the daughter of 'Imran. <span style="color:red;">And no doubt, the superiority of 'Aisha to other women is like the superiority of Tharid (i.e. a meat and bread dish) to other meals." </span></span><br /></li><li>Menganjurkan untuk mengawini anak2 gadis perawan yang masih ingusan sehingga bisa meraba2 mereka dan bermain2 dengan mereka.<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari. Vol 7, Book 62. Wedlock, Marriage (Nikaah). Hadith 017.</span><br /><br />Narrated By Jabir bin 'Abdullah :<br />When I got married, Allah's Apostle said to me, "What type of lady have you married?" I replied, "I have married a matron' <span style="color:red;">He said, "Why, don't you have a liking for the virgins and for fondling them?" </span>Jabir also said: Allah's Apostle said, <span style="color:red;">"Why didn't you marry a young girl so that you might play with her and she with you?'</span></span></li></ol><br /><br />Menurut hadist2 SAHIH berikut ini, Aisah dinikahi Muhammad pada usia 6 tahun dan ditiduri/digauli pada usia 9 th.<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sunan Abu Dawud, Vol. 2, #2116:</span><br />"Aisha said, "The Apostle of Allah married me when I was seven years old." (The narrator Sulaiman said: "Or six years."). <span style="color:red;">"He had intercourse with me when I was 9 years old."</span> </span><br /><br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64</span><br /><a href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.064" class="postlink">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.064</a><br />Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and <span style="color:red;">he consummated his marriage when she was nine years old,</span> and then she remained with him for nine years (i.e., till his death). </span><br /><br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65</span><br /><a href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.065" class="postlink">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.065</a><br />Narrated 'Aisha: that the Prophet married her when she was six years old and <span style="color:red;">he consummated his marriage when she was nine years old.</span> Hisham said: I have been informed that 'Aisha remained with the Prophet for nine years (i.e. till his death)." what you know of the Quran (by heart)' </span><br /><br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88</span><br /><a href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.088" class="postlink">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.088</a><br />Narrated 'Ursa:<br />The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and <span style="color:red;">consummated his marriage with her while she was nine years old</span> and she remained with him for nine years (i.e. till his death).</span><br /><br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236.</span><br /><a href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/058.sbt.html#005.058.236" class="postlink">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/058.sbt.html#005.058.236</a><br />Narrated Hisham's father:<br />Khadija died three years before the Prophet departed to Medina. He stayed there for two years or so and then he married 'Aisha when she was a girl of six years of age, <span style="color:red;">and he consumed (sic – consummated) that marriage when she was nine years old.</span> </span><br /><br /><br />Apakah "consummated the marriage" berarti melakukan hubungan intim? Jawabnya YA.<br /><br /><a href="http://www.exmuslim.com/com/evidence.htm" class="postlink">http://www.exmuslim.com/com/evidence.htm</a><br /><br /><blockquote class="uncited"><div>There has been some confusion about the definition of the word "consummate". In Sahih Bukhari, vol. 7, #64, <span style="color:red;">the root word used is "dakhala".</span> From the Hans-Wehr Arabic-English Dictionary p273, <span style="color:red;">it means "to enter, to pierce, to penetrate, to consummate the marriage, cohabit, sleep with a woman". </span></div></blockquote><br /><br /><br />Alasan bahwa Muhammad mengawini Aisha adalah untuk memperkuat tali persaudaraan dengan "suadara angkatnya" Abu Bakr juga tidak valid karena Abu Bakar jelas keberatan karena mereka adalah saudara angkat. Tetapi Muhammad tetap memaksa dan mengatakan tidak menjadi masalah padahal dia pernah menolak tawaran dari Hamza, saudara angkatnya juga, untuk menikasih puterinya:<br /><br />Menurut hadist berikut Abu Bakr keberatan saat Muhammad melamar Aisah.<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari. Volume 7. Book 62. No. 18</span><br /><a href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.018" class="postlink">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.018</a><br />Narrated 'Ursa:<br />The Prophet asked Abu Bakr for 'Aisha's hand in marriage. <span style="color:red;">Abu Bakr said "But I am your brother."</span> The Prophet said, "You are my brother in Allah's religion and His Book, but she (Aisha) is lawful for me to marry."</span><br /><br /><br />Abu Bakr sebenarnya tidak salah karena dalam tradisi bangsa Arab persaudaran walaupun saudara angkat sama artinya dengan saudara kandung. Demikian juga dengan anak angkat. Adalah tabu mengawini anak saudara angkat atau isteri anak angkat menurut moral bangsa2 Arab pada waktu itu.<br /><br />Muhammad sendiri pun menolak saat di tawarin untuk menikah dengan anak Hamza (yang juga adalah saudara angkat spt halnya Abu Bakr) dengan alasan bahwa anak Hamza adalah keponakan angkatnya (seperti halnya Aisha juga adalah keponakannya):<br /><br /><span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">Sahih Bukhari. Volume 7, Book 62, Number 37:</span><br /><a href="http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.037" class="postlink">http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/062.sbt.html#007.062.037</a><br /><br />Narrated Ibn 'Abbas:<br />It was said to the Prophet, <span style="color:red;">"Won't you marry the daughter of Hamza?" He said, "She is my foster niece (brother's daughter). " </span></span><br /><br /><br /><span style="font-size:130%;"><span style="font-weight: bold;">Dampak Sunah Gemblung tersebut dapat kita lihat dari fakta-fakta berikut:</span></span><br /><br /> <div class="content"><span style="font-weight: bold;"><a href="http://abcnews.go.com/Health/International/yemeni-bride-11-hospitalized-genital-injuries/story?id=10362500" class="postlink"><span style="line-height: 116%;font-size:180%;" ></span></a></span><br /><span style="font-weight: bold;">Sekitar 50% Gadis² Yaman Nikah Sebelum Usia 18 tahun.</span><br /><br />Oleh LARA SETRAKIAN<br />April 13, 2010<br /><br /><img src="http://a.abcnews.com/images/International/rt_child_bride_protest-100413_mn.jpg" alt="Image" /><br /><span style="font-style: italic;">Para wanita Yaman protes sambil memegang poster wajah gadis malang tsb. </span><br /><br />Seorang gadis Yaman berusia 11 tahun dinikahkan dengan seorang pria dewasa di propinsi Hajja. Gadis cilik ini dimasukkan ke rumah sakit karena menderita luka2 vagina, kata kelompok HAM di Sanaa. Ini merupakan kejadian kedua di mana pengantin cilik terluka parah di minggu ini. <a href="http://abcnews.go.com/International/Health/painful-death-yemen-child-bride/story?id=8568884" class="postlink"><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:140%;" ></span></span></a><a>Seorang gadis cilik lain berusia 13 tahun tewas setelah digagahi oleh suami pria dewasanya</a>. Kedua gadis ini dinikahkan di propinsi Hajja.<br /><br />An 11-year-old Yemeni girl who was was married to a man in country's Hajja province was hospitalized today with genital injuries, said a human rights group in Sanaa.<br />It was the second incident involving a child bride in the last week. A 13-year-old girl died after being sexually assaulted by her adult husband. Both girls were married in the country's rural Hajja province.<br /><br />Gadis usia 11 tahun ini dinikahkan tahun lalu dengan persyaratan suaminya harus menunggu sampai gadis ini menstruasi sebelum disetubuhi. Tapi pria itu tak mau menunggu, sama seperti kebanyakan pria2 dewasa lainnya yang beristri gadis2 cilik, begitu penjelasan Amal Basha, ketua Arabic Sisters Forum.<br /><br />Sekitar 50% gadis² Yemen menikah di bawah usia 18 tahun, sebagian malah usia 8 tahun. Kurang dari seminggu lalu, HAM di Sanaa melaporkan kematian pengantin wanita usia 13 tahun di daerah terpencil. Associated Press melaporkan gadis ini diperkosa, dan suaminya (23 tahun) sekarang ditahan polisi.<br /><br />source:http://abcnews.go.com/Health/International/yemeni-bride-11-hospitalized-genital-injuries/story?id=10362500<br />=======================<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 153);"><span style="font-weight: bold;">Ini sungguh tragedi besar bagi kemanusiaan, terutama gadis² cilik yang seharusnya dilindungi masyarakat dari serangan sexual para pria pedofil.<br /></span></span></div><br /><br /><span class="corners-top"><span></span></span><a href="http://abcnews.go.com/International/Health/painful-death-yemen-child-bride/story?id=8568884"><span style="font-weight: bold;"></span></a><a class="postlink"><span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">Kematian Menyakitkan bagi Gadis Cilik Yaman</span></a><br /><br />Setelah berjuang selama 3 hari untuk melahirkan bayinya, gadis usia 12 tahun di Yaman akhirnya tewas. Bayinya pun ikut mati. Fawziyah Abdullah Youssef menikah tahun lalu di usia 11 tahun dengan pria dewasa usia 24 tahun. Ini merupakan kebiasaan di Yaman, di mana orangtuanya mengeluarkannya dari sekolah untuk menikahkannya. "Orang² mengira nikah kanak² merupakan hal yang baik, karena itu datang dari Islam. Mereka tidak mengetahui bahaya yang diakibatkan," kata Ahmad Al-Qureishi dari Seyaj, badan HAM Kanak² pada ABC News. Tingkat bahaya ini tampak jelas dalam statistik yang dikumpulkan PBB. Yaman memiliki kematian wanita melahirkan sebanyak 430 dari 100.000 kelahiran - lebih tinggi 20 x dibandingkan Sauid Arabia - dan Yaman merupkana salah satu dari 50 negara² yang paling tinggi tingkat kematian bayi. Kebanyakan kematian saat melahirkan disebabkan karena MENGANDUNG DI USIA TERLALU MUDA, menurut UNICEF. "Ini semua karena kebiasaan budaya. Untuk setiap satu pencegahan nikah anak yang bisa kami lakukan, terjadi lima pernikahan anak² lainnya yang tidak bisa kami tangani," kata Naseem Rehman, juru bicara UNICEF dari Sana'a, ibukota Yemen.<br /><br /><br /><br /><span style="font-size:130%;"><span style="font-weight: bold;">Contoh pedhopile2 lain yang mengikuti perintah Muhammad yang nikah dengan aisyah umur 9 tahun.</span></span><br /><br /><span style="font-weight: bold;">Pernikahan Masal Versi Hamas dengan 450 Gadis Belia Di Gaza 2 Agustus 2009</span><br /><img src="http://4.bp.blogspot.com/_Aa0EgXW5soQ/SwHPppha8UI/AAAAAAAABUg/oIt4VIGnxs0/s400/gaza-child-mass-wedding01.jpg" alt="Image" /><br /><br />Sumbernya di sini:<br /><a href="http://bisnisjhony.blogspot.com/2009/11/hamas-memprakarsai-pernikahan-dengan.html" class="postlink"><span style="font-size: 150%; line-height: 116%;">Pernikahan Masal Versi hamas</span></a><br /><br />Afghanistan.<br /><br /><img src="http://graphics8.nytimes.com/images/2006/07/04/magazine/brides.190.650.jpg" alt="Image" /><br />Roshan Qasem, 11, will join the household of Said Mohammed, 55; his first wife; their three sons; and their daughter, who is the same age as Roshan.<br /><img src="http://graphics8.nytimes.com/images/2006/07/04/magazine/brides.650.3.jpg" alt="Image" /><br />Ghulam Haider, 11, is to be married to Faiz Mohammed, 40. She had hoped to be a teacher but was forced to quit her classes when she became engaged.<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-52528572986690991222010-04-19T07:47:00.000-07:002010-04-22T13:59:27.292-07:00Kenapa ada ayat Quran yang "turun" cepat dan lambat<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyrZfjXfi79C3j9J-BlmYCQUXaA01M2FS4hINwTDYp96SEPgqgS6nhfD0Fx-zgk2u4RdcaJrzOmzIiMhWH4LCmzr4Bt1Jd8lswTXr418ls_vhIK-a6dgivRZeZIwIOYEII9HFqj3Jp9_A/s1600/a.JPG"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 320px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyrZfjXfi79C3j9J-BlmYCQUXaA01M2FS4hINwTDYp96SEPgqgS6nhfD0Fx-zgk2u4RdcaJrzOmzIiMhWH4LCmzr4Bt1Jd8lswTXr418ls_vhIK-a6dgivRZeZIwIOYEII9HFqj3Jp9_A/s320/a.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5463069316560366594" border="0" /></a><div style="text-align: justify;">Kalau kita ingin tahu apakah Muhammad benar-benar NABI atau PENIPU, kita bisa mengetes "KECEPATAN TURUNNYA WAHYU".<br /><br />Kalau wahyu itu dapat turun dengan cepat secepat ketika dia mengarang ayat-ayat untuk kepentingannya pribadi, maka itulah bukti dia benar-benar mendapat wahyu ilahi.<br /><br />Tapi..............<br /><br />Kalau wahyu itu turunnya LAMAAAAA BANGET, sampai harus nunggu 15 hari demi mendapatkan jawaban suatu pertanyaan, maka itulah bukti dia tidak diutus Tuhan.<br /><br />Mari kita lihat dari bukti riwayat, bagaimana sewaktu Muhammad mengeluarkan ayat-ayat untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, ayat itu bisa secepat kilat keluar dari mulutnya, tapi sewaktu dites pertanyaan oleh orang-orang Quraish, Muhammad butuh 15 hari untuk dapat menurunkan ayatnya.<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 191);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">AYAT-AYAT GAMPANG, BISA KELUAR SECEPAT KILAT SEWAKTU MUHAMMAD MEMBUTUHKANNYA</span></span></span><br /><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Ayat Pengusir Tamu</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 462</span></span><br /><ul>Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. yang berkata, "Pada hari Rasulullah menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang menghadiri jamuan di rumah beliau. Setelah orang-orang tersebut selesai makan, mereka lantas tetap duduk di tempatnya sambil bercakap-cakap."Rasulullah lantas pura-pura berdiri (agar orang-orang yang hadir itu pun ikut berdiri). Melihat tindakan Rasulullah tersebut, sebagian hadirin tersebut lantas ikut berdiri. Akan tetapi, tiga orang dari mereka tetap duduk di tempat dan baru keluar beberapa saat kemudian. Setelah semuanya keluar, saya lalu mendatangi Rasulullah untuk mengabarkan hal tersebut. <span style="font-weight: bold;">Rasulullah lantas datang dan masuk ke rumah. <span style="text-decoration: underline;">Saya pun ikut masuk ke dalam</span>. Akan tetapi, <span style="text-decoration: underline;">Rasulullah langsung menurunkan tirai yang menghalangi antara saya dan beliau</span>.</span><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Allah lantas menurunkan ayat</span></span>:<br /><ul><span style="font-style: italic;">Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.</span> (QS 33:53)</ul></ul><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Ayat Pelarangan Menikahi Istri Nabi</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 464-465</span></span><br /><br /><ul>Firman Allah swt.,<br /><ul><span style="font-style: italic;">"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah..." (al-Ahzab: 53)</span></ul><br />Tentang sebab turunnya ayat ini, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Zaid yang berkata, "Suatu ketika, Rasulullah mendengar bahwa ada seorang laki-laki berkata, 'Jika Rasulullah wafat maka sepeninggal beliau saya akan menikahi Fulanah (seraya menyebut nama salah seorang istri beliau). <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Sebagai respons terhadap hal itu, turunlah ayat,"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah...."""</span></span></span><br /><br />Ibnu Abbas juga meriwayatkan, "Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki yang bermaksud menikahi beberapa orang di antara istri Nabi sepeninggal beliau." Sufyan berkata, "Diriwayatkan bahwa istri Rasulullah yang dimaksud adalah Aisyah."<br /><br />Dari Suddi juga diriwayatkan, "Kami mendengar bahwa Thalhah bin Ubaidillah pernah berkata, 'Bagaimana mungkin Muhammad menghalangi kami untuk menikahi anak-anak paman kami sementara ia sendiri menikahi kaum wanita kami. Jika suatu saat terjadi sesuatu padanya, niscaya kami akan menikahi istri-istrinya sepeninggalnya.' <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Sebagai responsnya, Allah lalu menurunkan ayat ini."</span></span></span><br /><br />Ibnu Sa'ad meriwayatkan dari Abu Bakar dari Muhamamd bin Amru yang berkata, "<span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Ayat ini turun sebagai respons terhadap ucapan Thalhah bin Ubaidillah</span></span>, yaitu, 'Jika nanti Rasulullah wafat, maka saya akan menikahi Aisyah.'"<br /><br />Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki datang dan berbincang-bincang dengan beberapa istri Rasulullah. Laki-laki itu adalah anak paman istri beliau. Ketika Rasulullah melihat hal tersebut, beliau berkata kepada laki-laki itu, "Jangan sampai engkau mengulangi tindakanmu ini untuk kedua kalinya!"<br /><br />Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, ia adalah anak paman saya. Demi Allah, saya tidak mengucapkan kata-kata yang tidak baik kepadanya, demikian juga ia."<br /><br />Akan tetapi, Rasulullah balik berkata, "Engkau telah mengetahui bahwa tidak ada yang lebih pencemburu dibanding Allah dan sesungguhnya tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu dibanding saya."<br /><br />Laki-laki itu kemudian pergi. Setelah agak jauh ia berkata, "Bagaimana mungkin beliau melarang saya berbicara dengan anak wanita paman saya. Saya sungguh akan menikahinya sepeninggal beliau kelak." <span style="font-weight: bold;">Allah lalu menurunkan ayat ini.</span><br /><br />Lebih lanjut, Ibnu Abbas berkata, "Sebagai bentuk penyesalan dan tobatnya terhadap ucapannya di atas, laki-laki itu pun kemudian memerdekakan seorang budak, menginfakkan hartanya di jalan Allah seberat yang bisa diangkut sepuluh ekor unta, serta menunaikan haji dengan berjalan kaki."</ul><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Ayat Perintah Hijab bagi Istri Nabi</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 466</span></span><br /><ul><ul><span style="font-style: italic;">"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,"'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."</span> (al-Ahzab: 59)</ul><br />Sebab turunnya ayat<br /><br />Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, "Setelah turunnya perintah berhijab, suatu ketika Sau'dah (salah seorang istri Rasulullah) keluar untuk membuang hajat. Sau'dah adalah seorang wanita berbadan besar sehingga akan langsung dikenali jika berpapasan dengan orang yang telah mengenalnya. Di tengah jalan, Umar melihatnya. Umar lalu berkata, 'Wahai Sau'dah, kami sungguh masih dapat mengenali engkau. Oleh karena itu, pertimbangkanlah kembali bagaimana cara engkau keluar!'<br /><br />Mendengar ucapan Umar itu, Sau'dah langsung berbalik pulang dengan cepat. Pada saat itu, Rasulullah tengah makan malam di rumah saya dan di tangan beliau tengah tergenggam minuman. Ketika masuk ke rumah, Sau'dah langsung berkata, 'Wahai Rasulullah, bane saja saya keluar untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, Umar lalu berkata begini dan begini kepada saya.' <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Tiba-tiba turun wahyu kepada Rasulullah</span></span></span>. Ketika wahyu selesai dan beliau kembali ke kondisi semula, minuman yang ketika itu beliau pegang masih tetap berada di tangannya. Rasulullah lalu berkata, 'Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk menunaikan hajat kalian."'</ul><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Ayat Tentang Perempuan Muslim</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Asbabun Nuzul Jalaludin As-Suyuti halaman 452-453</span></span><br /><ul><ul><span style="font-style: italic;">"Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, lakilaki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."</span> (al-Ahzab: 35)</ul><br />Sebab turunnya ayat<br /><br />Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabnya, seraya menyatakannya berkualitas hasan, sebuah riwayat dari Ikrimah dari Ummu Imarah al-Anshariyah yang mendatangi Rasulullah seraya berkata, "Saya melihat bahwa segalanya hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki. Saya tidak menemukan kaum wanita disebutkan sedikitpun (dalam ayat Al-Qur'an)." <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Setelah berkata demikian, tiba-tiba turunlah ayat ini.</span></span></span><br /><br />Dengan kualitas sanad yang lumayan baik, Imam ath-Thabrani juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata, "Beberapa wanita berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, kenapa yang disebutkan (dalam ayat) hanya kaum mukmin laki-laki saja sementara kaum mukmin wanita tidak pernah disebut?' <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Tiba-tiba turunlah ayat ini</span></span></span>."</ul><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Ayat Koreksi tentang Jihad</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Hadis Sahih Bukhari, Volume 6, Buku 60, Nomerr 117:</span></span><br /><ul>Dikisahkan Al-Bara:<br />Ketika ayat: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (di rumahnya)” (4:95) dinyatakan, Rasul Allah memanggil Zaid untuk menuliskannya. Pada saat yang sama Ibn Umm Maktum datang dan <span style="font-weight: bold;"><span style="text-decoration: underline;">mengeluh tentang kebutaannya</span></span>, <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;">maka Allah mewahyukan: “Kecuali mereka yang tidak sanggup (oleh karena luka atau buta atau lemah…”) </span></span>(4:95).<br /><br />Ini hadis serupa lainnya:<br />Muhammad dengan cepat mengubah sebuah ayat sesuai dengan permintaan orang buta tentang melakukan Jihad (4:95)<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Hadis Sahih Bukhari, Volume 6, Buku 61, Nomer 512:</span><br />Dikisahkan oleh Al-Bara:<br />Diwahyukan sebagai berikut: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (di rumahnya) dan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya” (4.95)<br />Sang Nabi berkata, "Panggil Zaid menghadapku dan suruh dia membawa papan tulis, tinta dan tulang skapula (atau tulang skapula dan tempta tinta).” Lalu dia berkata, “Tulislah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk..”, dan pada saat itu 'Amr bin Um Maktum yang buta datang dan duduk di belakang sang Nabi. Dia berkata, “Wahai Rasul Allah! Apakah perintahmu bagiku (yang berhubungan dengan ayat tersebut) sebagai orang buta?” <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Maka, ayat itu pun diganti menjadi:</span></span></span><br /><span style="color: rgb(0, 64, 0);"><span style="text-decoration: underline;">“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (di rumahnya) kecuali mereka yang tidak sanggup (oleh karena luka atau buta atau lemah, dll”) dan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya.”</span></span> (4.95)<br /><br />Berikut adalah hadis serupa dari Sahih Muslim:<br /><br /><span style="text-decoration: underline;">Hadis Sahih Muslim, buku 20, nomer 4676</span><br />Telah dikisahkan dengan ijin dari Abu Ishaq bahwa dia mendengar Bara’ bicara tentang ayat Qur’an: “Tidak sama kedudukan antara mereka yang duduk (di rumah) diantara para mukmin dan mereka yang pergi berjihad di jalan Allah.” (4:95). (Dia berkata bahwa) sang Rasul Allah (semoga damai menyertainya) memerintahkan Zaid (untuk menulis ayat ini). Dia membawa tulang bahu (unta) yang menulis ayat itu di atasnya. <span style="font-weight: bold;"><span style="text-decoration: underline;">Putra Umm Maktum mengeluh tentang kebutaannya pada Rasul Allah</span></span>. <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="font-weight: bold;"><span style="text-decoration: underline;">(Mendengar itu) wahyu berikut dinyatakan</span></span></span>: <span style="color: rgb(0, 64, 0);">“Dari antara kaum mukmin yang duduk (di rumah) tanpa masalah apapun (sakit, tidak mampu, cacat)”</span> (4:95). Kisah ini disampaikan melalui dua rantai penyampai kisah lainnya.</ul><br /><br />Dan masih banyak lagi contoh ayat kilat yang keluar dari mulut Muhammad kapan pun dia membutuhkannya untuk memenuhi keinginan pribadinya.<br /><br />Sekarang, mari kita lihat, bagaimana kecepatan turunnya ayat sewaktu Muhammad diminta menjawab 3 pertanyaan dari orang-orang Quraish:<br /><br /><span style="color: rgb(0, 0, 191);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">AYAT-AYAT JAWABAN, BARU KELUAR SETELAH 15 HARI</span></span></span><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 1 Halaman 253-255</span></span><br /><br /><ul>An-Nadhr bin Al-Harits termasuk syetan-syetan Quraisy, orang yang menyakiti Rasulullah ShallallahuAlaihi wa Sallam, dan membuka permusuhan dengan beliau. la pernah pergi ke Al-Hirah dan di sana ia belajar cerita-cerita tentang raja-raja Persia, kisah-kisah tentang Rustum, dan Isfandiyar. Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk di satu tempat untuk mengajak kaumnya ingat kepada Allah, mengingatkan mereka tentang hukuman Allah yang diterima orang-orang sebelum mereka, dan beliau beranjak dan tempat tersebut, maka An-Nadhr bin Al-Harits duduk di tempat yang sama, kemudian berkata, `Demi Allah, wahai orang-orang Qurais, aku lebih bagus ucapannya daripada Muhammad. Sekarang kalian kemarilah, niscaya aku katakan kepada kalian perkataan yang jauh lebih bagus daripada perkataan Muhammad!' Kemudian An-Nadhr bin Al-Harits bercerita kepada mereka kisah-kisah tentang raja-raja Persia, Rustum, dan Isfandiyar. la berkata, <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="font-weight: bold;">'Dengan apa Muhammad lebih bagus ucapannya daripada saya?</span></span>"'<br /><br />Ibnu Hisyam berkata, "An-Nadhr bin AI-Hants inilah (seperti disampaikan kepadaku) orang yang berkata, <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">`Aku akan menurunkan ayat seperti yang diturunkan Allah'."</span></span></span><br /><br />Ibnu Ishaq berkata, "Seperti disampaikan kepadaku bahwa Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, `Al-Qur'an menurunkan delapan ayat tentang An-Nadhr bin Al-Harits. Yaitu firman Allah Ta'ala, `Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata, 'Itu adalah dongeng orang-orang yang dahulu. '(Al-Muthaffifin: 13). Dan semua ayat-ayat yang di dalamnya terdapat kata Al-Asaathir (dongeng orang-orang terdahulu) dalam AI-Qur'an'."<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Orang-orang Quraisy Bertanya kepada Rahib-rahib Madinah</span><br /><br />Ibnu Ishaq berkata, "Usai An-Nadhr bin Al-Harits berkata seperti itu, orang-orang Quraisy mengirimkannya bersama Uqbah bin Abu Mu'aith kepada rahib-rahib Madinah. Orang-orang Quraisy berkata kepada keduanya, 'Bertanyalah Italian berdua kepada rahib-rahib Yahudi tentang Muhammad, ceritakan sifat-sifatnya, dan jelaskan ucapannya kepada mereka, karena mereka adalah orang-orang yang pertama kali diberi ktab mempunyai pengetahuan tentang para nabi yang tidak kita ketahui.'<br /><br />An-Nadhr bin Al-Harits dan Uqbah bin Abu Mu'aith berangkat ke Madinah. Tiba di sana, keduanya bertanya kepada rahib-rahib Yahudi tentang Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, sembari menjelaskan sifat-sif at dan sebagian ucapan beliau kepada mereka. Keduanya berkata kepada mereka, `Sesungguhnya kalian mempunyai Kitab Taurat, dan kami datang kepada kalian untuk bertanya tentang sahabat kami (Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam)'."<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Usulan Orang-orang Yahudi</span><br /><br />Ibnu Ishaq berkata, "Rahib-rahib Yahudi berkata kepada kedua utusan Quraisy, `Tanyakan tiga hal kepada sahabatmu. Jika ia mampu menjawab ketiga hal tersebut, ia seorang Nabi yang diutus. Jika ia tidak bisa menjawabnya, maka ia berkata bohong dan kalian bebas mengeluarkan pendapat kalian tentang dia. Tanyakan kepadanya perihal pemuda-pemuda yang meninggal pada periode pertama dan bagaimana informasi tentang mereka? Karena mereka mempunyai informasi yang menarik. Kemudian tanyakan kepadanya perihal seorang pengembara yang menjelajahi timur dan barat; bagaimana kisahnya? Kemudian tanyakan kepadanya perihal roh; apakah roh itu? Jika sahabatmu bisa menjawab ketiga pertanyaan tersebut, ia seorang Nabi dan kalian hams mengikutinya. Jika ia tidak bisa menjawabnya, berarti ia berkata bohong dan silahkan kerjakan apa yang kalian inginkan terhadap dia'."<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Orang-orang Quraisy Bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam</span><br /><br />Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian An-Nadhr bin Al-Harits dan Uqbah bin Abu Mu'aith bin Abu Amr bin Umaiyyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushai pulang ke Makkah. Ketika keduanya bertemu kembali dengan orang-orang Quraisy, keduanya berkata kepada mereka, `Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kami datang kepada kalian dengan membawa kata pamungkas persoalan kita dengan Muhammad. Rahib-rahib Yahudi menyuruh kita menaayakan tiga hal kepada Muhammad. Jika ia bisa menjawabnya, ia betul-betul seorang Nabi. Jika ia tidak bisa menjawabnya, ia berkata bohong dan kalian bebas mengeluarkan pendapat kalian terhadapnya.'<br /><br />Kemudian mereka datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan berkata kepada beliau, `Hai Muhammad, terangkan kepada kami tentang anak-anak muda yang meninggal dunia pada periode pertama, karena mereka mempunyai kisah yang menarik, kisah seorang pengembara yang menjelajahi dunia timur dan barat, dan jugs tentang roh?'<br /><br />Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, <span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="font-weight: bold;">"Semua pertanyaan kalian aku jawab besok pagi.'</span></span></span><br /><br />Beliau rnengatakan begitu tanpa mengatakan insya Allah. Setelah itu, mereka berpaling dari hadapan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Menurut banyak orang, <span style="color: rgb(191, 0, 0);"><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;"><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" >selama lima belas malam</span> Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak mendapatkan wahyu dan Malaikat Jibril tidak datang kepada beliau</span></span></span>, hingga membuat gusar penduduk Makkah. Mereka berkata, <span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">'Muhammad menjanjikan memberi jawaban atas pertanyaan kita besok pagi, dan waktu sudah berjalan lima belas malam, namun ia tidak memberi jawaban atas pertanyaan kita.'</span></span> Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sedih sekali, <span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">karena wahyu terputus dari beliau</span></span>. Beliau terpukul dengan komentar orang-orang Quraisy terhadap dirinya. Kemudian Malaikat Jibril datang kepada beliau dari Allah Azza wa Jalla dengan membawa surat AI-Kahfi. Dalam surat tersebut, Allah mengecam kesedihan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam atas mereka, menjelaskan kepada beliau informasi seputar pertanyaan mereka; perihal pemuda-pemuda yang mereka maksud, sang pengembara, dan permasalahan roh."</ul><br /><span style="line-height: 116%;font-size:150%;" ><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">NALAR:</span></span></span><br /><br />Ayat-ayat itu bukan ayat-ayat dari Tuhan, melainkan ayat-ayat hasil pikiran Muhammad belaka.<br />Ketika Muhammad membutuhkan ayat-ayat yang gampang membuatnya, dia bisa secepat kilat mengucapkannya, tanpa menunggu waktu berhari-hari.<br />Tetapi sewaktu Muhammad butuh ayat-ayat jawaban atas pertanyaan yang sulit, Muhammad tidak bisa menurunkan ayat secepat ayat-ayat gampang, dia harus mikir dulu untuk menemukan jawabannya.<br /><br />Untuk menutupi itu, dia mengatakan "wahyu terputus" atau "malaikat jibril terlambat datang kepadanya".<br /><br /><br /><span style="text-decoration: underline;"><span style="font-weight: bold;">Kesimpulan mengenai Muslim yang Percaya Muhammad menerima Wahyu:</span></span><br /><br />Muslim itu adalah MAKHLUK TERBODOH DI DUNIA.<br />Muslim sama sekali tidak merasa curiga walau terdapat fakta-fakta kejanggalan yang terlihat dari diri Muhammad.<br /><br />by Duladi<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-75275047939929474872010-04-19T04:45:00.000-07:002010-04-19T05:05:27.997-07:00Generasi USEFUL IDIOT<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAI7iKeHXficUceRG-WzkFN9ePZjcMq82xWDUVbiJiVQ42ree99hfPMMLokS4z1pK1sC68ydBXn-GYHv90rclP6rEviUvZY0j_k71vIBDdRsfcekaX6LNJ8y2a6HWivT35RQygoaZ_PNc/s1600/a.JPG"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 320px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAI7iKeHXficUceRG-WzkFN9ePZjcMq82xWDUVbiJiVQ42ree99hfPMMLokS4z1pK1sC68ydBXn-GYHv90rclP6rEviUvZY0j_k71vIBDdRsfcekaX6LNJ8y2a6HWivT35RQygoaZ_PNc/s320/a.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5461818482737256482" border="0" /></a><div style="text-align: justify;">Islam memiliki barisan sekutu <span style="text-decoration: underline;">non-Muslim</span> yg berpengaruh dan dalam jumlah besar pula: generasi baru yg disebut dgn “Useful Idiots.” Sebutan ini kabarnya dipakai <span style="font-weight: bold;">Lenin</span> utk menggambarkan orang2 yg tinggal di negara2 demokrasi liberal, tapi benci dgn demokrasi liberal itu dan malah menyebarkan dan membenarkan Komunisme.<br /><br />'Useful Idiots' adalah orang2 <span style="text-decoration: underline;">naïf, tolol, tidak tahu fakta, malah tidak tahu apapun, idealistik tapi tidak realistik, senang bermimpi disiang bolong, kepingin jadi pahlawan dan sengaja ‘in denial,’ dan bahkan terang2an menipu</span>. Mereka ini berasal dari barisan orang2 yg tidak pernah puas, para anarkis, mengidam2kan menjadi spt Che Guevara, orang2 yang suka menentang apapun/kapanpun. (Contoh : mereka yg menentang pembuatan Nike di negara2 miskin, menghancurkan toko2 Nike di Barat, sambil PAKAI sepatu NIKE ! Atau mereka yg menghancurkan restoran2 McDonald, sambil makan siang/malam di McDonald. Atau orang AS yg mencela George Bush sambil mengelu2kan Ahmadinejad yg tidak enggan membunuh orang2 AS).<br /><br />'Useful Idiots' ini bisa saja tersingkirkan dari pemerintahan/perusahan multinasional … dsb. Ia bisa juga seorang trilyuner, aktor, tokoh akademis ataupun tokoh politik. Yang menyatukan mereka adalah : kebencian terhdp negara mereka, walau tidak pernah kepingin tinggal di negara lain. (Lihat aja Michael Moore, yg mencela Bush yg mendorong kepemilikan senjata, tapi Moore nggak keberatan tuh kalau disuruh pindah ke TEXAS !! Lihat aja orang2 Pakistan yg satu hari membakar bendera AS, dan hari kemudian ngantre minta visa ke AS !! )<br /><br />Si 'Useful Idiot' yg paling bahaya adalah mereka yg “Politically Correct.” Ia memang mahir menggunakan bahasa euphemisme, bertele2, double-talk dan penipuan langsung.<br /><br />Si 'Useful Idiot' mendapat kepuasan karena dianggap sbg anti-status quo. Ia memuaskan diri dgn membantu kekuatan yg dapat menghancurkan Orde yg sudah ada : sebuah Orde yg tidak ia setujui atau tidak dianggap sbg bagiannya.<br /><br />Si 'Useful Idiot' sering kontradiktif dan tidak jujur. Ia tidak mau berkaca diri guna menemukan sumber masalah dlm dirinya ataupun sumber ketidakbahagiaannya, malah sebaliknya ia lebih suka bergabung dgn kekuatan2 yg membenarkan persepsi kabur-nya itu.<br /><br />Lebih mudah memang utk menyalahkan orang lain, ketimbang memeriksa dan memperbaiki diri sendiri. Kritik melulu, mengeluh terus menerus —inilah praktek2 liberal si 'Useful Idiot'—yg memang tidak memerlukan bakat maupun energi. Ia seorang filsuf yg senang duduk di menara gajah putih.<br /><br />Si 'Useful Idiot' tidak sama dgn orang yg secara jujur memiliki pandangan berbeda. Sebuah masyarakat tanpa pandangan jujur dan terbuka adalah masyarakat yang mati. Gagasan2 kritis dan segar adalah sumber hidup sebuah masyarakat sehat—berlawanan dgn sebuah otokrasi dimana garis kebijakan orang2 atas dianggap sakral.<br /><br />Orang “normal” menghabiskan waktu lama dan energi utk memperbaiki kekurangannya dan ini menyumbang secara positif bagi masy luas. Tapi ini bukan MO (modus operandi) si 'Useful Idiot.' Ia lebih jago menyalahkan orang lain dan membebaskan diri dari tanggung jawab sendiri. Sumbangannya hanyalah menambah problema masyarakatnya.<br /><br />'The Useful Idiot' sering menyebarkan informasi keliru dan tipuan kapanpun kalau memang cocok dgn tujuannya. Istilah2 spt “Political Islam,” atau “Radical Islam,” misalnya, adalah sumbangan para 'Useful Idiots.' Padahal tanpa istilah2 inipun, Islam dan piagamnya—Quran—memang merupakan gerakan politik radikal. Sang 'Useful Idiot'-lah yg men-sanitasi Islam dan memberi kesan bahwa “Islam sesungguhnya” sebenarnya bersifat non-politis dan moderat.<br /><br />Islam bersifat politis, sampai ke-akar2nya. Dlm Islam, mesjid dan Negara adalah satu kesatuan—mesjid adalah negara. Pengaturan inilah memang yg dimaksudkan Muhamad. Secara ekstrim, Islam memang radikal. Bahkan Islam “moderat” adalah radikal, baik dlm kepercayaan maupun kelakuannya. Muslim percaya bahwa SEMUA non-Muslim, akan berakhir di neraka dan memang patut dilecehkan, ketimbang mereka yg mukminin.<br /><br />Tidak ada tingkah laku yg tidak dianggap biadab oleh Muslim, kalau berurusan dgn non-Muslim. Mereka menghancurkan patung2 Budha yang tidak ternilai harganya, memberanguskan monumen2 suci agama2 lain dan mem-bulldozer kuburan2 non-Muslim—ini hanyalah secuil contoh dari kebencian mendalam Islam terhdp mereka yg tidak memilihnya.<br /><br />Bahkan dari saat pembentukannya, Islam mainstream yg “moderat” secara terang2an bersifat genocidal. Sejarah mereka sendiri menunjukkan bahwa Ali, imam pertama kaum Shi’ah dan menantu Muhamad, memenggal kepala 700 lelaki Yahudi dihadapan Muhamad sendiri. Rasulullah dan konco2nya ini sendirilah yang memperbudak<br />Isteri dan anak2 korban2 yg mereka penggal itu. Muslim dari dulu sampai sekarang mempraktekkan bentuk2 perbudakan yg paling biadab dan tidak memiliki batas malu. Perdagangan budak, bahkan sampai abad ke 21 ini, adalah bisnis subur di sejumlah negara Islam dimana sheik2 kaya membeli anak2 orang miskin dari gang2 penyelundup manusia bagi pemuasan seksual sadis mereka.<br /><br />Quran sendiri yg mengajarkan Muslim utk menipu — sesuatu yg dipraktekkan sang RAHMATAN LIL ALAMIN alias Rasulullah alias Muhamad. Para pemimpin Islam yg datang kemudian hanya mempraktekkan contoh nabi yg paling dicintai Allah. <span style="font-weight: bold;">Khomeini</span>, pencetus Revolusi Iran th 1979 misalnya, mengiming2i pengikut dgn janji2 demokrasi. Dan begitu ia merebut kekuasaan, Khomeini menghajar para 'Useful Idiots' jamannya tanpa ragu2. Anak2 Iran terbaik ditipu habis dan dimanfaatkan oleh Muslim berjenggot ini sampai mereka harus mengibrit ke negara lain utk menghindari nasib yg sudah dialami puluhan ribu saudara sebangsa mereka yg dipenjara, disiksa, diperkosa dan/atau dieksekusi oleh jaringan imam ahli taqqiya itu.<br /><br />3 dasawarsa setelah Revolusi Islam yg tragis itu, kekuasaan menyesakkan Islam masih juga membawa sengsara bagi orang Iran. Bangsa ternama dgn sejarah luar biasa secara sistimatis dicabik2 identitasnya dan dipaksa utk berpikir dan berlaku spt Muslim2 barbar dan tidak toleran itu. Bangsa Iran yg terkenal memperlakukan wanita dgn hormat dan derajad sejajar menyaksikan bgm hak2 itu--oleh imam2 jaman batu--dimundurkan ke status lebih rendah dari binatang.<br /><br />Setiap kali kaum wanita Iran berupaya utk menentang kekuasaan misogynist mullah2nya Muhamad, mereka akan ditindas tanpa ampun. Wanita (bahkan yg dibawah umur) dipukuli, dipenjara, diperkosa secara bertubi2, dicincang, digantung spt juga lelaki dibantai tanpa proses peradilan ataupun amnesti.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Jadi berhati2lah terhdp 'the Useful Idiots' yg tinggal di negara2 demokrasi liberal. Sadar atau tidak, mereka menjadi sukarelawan Islam yang efektif. Mereka mempersiapkan jalan bagi kemajuan Islam dan saya jamin, merekalah akan menjadi <span style="text-decoration: underline;">korban2 pertama Islam</span>, begitu Islam mengambil tampuk kekuasaan.<br /><br /></span>Kutipan yg sering dihubung2kan dgn Lenin :<br /><span style="font-weight: bold;"><span style="color:darkred;">"Kaum Kapitalis akan menjual kami tali utk menggantung leher mereka. Useful Idiots !"</span></span><br /><br />Artikel2 ttg <span style="font-weight: bold;">USEFUL IDIOTS</span> :<br /><!-- m --><a class="postlink" href="http://www.torontosun.com/News/Columnists/Mansur_Salim/2005/10/01/1243383.html">http://www.torontosun.com/News/Columnis ... 43383.html</a><!-- m --><br /><br /><blockquote class="uncited"><div>Vladimir Lenin menggunakan istilah "useful idiots" bagi mereka yg tinggal di negara2 demokrasi di Barat yg simpati dgn program politik gulag Bolshevik Lenin.<br /><br />Keluguan/naivitias orang2 Barat dlm menyebarkan propaganda kebencian terhdp diri sendiri benar2 bermanfaat bagi Lenin dan penerus2nya, mulai dari Stalin sampai Gorbachev.<br /><br />Bahkan Mao Tse TungPUN memiliki barisan 'useful idiots'nya sendiri, spt<br />wartawan AS, Edgar Snow, yg menjustifikasi sadisme Mao, seorang pembunuh masal terbesar abad 20 (demikian menurut penulis, Jung Chan)<br /><br />Dlm sebuah masyarakat bebas, kritik diri bukan hal aneh, namun para <span style="text-decoration: underline;">"Useful idiots" adalah PENGKHIANAT2</span> yang membawa celaka bagi negara mereka sendiri.<br /><br />Demonstrasi2 anti-perang di Washington dan tempat2 lain didunia terdiri dari 'useful idiots' jaman kita, yg tidak mengacuhkan Muslim2 bayaran Iran yg membunuh sesama Muslim di Irak, yg bisa mengakibatkan timbulnya tirani di Irak.</div></blockquote><br />Istilah ini juga dipakai utk menggambarkan <span style="text-decoration: underline;">NON Muslim ataupun MUSLIM yg tidak tahu menahu ttg Islam</span> dan tanpa sadar membantu tersebarnya kebohongan ttg Islam ('Islam agama damai' dsb) dan memudahkan negara mereka semakin digerogoti Islam.<br /><br /><br /><a href="http://indonesia.faithfreedom.org/forum/daftar-useful-idiots-yg-membantu-islam-t9530/">Daftar Userful Idiot International</a><br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-64842588939372618652010-04-18T10:54:00.000-07:002011-07-09T20:32:17.035-07:00Muhammad<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCD8bxDQEfTjLzNzzOi7ff_RofGi97qb2NY0O49k43qjtMEHnqUaMYG5tbjc2hnt7r7iEIPjOdeexHXZ8hIJ3RuU0OyCBjWBOEehaUhqrn9hvoTNav1DGz3V2o7JdbK9okWu1UPxWVtFg/s1600/a.JPG"><img style="float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 320px; height: 242px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCD8bxDQEfTjLzNzzOi7ff_RofGi97qb2NY0O49k43qjtMEHnqUaMYG5tbjc2hnt7r7iEIPjOdeexHXZ8hIJ3RuU0OyCBjWBOEehaUhqrn9hvoTNav1DGz3V2o7JdbK9okWu1UPxWVtFg/s320/a.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5461541685416648706" border="0" /></a><div style="text-align: justify;">Banyak muslim tidak tau kisah sebenarnya tentang muhammad, mereka cuma dicekoki doktrin-doktrin bahwa muhammad adalah sosok yang mulia dan merupakan teladan sempurna yang ajarannya berlaku sepanjang masa. Apakah benar demikian ? Baca dulu, setelah itu simpulkan sendiri.<br /><br />Mengenal Muhammad, buku tulisan Ali Sina:<br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/mengenal-muhammad-pendahuluan.html">Pendahuluan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/siapakah-muhammad-kelahiran-dan-masa.html">Siapakah Muhammad? Kelahiran dan Masa Kecil</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-menikah-dengan-khadijah.html">Muhammad Menikah dengan Khadijah</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pengalaman-mistik-muhammad.html">Pengalaman Mistik Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/kebohongan-dan-penindasan-muhammad.html">Kebohongan dan Penindasan Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-hijrah-ke-medina.html">Muhammad Hijrah ke Medina</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pecah-belah-dan-penjajahan-ala-muhammad.html">Pecah-Belah dan Penjajahan ala Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-membuat-janji-janji-hadiah.html">Muhammad membuat Janji-Janji Hadiah Surgawi</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/perintah-melakukan-kekerasan-oleh.html">Perintah Melakukan Kekerasan oleh Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-perintah-melakukan-kekerasan.html"> Perintah Melakukan Kekerasan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-penyerangan.html">Muhammad dan Penyerangan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-perkosaan.html">Muhammad dan Perkosaan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-penyiksaan.html">Muhammad dan Penyiksaan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-pembunuhan.html">Muhammad dan Pembunuhan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-pembantaian-masal.html">Muhammad dan Pembantaian Masal</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-penyerangan-terhadap-banu.html">Penyerangan terhadap Banu Qainuqa’</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/penyerangan-atas-banu-nadir-oleh.html">Penyerangan atas Banu Nadir oleh Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/penyerangan-terhadap-banu-quraiza-oleh.html">Penyerangan terhadap Banu Quraiza oleh Muhmmad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/taqiyyah-tipuan-suci-aka-ngibul.html">Taqiyyah: Tipuan Suci aka NGIBUL</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/profil-pribadi-muhammad.html">Profil Pribadi Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-narsisisme.html">Muhammad dan Narsisisme</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/aliran-pemujaan-dari-seorang-narsisis.html">Aliran pemujaan dari Seorang Narsisis</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pesanalasan-sang-narsisis.html">Pesan/Alasan sang Narsisis</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/orang-narsisis-ingin-meninggalkan.html">Orang Narsisis Ingin Meninggalkan Warisan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/orang-narsisis-ingin-jadi-tuhan.html">Orang Narsisis ingin jadi Tuhan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/apa-penyebab-narsisisme.html">Apa Penyebab Narsisisme?</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pengaruh-khadijah-terhadap-muhammad.html">Pengaruh Khadijah terhadap Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/keyakinan-muhammad-atas-tindakannya.html">Keyakinan Muhammad atas Tindakannya</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/jika-muhammad-seorang-pembohong-kenapa.html">Jika Muhammad seorang pembohong, kenapa dia ingin dikenal sebagai "Amin"(dipercaya)</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/lebih-jauh-tentang-pecah-belah-dan.html">Lebih jauh tentang Pecah-Belah dan Jajah</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/perbandingan-antara-islam-dan-aliran.html">Perbandingan antara Islam dan Aliran Pemujaan dari Sang Narsis</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pengalaman-bawah-sadar-muhamad.html">Pengalaman Bawah Sadar Muhamad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/angan2-muhammad-untuk-bunuh-diri.html">Angan2 Muhammad untuk Bunuh Diri</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/temporal-lobe-epilepsy.html">Temporal Lobe Epilepsy</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/gejala-gejala-kejang-kejang-temporal.html">Gejala-gejala Kejang-kejang Temporal Lobe</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/perjalanan-malam-ke-syuuuuurga.html">Perjalanan Malam ke "Syuuuuurga"</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhamad-menyatakan-kebenaran.html">Muhamad Menyatakan Kebenaran</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/asal-usul-pengalaman-mistik-muhamad.html">Asal Usul Pengalaman Mistik Muhamad !</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/stimulasi-otak-menciptakan-orang-yg.html">Stimulasi Otak menciptakan Orang yg tidak Nampak</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/kasus-phil-k-kindred.html">Kasus Phil K. Kindred</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/kasus-tle-lainnya.html">Kasus TLE Lainnya</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/orang-orang-terkenal-yang-menderita.html">Orang-Orang Terkenal yang Menderita Epilepsi</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/seksualitas-pengalaman-religius-dan.html">Seksualitas, Pengalaman Religius dan Aktivasi Hiper dari Temporal Lobe</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/tle-adalah-penyakit-bermuka-banyak.html">TLE adalah penyakit bermuka banyak</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/penyakit-pada-tubuh-muhammad.html">Penyakit pada Tubuh Muhammad</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/muhammad-dan-aliran-sesatnya.html">Muhammad dan Aliran Sesatnya</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/semakin-sulit-semakin-baik.html">Semakin Sulit Semakin Baik</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/orang2-narsisis-terkenal-yang-jadi.html">Orang2 Narsisis terkenal yang Jadi Pemimpin Aliran Kepercayaan Sesat</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pengaruh-dari-sebuah-kebohongan-besar.html">Pengaruh dari Sebuah Kebohongan Besar</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/penggunaan-kekerasan.html">Penggunaan Kekerasan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/kenapa-muslim-memuji-muhammad.html">Kenapa muslim memuji Muhammad?</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/jika-orang-waras-mengikuti-orang-tidak.html">Jika Orang Waras Mengikuti Orang Tidak Waras</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/ketaatan-mutlak.html">Ketaatan Mutlak</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/mati-sebagai-bukti-beriman.html">Mati sebagai Bukti Beriman</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/hukuman-dan-ancaman.html">Hukuman dan Ancaman</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/menyingkirkan-orang2-yang-menentang.html">Menyingkirkan Orang2 yang Menentang</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/tidak-konsisten.html">Tidak Konsisten</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/hancurnya-hubungan-keluarga.html">Hancurnya Hubungan Keluarga</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pengaruh-bujukan.html">Pengaruh Bujukan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/bualan-bualan-luar-biasa-besar.html">Bualan-Bualan Luar Biasa Besar</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/curiga-akan-non-muslim.html">Curiga akan Non-Muslim</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/melakukan-muzizat-muzizat.html">Melakukan Muzizat-Muzizat</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pembenaran-diri-sendiri.html">Pembenaran Diri Sendiri</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/isolasionisme-pengasingan-diri.html">Isolasionisme (Pengasingan Diri)</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/perubahan-perlahan.html">Perubahan Perlahan</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/menuntut-nyawa-sebagai-pengorbanan.html">Menuntut Nyawa sebagai Pengorbanan Akhir</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/mengelabui-umat.html">Mengelabui Umat</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pengekangan-informasi.html">Pengekangan Informasi</a><br /><a href="http://islam-tulen.blogspot.com/2010/04/pertukaran-pikiran-dialog-antar-budaya.html">Pertukaran Pikiran (dialog) antar Budaya?</a><br /><br />Bersambung....<br /></div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1031061575587972666.post-4280766350362135992010-04-18T06:27:00.000-07:002010-04-18T06:28:09.658-07:00Pertukaran Pikiran (dialog) antar Budaya?<div style="text-align: justify;">Muslim berkata mereka ingin berdialog (bertukarpikiran) antar budaya. Budaya apa? Islam sendiri adalah anti budaya. Islam menentang kebudayaan. Islam adalah barbar dan biadab. Lebih jauh lagi, pertukaran pikiran bukanlah kebiasaan dalam dunia Islam.<br /><br />Di bulan September 2006, para Muslim sekali lagi mengangkat senjata. Kali ini gara2 ucapan Paus Benedict XVI di Universitas Regensburg di Jerman, di mana dia menjabat sebagai profesor di bidang theologia. Di pidatonya yang berjudul “Iman dan Akal” dia menjabarkan perbedaan mendasar antara pandangan Kristen bahwa Tuhan adalah makhluk berakal, dan ini serupa dengan konsep Yunani tentang logos, dan pandangan Islam bahwa “Tuhan sama sekali di luar akal,” sehingga melakukan apapun yang menyenangkan hatinya, tidak dibatasi apapun, termasuk akal, dan, karenanya, perbuatannya tidak masuk akal bagi manusia. <br /><br />Paus Benedict mengutip percakapan yang terjadi di tahun 1391 antara Kaisar Bizantium Manuel II Paleologus yang terpelajar dan ilmuwan Persia tentang hal Kristen dan Islam. “Dalam diskusi ini,” kata Paus, “sang Kaisar membahas tentang jihad (perang suci Islam) dan mengatakan pada rekan diskusinya, ‘Tunjukkan padaku apa yang baru yang diajarkan Muhammad, dan yang kau akan temukan hanyalah kejahatan dan kebiadaban, seperti misalnya perintahnya untuk menyebarkan agamanya dengan pedang.’ Setelah menyatakan pendapatnya secara tegas, sang Kaisar melanjutkan dengan menerangkan alasan2 yang rinci mengapa menyebarkan agama dengan pedang merupakan perbuatan yang tidak masuk akal. Kekerasan merupakan sifat yang berlawanan dengan Tuhan dan sifat asli hati nurani. <span style="font-style: italic;"><span style="color: darkred;">'Tuhan'</span></span>, katanya, <span style="color: darkred;"><span style="font-style: italic;">‘tidak suka pertumpahan darah – dan bertindak secara tak masuk akal merupakan hal yang bertentangan dengan sifat Tuhan. Iman tidak lahir dari jiwa ataupun tubuh. Siapapun yang ingin mengajak orang untuk beriman harus mampu bercakap secara baik dan masuk akal, tanpa kekerasan dan ancaman… Untuk meyakinkan jiwa yang berlogika, orang tidak perlu bawa senjata2 berat macam apapun, atau ancaman2 mengambil nyawa orang itu …. Pernyataan jelas dalam keterangan yang menentang kekerasan ini adalah: tidak melakukan hal yang sesuai dengan akal sehat merupakan hal yang bertentangan dengan jati diri Tuhan.’</span> </span><br /><br />Paus juga mengutip perkataan Theodore Khoury, yang adalah pengedit dan penyusun buku tentang percakapan di atas. Theodore Khoury menjelaskan: <span style="color: darkred;">“Bagi sang Kaisar, karena Bizantium dibentuk berdasarkan filosofi Yunani, maka pernyataannya menerangkan bentuk negaranya sendiri. Tapi bagi ajaran Muslim, Tuhan itu sama sekali di luar akal. Keinginan Tuhan tidak terikat jalan pikiran manusia apapun, tidak pula akal sehat manusia.”</span> Khoury lalu mengutip tulisan ahli Islam Perancis yakni R. Arnaldez, yang menerangkan bahwa Ibn Hazn menyatakan bahwa <span style="color: darkred;">“Tuhan tidak terikat pada perkataannya sendiri, dan tiada sesuatu pun yang membuatnya wajib menyatakan kebenaran pada kita. Jika Tuhan memerintahkannya, bahkan kita pun harus menyembah berhala.”</span> Pidato sang Paus membuat kaum Muslim di seluruh dunia merasa sakit hati. <br /><br />Menteri Luar Negeri Mesir berkata:<span style="color: darkred;"> “Ini merupakan pernyataan yang sangat disesalkan dan jelas menunjukkan sikap yang tidak mengerti akan Islam yang sebenarnya.”</span> Dia menyatakan bahwa hal ini akan <span style="color: darkred;">“mengakibatkan ketegangan dan rasa curiga dan pertentangan antar Muslim dan antar masyarakat Barat juga.”</span><br /><br />Parlemen Afghanistan dan Menteri Luar Negerinya menuntut pernyataan maaf.<br /><br />Konsul Penjaga Iran menuduh hal ini sebagai <span style="color: darkred;">“Akal2an Barat dalam Menentang Islam” karena “menghubungkan Islam dengan kekerasan.”</span><br /><br />Juru bicara Pemerintahan Irak bernama Ali al-Dabbagh berkata bahwa <span style="color: darkred;">“Ucapan Paus menunjukkan dia salah mengerti tentang prinsip2 Islam dan ajaran Islam tentang pemberian maaf, kasih sayang, dan pengampunan.”</span><br /><br />Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa komentar Paus <span style="color: darkred;">“tidak bijaksana dan tidak selayaknya.”</span><br /><br />Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi mengatakan, <span style="color: darkred;">“Paus tidak boleh memandang enteng kemarahan yang telah diakibatkannya.”</span><br /><br />Parlemen Pakistan Majlis-e-Shoora mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, <span style="color: darkred;">“Pernyataan2 Paus yang merendahkan tentang filosofi jihad dan Nabi Muhammad telah menyakiti hati para Muslim di seluruh dunia dan membahayakan hubungan antar agama.”</span> Juru bicara wanita Kementerian Luar Negeri Pakistan yang bernama Tasnim Aslam berkata, <span style="color: darkred;">“Siapapun yang mengatakan Islam sebagai tidak bertoleransi menantang terjadinya kekerasan.”</span><br /><br />Ini adalah bukti nyata protes2 dari para pemimpin dunia Islam. Tidak disangkal lagi, pidato Paus menyulut kerusuhan di seluruh dunia – gereja2 dibakar dan dihancurkan di Gaza, Tepi Barat, dan di Basra. Di Mogadishu, seorang biarawati Italia yang telah uzur dan juga pembantunya, dibunuh. Beberapa Muslim bahkan mengajak agar Paus dibunuh. <br /><br />Menurut surat kabar Inggris, pemimpin organisasi Muslim Inggris al-Ghurabaa yang bernama Anjem Choudary memimpin demonstrasi unjuk rasa di luar Westminster Abbey. Dia menuntut agar Paus dijatuhi hukum berat. Pemimpin agama Islam dari Somali yang bernama Abubakar Hassan Malin menyatakan bahwa Paus harus ditemukan dan dibunuh “di tempat itu juga.” <br /><br />Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdoğan berkata: <span style="color: darkred;">“Aku yakin Paus harus menarik kembali pernyataannya yang tidak benar dan jahat dan minta maaf kepada dunia Islam dan Muslim… Aku harap dia cepat2 memperbaiki kesalahannya agar tidak menghalangi usaha tukar pikiran antar budaya dan agama.”</span><br /><br />Para Muslim tidak bersikap terbuka akan kritik dan mereka mudah mengancam melakukan kekerasan jika kau menyebut agamanya penuh kekerasan. Pada saat yang sama mereka berkata ingin bertukar pikiran. Tukar pikiran seperti apa yang bisa dilakukan jika mempertanyakan Islam saja sudah bisa mengakibatkan kekerasan dan menyebabkan kematian bagi sang penanya? Jika Islam itu “salah dimengerti, “ seperti yang dikatakan oleh Muslim, bukankah mereka seharusnya mengijinkan orang bertanya jawab dengan mereka untuk menghapus salah pengertian tersebut?<br /><br />Banyak ayat2 Qur’an yang memerlukan penjelasan yang jelas. <span style="color: darkblue;">“Bunuh kafir di mana pun kau menemukanya.” (2:191) “Perangi mereka, sampai tidak ada fitnah lagi dan ketaatan adalah semata-mata bagi Allâh saja. (2:193) “Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman.” (8:55) “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.” (8:12) “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis.” (9:28 )</span><br /><br />Bagaimana para Muslim menerangkan ayat2 ini? Bukankah ayat2 ini, dan ayat2 serupa lainnya dalam Qur’an, yang bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan di dalam dunia Islam? Kebanyakan agama, termasuk Kristen, punya sejarah masa lalu yang penuh kekerasan. Tapi Islam adalah satu2nya agama yang mengajarkan tindakan kekerasan dalam buku sucinya. Mengapa? Ini adalah pertanyaan sah yang membutuhkan jawaban. <br /><br />Pertanyaan Kaisar Manuel II Paleologus tetap tidak terjawab. Jawaban seperti “Kau telah menyakiti hati kami yang peka, kau harus minta maaf, kau bodoh, kau membuat kami melakukan kekerasan,” dll bukanlah jawaban yang logis. Ini hanyalah jawaban untuk mengelak memberi keterangan yang sebenarnya. Jika kaum Muslim memang ingin bertukar pikiran, mereka harus mampu menjawab pertanyaan2 sulit, terutama tentang perbuatan nabi mereka. <br /><br />Dalam pidatonya, sang Paus mengajak masyarakat Barat untuk beriman teguh pada Tuhan berdasarkan pengertian akal sehat. Lalu dia berkata: <span style="color: darkred;">“Berdasarkan pengertian logos yang agung ini, berdasarkan adanya akal sehat inilah, maka kita mengajak rekan2 kita untuk bertukar pikiran tentang budaya.”</span><br /><br />Bagi kebanyakan Muslim, tukar pikiran (dialog) hanya bisa terjadi satu arah saja (monolog). Yang sebenarnya ingin mereka katakan: kau dengar baik2 apa yang ingin kami katakan padamu dan kau harus setuju. Jika kau mengajukan pertanyaan2 sulit yang tidak bisa kami jawab, kami akan sakit hati dan kau akan menyesal karenanya. Bagaimana bisa terjadi dialog dari dua pendekatan yang saling bertentangan seperti ini?<br /><br />Bukankah masuk akal untuk mempertanyakan bahwa jika memang tidak ada pemaksaan untuk memeluk Islam, seperti yang dinyatakan dalam sebuah ayat Qur’an, mengapa lalu begitu banyak ayat lainnya memerintahkan Muslim untuk melakukan jihad? Mengapa begitu banyak ayat2 Qur’an yang tidak bertoleran terhadap kebebasan menganut kepercayaan lain di luar Islam? Mengapa meninggalkan Islam diganjar dengan hukuman mati?<br /><br />Ya, memang kita harus tukar pikiran, tapi ini harus merupakan dialog yang berdasarkan pertanyaan2 sah, pertanyaan2 sulit, pertanyaan yang belum pernah dijawab sebelumnya. Kumpul2 untuk saling berpelukan dan bersalaman bukanlah dialog. Menyembunyikan kotoran selama 1400 tahun di bawah karpet tidak akan membawa Muslim dan non-Muslim untuk lebih saling mengerti satu sama lain. Terdapat pertanyaan2 yang mendasar, yang mengganggu tentang Islam dan Muhammad dan semua ini harus dijawab. <br /><br />Dialog ini harus dimulai dimulai. Kaum Muslim harus mendengar pertanyaan2 ini. Sudah waktunya mereka menjawabnya. Tingkah laku Muhammad harus diamati dengan cermat dan ajarannya dibongkar. Jika pertanyaan2 ini dibiarkan tidak dijawab, bagaimana kita bisa melakukan dialog? Sebelum pertanyaan2 ini dijawab saja dan dunia benar2 mengerti tentang Islam, maka dunia tidak perlu menerima Islam sebagai agama. <br /><br />Peradaban manusia sudah mengalami terlalu banyak perang. Sudah terlalu banyak darah yang dikucurkan dan terjadi pembunuhan2 yang tidak masuk akal. <span style="color: darkred;">“Para martir yang terlupakan berbaring di dalam peti matinya, dan mereka berkorban nyawa demi agamanya, tapi ternyata agama itu dingin yang mati.”</span> [318] Kita tidak butuh perang2 lain. Kita butuh bicara satu sama lain. Mari kita tinggalkan sejenak sentimental dan fanatik agama, dan mari lakukan dialog yang sebenarnya, dan menjawab pertanyaan2 yang nyata. <br /><span style="font-size: 84%; line-height: 116%;">[318] Margaret A Murray in "The Genesis of Religion" (Lahirnya Agama)</span><br /><br />Sudah bisa dibuktikan dengan mudah bahwa Islam sama sekali bukan agama damai, tapi kepercayaan yang mengobarkan perang yang berbahaya. Merupakan tindakan yang salah besar untuk menganggap Islam sebagai salah satu dari banyak agama dan menggolongkan Islam sebagai agama. <br /><br />Islam adalah gerakan politik fasisme yang serupa dengan Nazisme yang diciptakan orang sakit jiwa berat. Islam tidak diciptakan untuk menyatukan hati banyak orang tapi untuk memecah belah mereka, untuk menimbulkan kebencian diantara mereka dan untuk menguasai mereka, memaksa setiap orang tunduk di bawahnya. Kalau pun semua orang telah memeluk Islam, perang akan terus berlangsung, karena Muslim akan terus bertempur satu sama lain untuk menentukan mana yang benar2 Islam “sejati.” <br /><br />Islam adalah hasil karya orang yang sakit jiwa. Islam diciptakan sebagai alatnya untuk menaklukkan. Islam tidak membawa apapun kecuali penderitaan bagi pemeluknya dan teror (ketakutan) bagi yang tidak menganutnya. <br /><br />Islam harus diberatas agar kemanusiaan dapat terus berlangsung. Tiada jalan tengah atau kompromi. Islam tidak dapat diubah bentuknya, tapi bisa dihancurkan. Islam itu kaku keras tapi rapuh. <br /><br />Akhirnya, yang bisa menghancurkan Islam adalah kebenaran. Islam tidak berdaya jika dihadapkan pada kebenaran. Yang dibutuhkan untuk menghancurkan doktrin kebencian ini hanyalah kata2. Kata2 kebenaran merupakan ancaman terbesar dalam Islam. Muhammad tahu akan hal ini. Karena itulah dia melarang adanya kritik dan mengeluarkan ancaman mati bagi mereka yang berani menentangnya. Semakin cepat kebenaran menyebar, semakin cepat pula Islam akan lenyap jadi debu dalam sejarah. <br /><br />Sekarang kau tahu tentang kebenaran. Selebihnya adalah terserah dirimu sendiri. Tidak pernah terjadi sebelumnya di mana nasib umat manusia tergantung begitu besar pada setiap diri manusia satu per satu. Hari ini, kau dan aku akan mengubah sejarah. Yang harus kita lakukan adalah menyatakan kebenaran. Setelah itu kebenaran akan memerdekakan kita semua. <br /><br />Tiada tempat bagi Islam di masa depan umat manusia. Ajaran kebencian ini tidak akan selamat di abad ini dan akan hancur di masa kita masih hidup pula. Islam harus lenyap, karena tidak hanya Islam itu palsu, bodoh, dan tidak masuk akal, tapi karena Islam juga penuh kekerasan, tidak bertoleransi, dan jahat. Kita tidak boleh bersikap toleran terhadap aliran yang tidak bertoleransi. Bagaimana Islam akan berakhir terletak di tangan kita semua – orang2 biasa seperti kau dan aku. Jika kita tidak berbuat apapun, jika kita tidak menentangnya dan membiarkannya, maka Muslim akan mengakibatkan terjadinya Perang Dunia III dan jutaan manusia akan mati karena perang nuklir. <br /><br />Komunisme itu jahat, tapi orang2 komunis cinta kehidupan dan karenaya Perang Dingin dapat berakhir tanpa terjadi perang nuklir. Muslim cinta kematian. Hal ini merubah semua hal. Kau mungkin mengira orang yang cinta kematian tentunya orang tidak waras, tapi bagi mereka kematian merupakan bagian iman di alam baka. <br /><br />Perang nuklir akan mengakhir Islam, tapi itu terjadi setelah sebagian besar umat manusia atau mungkin seluruh dunia Islam musnah. Jika kita bertindak sekarang dan mulai mengadakan dialog, mempertanyakan Islam dan membantu Muslim untuk melihat kebenaran, maka Islam akan semakin lemah dan Muslim akan merdeka. Muslim adalah korban kebohongan besar Islam. Mereka tidak butuh belah kasihan, tapi bimbingan. Jika dialog gagal terjadi, maka perang tidak dapat dihindari lagi. Jika saja dulu ideologi Nazisme dikalahkan sebelum mencengkeram masyarakat Jerman dan jadi begitu kuat, maka korban jiwa 50 juta manusia dapat dihindari. <br /><br />Satu hal yang pasti, hari2 Islam dapat dihitung. Akankah Islam berakhir dengan ledakan hebat, seperti yang dialami Nazisme, setelah jutaan atau milyaran orang mat? Atau akankah Islam mati dengan sendirinya, seperti yang dialami Komunisme, setelah Muslim melihat kebenaran dan meninggalkannya? Jawaban pertanyaan ini tergantung dari sikap kita semua hari ini. <br /><br />Alam tidak mengenal yang baik dan yang jahat; alam mengenal kekuatan. Muslim adalah kekuatan militan. Mereka secara aktif mempromosikan agamanya melalui penipuan dan teror. Penipuan dan teror adalah dua strategi jihad, yang wajib dilakukan semua Muslim, sesuai kemampuan masing2. Sebagian Muslim melakukan jihad dalam hidupnya melalui tindakan terorisme dan Muslim yang lain dengan cara mengelabui orang2 untuk menganggap Islam adama damai padahal mereka sendiri tahu bahwa itu tidak benar. Sebagian besar masyarakat dunia bersikap santai, ramah, dan percaya akan kebebasan beragama. Ini mengakibatkan perbedaan kekuatan yang tidak seimbang yang menguntungkan Islam. Karena sikap militan Muslim dan sikap bertoleransi non-Muslim, para Muslim mampu menguasai negara2 yang jauh lebih kuat. Kemenangan ini membuat mereka semakin berani dan sombong. Jika non-Muslim tidak bangkit untuk menghentikan Islam dan mengalahkannya, maka Islam akan menang. Kehancuran umat manusia merupakan kemenangan Islam. <br /><br />Kau tidak usah jadi jenius untuk mengetahui bahwa hanya diperlukan sedikit militan nekad untuk menundukkan dan menyandera orang2 sipil tak tahu apa2 dalam jumlah besar. Muhammad berkoar, “Aku telah dimenangkan melalui teror.” [319] dan para Muslim menggunakan teror sebanyak mungkin di seluruh perang2 mereka dan mereka menang perang. Masyarakat non-Muslim dunia tidak sadar dan tidak siap. Inilah yang membuat mereka mudah dikalahkan. Jika kita tidak bangun dan melihat Islam sebagai musuh yang mengancam nyawa dan budaya kita, maka kita akan menghadapi masa2 sulit di masa depan. Waktu sudah tidak banyak tersisa. Jika ideologi Islam tidak segera dikalahkan, kita akan menghadapi masa depan sedemikian mengerikan sehingga kengerian Perang Dunia II hanya tampak seperti permainan anak2 saja. <br /><span style="font-size: 84%; line-height: 116%;">[319] Bukhari, 4.52.220. </span><br /><br />Muhammad adalah orang sakit jiwa. Islam adalah hasil ketidakwarasan yang harus segera berakhir. Jika tidak, maka kita harus membayarnya dengan nyawa kita sendiri.</div>Alexei Borislav (WJ-FFI)http://www.blogger.com/profile/17384615896499033512noreply@blogger.com