Di Medina, pendatang Muslim dari Mekah hanya beberapa orang saja. Agar lebih berhasil dalam usaha penyerangannya, Muhammad butuh bantuan dari Muslim baru asal Medina, yang disebutnya sebagai ‘Ansar’ (pembantu).

Akan tetapi, orang2 Medina tidak memeluk Islam untuk merampok kafilah dan berperang. Percaya pada Allâh adalah satu hal, sedangkan menyerang, menjarah, dan membunuh orang merupakan hal yang lain sama sekali. Sebelum Muhammad datang, orang2 Arab tidak mengenal agama perang. Bahkan saat jaman modern sekalipun, terdapat para Muslim yang percaya pada Allâh tapi tidak mau berperang dan membunuh bagi agamanya. Untuk membujuk pengikut seperti ini, Muhammad membuat Allâh mengeluarkan perintah ini:
Q. 2:216
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Tak lama kemudian, usaha sang Nabi mulai berbuah. Terdorong keserakahan ingin dapat harta jarahan dan janji2 hadiah surgawi, maka Muslim Medina bergabung melakukan perampokan dan penjarahan. Setelah tentara Muhammad bertambah banyak dan ambisinya semakin membengkak, dia pun mendongkrak posisinya dengan tidak hanya memerintahkan pengikutnya berperang baginya “di jalan Allâh” tapi juga harus bayar biaya perang sekalian.
Q. 2:195
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Perhatikan bagaimana Muhammad menghubungkan “perbuatan baik” dengan menjarah, meneror, dan membunuh. Dengan memutarbalikkan moralitas seperti inilah maka Muslim dapat mengesampingkan nurani mereka dan menganut etika terbalik dalam memperlakukan non-Muslim, yang harus terus dimanfaatkan demi keuntungan Muslim. Apapun keadaan yang menguntungkan Muslim dianggap baik. Muhammad membuat pengikutnya percaya bahwa melakukan perang baginya dan melakukan tindakan terorisme dalam Islam merupakan perbuatan yang menyenangkan Tuhan.

Saat ini, para Muslim yang tidak sanggup berperang, menggantinya dengan menyumbangkan zakat. Zakat ini tidak untuk membangun rumah sakit, yayasan yatim piatu, sekolah atau rumah jompo. Sebaliknya, zakat ini digunakan untuk mengembangkan Islam, untuk membangun mesjid, madrasah, melatih teroris, dan membiayai jihad. Badan2 sosial Islam membantu kaum miskin hanya demi tujuan politis semata. Contoh yang tepat bisa dilihat dari banyaknya jumlah uang yang dibayar Pemerintah Iran kepada Hezbollah di Lebanon. Sumbangan ini tentunya bukan untuk tujuan sosial. Kebanyakan masyarakat Iran saat ini hidup dalam kemiskinan. Mereka yang beruntung bisa kerja, berusaha hidup dengan gaji tak lebih dari $100 per bulan. Mereka sangat butuh sandang, pangan, papan. Kenapa Pemerintah Iran malah memberi uang negara ke Lebanon dan bukannya menolong rakyat sendiri? Tujuannya adalah untuk membuat Islam terasa manis di mulut orang2 Lebanon dan membujuk mereka berperang melawan Israel. Jika orang2 tidak cukup menyumbang bagi usaha militernya, Muhammad dengan marah akan menegur mereka:
Q.57:10
Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang memusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dengan cerdik Muhammad menyamakan uang yang dikeluarkan Muslim bagi usaha militernya sebagai “pinjaman” yang diberikan kepada Tuhan, dan menjanjikan mereka “bunga illahi” bagi uang mereka:
Q.57:11
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak,

Dengan cara ini, dia membuat pengikutnya percaya bahwa Allâh berhutang pada mereka karena membantu Muhammad dalam perang2 penjajahannya. Dia bahkan lebih mempermanis perjanjian utang piutang itu dan membuatnya lebih menggiurkan lagi dengan janji2 seksual surgawi:
Q. 71:12
dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.

Meskipun Muhammad membuat Allâh mengatakan pada pengikutnya betapa besar upah Muslim yang menyumbang usaha militernya, tapi dia tidak mau pengikutnya bangga terhadap sumbangan dan pengorbanan mereka. Berkorban itu adalah keberuntungan. Pengikutnyalah yang harus berterima kasih padanya karena diberi kesempatan melayaninya, dan bukan sebaliknya:
Q. 2:262
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Setelah membangkitkan semangat mereka untuk mengobarkan perang dan memerintahkan mereka untuk menebas leher2 kafir, Muhammad meyakinkan pengikutnya bahwa “perbuatan2 baik” mereka tidak akan dilupakan.
Q. 47:4
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

Dengan kata lain, Allâh dapat membunuh kafir tanpa bantuan Muslim, tapi dia ingin Muslim melakukannya untuk menguji iman mereka.

Dengan demikian, Muhammad menggambarkan Allâh sebagai gembong mafia, pemimpin gerombolan rampok, yang ingin menguji kesetiaan orang2nya dengan menyuruh mereka membunuh. Dalam Islam, iman Muslim akhirnya diuji dari niat membunuh mereka, kesiapan mereka untuk membunuh demi Allâh. Maka katanya:
Q. 8:60
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).

Muhammad memberi janji2 kosong bahwa mereka yang berperang (yang melakukan kegiatan berperang atau yang menyumbang uang) melawan kafir dan menerima dia sebagai Rasul Allâh akan menerima harta selangit banyaknya di alam baka. Sewaktu menjelaskan hadiah2 ini, dia membualkan kemulukan luar biasa.

Dia berjanji akan ada berbagai barang indah dan kepuasan seksual tak terbatas di surga, dan memperingatkan bahaya hukuman bagi mereka yang pedit menyumbang usaha militernya: [34]
Q. 61:10-11
(10) Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (11) (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya,

[34] Qur’an, Bagian 47, Ayat 38: “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).

Q. 55:53-56
(54) (Di Surga) Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutra. Dan buah-buahan kedua surga itu dapat (dipetik) dari dekat. (55) Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (56) Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.

Q. 78:32-34
(32) (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, (33) dan gadis-gadis remaja yang sebaya, (34) dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).

Q. 57:7
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. [35]
[35] Lihat juga Qur’an bagian 63, ayat 10.

Ayat2 di atas dan yang serupa dalam Qur’an dengan mudah menjelaskan mengapa demikian banyak badan Islam yang mengumpulkan zakat ternyata membiayai kegiatan terorisme. [36] Orang awam akan mengira sumbangan sosial (zakat) dan kegiatan terorisme adalah dua hal yang bertentangan, tapi Muslim tidak menganggapnya demikian. Zakat dilakukan untuk menyebarkan Islam dan mendukung jihad. Bagi orang awam, ini adalah tindakan terorisme; tapi bagi Muslim, ini adalah perang suci, suatu kewajiban dan tindakan tersuci dalam pandangan Allâh.
[36] Dalam sebuah laporan yang diumumkan kepada umum oleh Pengadilan Pemerintah di Virginia pada tanggal 19 Agustus, 2003, menyatakan bahwa badan zakat Muslim menyumbang $3,7 juta kepada BMI, Inc., yang adalah perusahaan investasi Islam swasta di New Jersey dan perusahaan ini diduga menyalurkan uang kepada kelompok2 teroris. Uang itu adalah bagian dari sumbangan $10 juta dari berbagai donatur tanpa nama di Jeddah, Arab Saudi. http://pewforum.org/news/display.php?NewsID=2563
Juga di tanggal 27 July, 2004, Departemen Pengadilan A.S. mengungkapkan pengumpulan zakat Muslim terbesar dalam negeri dan tujuh dari tokoh2 utama dituduh menyalurkan uang sebesar $12,4 juta selama enam tahun kepada orang2 dan kelompok2 yang berhubungan dengan Gerakan Perlawanan Islam atau Hamas, yang adalah kelompok Palestina yang dianggap Pemerintah A.S. sebagai organisasi teroris. http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/ar ... Jul27.html


Karena itu, berperang demi Allâh menjadi kewajiban dalam Islam yang mengikat semua Muslim. Muhammad membuat Muslim Mekah yang hijrah ke Medina untuk melawan masyarakat Mekah mereka sendiri, dan menyebut perbuatan ini sebagai balas dendam terhadap mereka yang menindas Muslim.
Q. 8:40
Perangi sampai tiada fitnah (perlawanan) lagi dan agama adalah agama Allâh.

Ketika beberapa pengikutnya ragu2 untuk berperang, dia menegur mereka untuk taat padanya sambil “mengeluarkan” ayat2 baru dari Allâh yang mengancam mereka yang tidak taat.
Q. 47:20
orang-orang yang beriman berkata: "Mengapa tiada diturunkan suatu surat?" Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka

Dari ayat2 ini bisa dilihat bahwa Islam itu adalah agama perang. Selama orang percaya pada Islam dan mengira Qur’an adalah firman Tuhan, terorisme Islam akan selalu menang. Muslim yang berusaha memperbaharui Islam, bersikap toleran, dan mengadakan “dialog antar budaya” dengan mudah diberangus oleh otoritas Qur’an yang memuat begitu banyak ayat2 yang memerintahkan Muslim berperang melawan kafir.
Q. 4:84
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).

Ayat2 ini menjamin keberhasilan bagi Muslim:
Q. 4:141
… Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.

Dan janji2 hadiah illahi:
Q. 9:20
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. [37]
[37] Juga lihat Qur’an, Bagian 8, Ayat 72: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah … Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Juga Qur’an Bagian 8, Ayat 74: Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.


Ilmuwan2 Muslim di mana2 pun menyuarakan dorongan untuk melakukan kekerasan. Tokoh agama utama Arab Saudi, sang Mufti Agung, membela semangat jihad atau perang suci sebagai hak yang diberikan Tuhan. “Penyebaran Islam terjadi dalam beberapa tahap, rahasia, dan lalu umum, di Mekah dan Medina,” yang adalah kota2 tersuci dalam Islam, kata Sheikh Abdel Aziz Al Sheikh dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh badan berita Pemerintah SPA. “Tuhan memerintahkan Muslim untuk membela diri dan berperang terhadap siapapun yang menentang mereka, dan ini merupakan hak yang dihalalkan oleh Tuhan. Ini merupakan hal yang sangat masuk akal dan tidak dibenci Tuhan,” katanya. [38]
[38] http://metimes.com/articles/normal.php? ... 0403-1970r

Imam Arab Saudi paling senior menjelaskan bahwa perang bukanlah pilihan utama Muhammad: “Dia memberi tiga pilihan: menerima Islam, atau menyerah dan bayar pajak jizya dan mereka boleh tetap tinggal di tanah mereka dan melakukan ibadah mereka di bawah perlindungan Muslim.” Pak Mufti Agung memang benar. Kekerasan terhadap non-Muslim memang merupakan pilihan terakhir, jika non-Muslim tidak mau memeluk Islam atau menyerah kepada tentara Islam. Ini bukan aturan asli ciptaan Muhammad. Perampok2 bersenjata lain juga tidak melakukan kekerasan jika korban mereka menyerah dan tak melawan. Memang para kriminal biasanya menggunakan kekerasan hanya jika korbannya melawan.

Aku melakukan perdebatan di internet melawan Pak Javed Ahmed Ghamidi, yang dipandang sebagai ahli Islam Pakistan paling terkemuka. Melalui muridnya yang bernama Dr. Khalid Zaheer, Pak Ghamidi menulis: “Pembunuhan yang dinyatakan di Qur’an ditujukan bagi mereka yang bersalah melakukan pembunuhan, atau melakukan kekacauan di bumi, atau mereka yang tidak layak hidup di dunia karena menolak pesan Tuhan yang sudah jelas disampaikan dan dimengerti.” Pak Ghamidi adalah Muslim moderat. Akan tetapi, dia tahu sekali agamanya dan yakin mereka yang menolak Islam “tidak layak hidup di dunia lagi” dan harus dibunuh. [39]
[39] http://www.faithfreedom.org/debates/Ghamidip18.htm